Safari Kamtibmas di Musholla Nurul Iman Denpasar Selatan: Polresta Denpasar Serap Aspirasi dan Perkuat Toleransi Antarumat Beragama

Safari Kamtibmas di Musholla Nurul Iman Denpasar Selatan: Polresta Denpasar Serap Aspirasi dan Perkuat Toleransi Antarumat Beragama

Serba-Serbi11 Dilihat

Denpasar, Surya Indonesia.net – 14 Januari 2025 – Polresta Denpasar kembali melaksanakan Safari Kamtibmas sekaligus program “Jumat Curhat” yang kali ini bertempat di Musholla Nurul Iman, Jalan Taman Pancing, Kampung Islam, Denpasar Selatan. Kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Denpasar, AKP Gede Endrawan, S.H., M.H., didampingi Waka Polsek Denpasar Selatan, AKP I Gede Suardika, serta tokoh agama Islam dan warga masyarakat sekitar sebanyak 15 orang.

Dalam sambutannya, perwakilan tokoh agama Muslim menyampaikan apresiasi kepada Polresta Denpasar atas upaya menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat melalui program ini. “Kami juga membutuhkan saran dan himbauan edukasi kamtibmas dari Kepolisian, sekaligus menumbuhkan rasa toleransi antarumat beragama di lingkungan kita,” ujar tokoh agama setempat.

AKP Gede Endrawan dalam sambutannya menjelaskan bahwa program ini adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Program ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun permasalahan yang mereka hadapi. “Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi (ANEV) untuk menentukan langkah pencegahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan dan masukan dari masyarakat diajukan, termasuk isu konten media sosial yang meresahkan, penggunaan helm oleh umat saat menuju tempat ibadah, dan upaya mencegah intoleransi antarumat beragama di Kota Denpasar.
Menanggapi pertanyaan terkait konten media sosial yang mencederai toleransi, AKP Gede Endrawan menjelaskan bahwa pihak Kepolisian bekerja sama dengan Tim Saber Cyber untuk melacak akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan hukum sesuai UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tegasnya.
Terkait penggunaan helm oleh umat saat menuju tempat ibadah, AKP Gede Endrawan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Keselamatan di jalan adalah hal utama. Kami berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan aman, tertib, dan selamat,” katanya.
Untuk menjaga toleransi antarumat beragama, Polresta Denpasar terus berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar. Berbagai kegiatan seperti silaturahmi dan ceramah rutin dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kerukunan.
Kegiatan ini menjadi simbol kehadiran Kepolisian dalam mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan mempererat hubungan dengan komunitas, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif dan bermanfaat bagi masyarakat.

( Ags )