Denpasar , Surya Indonesia.net – Polisi Unit Lalu Lintas (Polantas) Polsek Denpasar Barat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dijalan dengan pengaturan lalu lintas.
Polantas melakukan pengaturan arus lalu lintas, khususnya di tempat-tempat yang rawan kepadatan volume kendaraan, seperti di simpang Buagan, Simpang Pura Demak dan simpang Imadui Denpasar, Rabu (15/1/2025)
Saat dikonfirmasi Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan, pelaksanaan penjagaan dan pengaturan lalin dilaksanakan di beberapa titik rawan kepadatan volume kendaraan maupun tempat keramaian.
“Hal ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat,” kata Kapolsek.
Terlihat Unit Lalu Lintas Polsek Denpasar Barat melakukan pengaturan untuk mengurai kendaraan sehingga tidak sampai terjadi penumpukan yang menghambat laju aktivitas masyarakat dijalan raya.
( Ags )