Breaking News

Sat Resenarkoba Polres Karangasem Serahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kanit 2 Sat Reskrim Narkoba Polres Karangasem, IPDA I Wayan Udiana, S.H., bersama anggotanya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Karangasem. Tersangka yang diserahkan berinisial WE alias E, Sabtu (11/01)

Penyerahan ini merupakan tahap lanjutan dalam proses hukum kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Karangasem. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan.

IPDA I Wayan Udiana mengatakan, “Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejaksaan Negeri Karangasem menyatakan akan segera memproses berkas perkara tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkoba dan menekan peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.”

( Ags )

Berita Terkait

*Wujudkan Pelayanan Prima, KSPKT Polsek Tabanan Terima Laporan Warga dengan Humanis*
*Perkuat Keamanan, Bhabinkamtibmas Desa Berembeng Gelar DDS Serap Aspirasi Warga*
Sidang ke 2 Praperadilan Wartawan Mojokerto Pembacaan Replik dan Duplik
*Wujud Kepedulian dan Empati, Kapolsek Tabanan Melayat ke Rumah Duka Orang Tua Anggota di Banjar Bongan*  
Danramil Kuta: Bentuk Komitmen Bersama Ciptakan Lapas Bersih, Ikrar Zero Halinar
*Kapolsek Kediri Bersama Staf Mengikuti Zoom Penyuluhan Hukum Tentang Perkawinan dan Pengangkatan Anak*
Wujudkan Lapas Kondusif, Danramil Mayor Hendra Gunawan Dukung Penuh Program Zero Halinar
*Sinergi Kawal Anggaran, Bhabinkamtibmas Desa Bajera Utara Perketat Pengawasan Dana Desa*

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:17 WIB

*Wujudkan Pelayanan Prima, KSPKT Polsek Tabanan Terima Laporan Warga dengan Humanis*

Kamis, 23 April 2026 - 16:16 WIB

*Perkuat Keamanan, Bhabinkamtibmas Desa Berembeng Gelar DDS Serap Aspirasi Warga*

Kamis, 23 April 2026 - 16:15 WIB

Sidang ke 2 Praperadilan Wartawan Mojokerto Pembacaan Replik dan Duplik

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

*Wujud Kepedulian dan Empati, Kapolsek Tabanan Melayat ke Rumah Duka Orang Tua Anggota di Banjar Bongan*  

Kamis, 23 April 2026 - 16:13 WIB

Danramil Kuta: Bentuk Komitmen Bersama Ciptakan Lapas Bersih, Ikrar Zero Halinar

Kamis, 23 April 2026 - 16:11 WIB

Wujudkan Lapas Kondusif, Danramil Mayor Hendra Gunawan Dukung Penuh Program Zero Halinar

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

*Sinergi Kawal Anggaran, Bhabinkamtibmas Desa Bajera Utara Perketat Pengawasan Dana Desa*

Kamis, 23 April 2026 - 16:09 WIB

Wujud Sinergi, Babinsa Serka Rivai Hadir Guna Atensi Penutupan Posyandu Banjar Tek Tek

Berita Terbaru