Breaking News

Sat Resenarkoba Polres Karangasem Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kanit 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem, IPDA I Wayan Udiana, S.H., bersama anggotanya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Karangasem. Tersangka yang diserahkan berinisial WE alias E, Sabtu (11/01)

Penyerahan ini merupakan tahap lanjutan dalam proses hukum kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Karangasem. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan.

IPDA I Wayan Udiana mengatakan, “Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan Negeri Karangasem menyatakan akan segera memproses berkas perkara tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba dan menekan peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.”

( Ags )

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Arus Lalin di Hari Libur, Unit Lalulintas Polsek Dentim Intensifkan Pengaturan di Titik Rawan Kepadatan
Polsek Denpasar Selatan Laksanakan Blue Light Patrol, Situasi Kamtibmas Kondusif
Tekan Potensi Gangguan malam hari Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Barcode dan Blue Light Subuh
Polres Bandara Ngurah Rai Laksanakan Patroli Malam Dialogis di Terminal Internasional
Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Jalan Suweta Ubud, Timpa Bangunan dan Dua Unit Mobil
Kapendam IX/Udayana Tanggapi Video Viral Terkait Pelayanan RSAD Bima, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pasien
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 160 miliar pada tahun 2026 untuk memperbaiki 10 ruas jalan eksisting
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Peken Amankan Gelaran Haul Musyayik dan Istigosah Qubra

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:08 WIB

Antisipasi Lonjakan Arus Lalin di Hari Libur, Unit Lalulintas Polsek Dentim Intensifkan Pengaturan di Titik Rawan Kepadatan

Senin, 16 Februari 2026 - 09:06 WIB

Polsek Denpasar Selatan Laksanakan Blue Light Patrol, Situasi Kamtibmas Kondusif

Senin, 16 Februari 2026 - 09:04 WIB

Tekan Potensi Gangguan malam hari Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Barcode dan Blue Light Subuh

Senin, 16 Februari 2026 - 09:02 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Laksanakan Patroli Malam Dialogis di Terminal Internasional

Senin, 16 Februari 2026 - 08:59 WIB

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Jalan Suweta Ubud, Timpa Bangunan dan Dua Unit Mobil

Senin, 16 Februari 2026 - 02:42 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 160 miliar pada tahun 2026 untuk memperbaiki 10 ruas jalan eksisting

Senin, 16 Februari 2026 - 02:21 WIB

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Peken Amankan Gelaran Haul Musyayik dan Istigosah Qubra

Senin, 16 Februari 2026 - 02:19 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Polsek Marga Amankan Kegiatan Lomba Mancing

Berita Terbaru