Breaking News

PEMANTAUAN PENGOLAHAN SAMPAH DI TPS 3R DEPO SIRE ANGEN ASRI.JL TUKAD PUNGGAWA.KEL SERANGAN KECAMATAN DENPASAR SELATAN KOTA DENPASAR*

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – 1.Pada hari ini Selasa tanggal 14 Januari 2025 Pukul 10.30 Wita, bertempat di TPS 3R Depo sire angen asri Kel serangan Denpasar Selatan. Babinsa Kel serangan Serka Zikirman melaksanakan pemantuan kegiatan dan pengolahan sampah di TPS 3R.depo sire angen asri kel serangan Kec. Denasar Selatan Kota Denpasar

Dan berbincang- bincang bersama mandor dari DLHK bpk Made Ambara.sebagai pengelola sampah

2.Pengolahan sampah tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 tahunan. Pengolahan dan Pemilahan sampah di TPS3R yang berbasis pada sampah keluarga yang berada di seputaran wilayah Kel serangan bekerja sama dengan DLHK Kota Denpasar dimana proses pengelolahan sampah Pemilahan Berbasis sumber dari sampah organik untuk pembuatan pupuk organik milik TPS 3R Depo sire angen dimana pupuk tersebut sementara di ambil oleh masyarakat seputaran Kel Serangan dan tidak di jual

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3.TPS 3R Depo sire angen asri.kel serangan Kecamatan Denpasar Selatan memiliki karyawan 6 orang, 7 Orang tenaga pengangkut, dan 4 Orang dari DLHK

4.Untuk sementara di TPS 3R Terpantau sampah menumpuk dan masih bisa di kendalikan.
Pengambilan sampah setiap 3 hari sekali

5.Langkah langkah yang diambil.
– Memberikan himbauan kepada pekerja sebisanya diatur gimana caranya sampah bisa diangkut ke TPA.
– Kordinasi dengan pengkutan DLHK Kota Denpasar sesuai jadwal yang sudah ditentukan

6. Kendala yang dialami di lapangan.
– Kekurangan Armad Kontener dan tenaga pengangkutan dan sistem pemilahan sampah organik dan non organik sehingga menyulitkan karyawan untuk untuk pemilahan
– Hasil pemilahan sampah Plastik, Kardus, alumunium,botol aqua dan lain-lain di bawa ke TPA suwung

7. Pada pukul 12. 00 Wita, Kegiatan pemantuan TPS3R selesai, berjalan tertib dan lancar.

( Ags )

Berita Terkait

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir
Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.
YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang
Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025
Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan
Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 02:26 WIB

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 02:18 WIB

Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.

Senin, 15 Desember 2025 - 02:04 WIB

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:22 WIB

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:44 WIB

Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terbaru