Unit Lalulintas Polsek Kuta Lakukan Gatur, Edukasi hingga Penindakan Tilang Pelanggaran Kasat Mata ( terlihat )

Unit Lalulintas Polsek Kuta Lakukan Gatur, Edukasi hingga Penindakan Tilang Pelanggaran Kasat Mata ( terlihat )

Serba-Serbi16 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Lalu Lintas Polsek Kuta melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan rawan lakalantas.

Dipimpin Kanit Lantas Iptu I Nyoman Wina, S. H., melaksanakan penjagaan dan pengaturan (gatur) Lalu Lintas di simpang raya Kuta Setiabudi bersama anggota Bintara Remaja Polda Bali serta Bintara Remaja.

Kapolsek Denpasar Barat AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H saat ditemui dimako Kuta mengatakan bahwa, kegiatan rutin penjagaan dan pengaturan lalu lintas (gatur lantas) ini untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas serta memastikan masyarakat khususnya para pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman, tertib dan lancar serta nyaman.

“Selain melaksanakan pengaturan personel Polsek Kuta juga memberikan edukasi serta teguran kepada para pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas,” ucapnya.

Disamping itu Personel juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata dan berpotensi kecelakaan lalu lintas berakibat fatal.

“Untuk pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, sepeda motor tidak menggunakan TNKB, muatan bonceng tiga, knalpot brong, langsung kami lakukan penindakan berupa tilang. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan pengemudi akan peraturan lalu lintas serta menekan angka laka lantas,” tambah Akp Agus.

Terpantau dalam kegiatan gatur lantas ini, beberapa pelanggar kendaraan bermotor roda dua yang tampak kasat mata terjaring dalam penindakan petugas dan langsung diberikan sanksi berupa tilang ditempat.

( Ags )