Polsek Kuta Selatan Gelar Pendataan Penduduk Non-Permanen di Desa Pecatu*

Polsek Kuta Selatan Gelar Pendataan Penduduk Non-Permanen di Desa Pecatu*

Serba-Serbi13 Dilihat

Badung, 17 Januari 2024 , Surya  Indonesia.net – Polsek Kuta Selatan melaksanakan pendataan penduduk non-permanen di area proyek sebelah timur Hotel Alila, Jalan Blimbing Sari, Banjar Dinas Tambyak, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada Kamis (16/1) pagi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Pecatu, AIPTU I Nyoman Budiantara, dengan dukungan tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, KA Posyan Ungasan, Babinsa, Pecalang, Linmas, serta Kelian Banjar Dinas Tambyak.

Dalam pendataan, tercatat delapan tenaga kerja proyek, termasuk mandor bernama Mus dan kepala tukang bernama Minggus. Di sela-sela kegiatan, AIPTU I Nyoman Budiantara memberikan imbauan kepada para pekerja untuk melengkapi administrasi kependudukan, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta menghindari praktik perjudian.

Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk memeriksa sistem drainase selama musim hujan serta memastikan peralatan listrik dimatikan saat tidak digunakan guna mencegah potensi kebakaran.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyatakan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Kuta Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. “Pendataan ini juga dilakukan untuk mendukung peran Bhabinkamtibmas dalam memelihara keamanan di desa-desa di wilayah Kuta Selatan,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung selama satu jam ini berakhir pukul 11.00 WITA dengan situasi aman dan tertib, tanpa adanya insiden mencurigakan.

( Ags )