Breaking News

Proses Penyidikan Rampung: Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Pada hari Rabu (15/01/2025), dua tersangka beserta barang bukti dari kasus tindak pidana berbeda diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Penyerahan dilakukan setelah proses penyidikan rampung dan berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Tersangka pertama yaitu Fiter Dadi (23), terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Penangkapan tersangka ini merujuk pada laporan polisi dengan nomor LP/B/91/XI/2024, tertanggal 20 November 2024. Barang bukti berupa satu unit handphone merk Infinix X6525 warna biru muda juga turut diserahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, tersangka kedua Semuel Ena Blegur alias Muel (39), terlibat dalam kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Laporan polisi terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/89/XI/2024, tertanggal 17 November 2024. Barang bukti berupa satu kaos lengan pendek warna merah maroon dalam kondisi robek turut dilampirkan dalam proses penyerahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar. Tersangka pertama diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Wayan Erawati Susina S.H., sedangkan tersangka kedua diterima oleh JPU Ni Ketut Muliani S.H.,M.H. Kedua proses penyerahan ini disertai penandatanganan buku register B12 serta berita acara serah terima.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda I Wayan Suartana S.H., dengan melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Dentim, yaitu Aipda I Dewa Gede Agam Riawan S.H., dan Bripda I Made Rangga Sri Wintara.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi, khususnya peningkatan kinerja penegakan hukum. Penyerahan tersangka ke kejaksaan diharapkan mempercepat proses hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Demikian, Polsek Dentim akan terus berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dengan menyelesaikan setiap kasus secara profesional dan transparan.

( Ags )

Berita Terkait

Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Mengwi Laksanakan Patroli di Jalur Utara
Polsek Mengwi Tindaklanjuti Laporan 110, Cegah Aksi Balap Liar di Jalan Raya Kapal
Cegah Tindakan Melawan Hukum Pawas Iptu Gede Artawan Pimpin Patroli
Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Ciptakan Situasi Aman Saat Subuh.
Kehadiran Polisi Di Sore Hari, Polsek Abiansemal Pastikan Lalu Lintas Tetap Lancar dan Aman
Patroli Harkamtibmas Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Perkuat Keamanan Wilayah
Antisipasi C3 dan Premanisme, Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Sisir Jalur Padang Luwih, Raimas Polres Badung Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WIB

Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Mengwi Laksanakan Patroli di Jalur Utara

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

Polsek Mengwi Tindaklanjuti Laporan 110, Cegah Aksi Balap Liar di Jalan Raya Kapal

Selasa, 7 April 2026 - 13:20 WIB

Cegah Tindakan Melawan Hukum Pawas Iptu Gede Artawan Pimpin Patroli

Selasa, 7 April 2026 - 13:18 WIB

Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Ciptakan Situasi Aman Saat Subuh.

Selasa, 7 April 2026 - 13:17 WIB

Kehadiran Polisi Di Sore Hari, Polsek Abiansemal Pastikan Lalu Lintas Tetap Lancar dan Aman

Selasa, 7 April 2026 - 13:13 WIB

Antisipasi C3 dan Premanisme, Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Selasa, 7 April 2026 - 13:11 WIB

Sisir Jalur Padang Luwih, Raimas Polres Badung Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari

Selasa, 7 April 2026 - 13:10 WIB

Polres Badung Aktif Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Cegah Tindakan Melawan Hukum Pawas Iptu Gede Artawan Pimpin Patroli

Selasa, 7 Apr 2026 - 13:20 WIB