Breaking News

Satreskrim Polres Karangasem Melayani Rekomendasi Surat Kehilangan BPKB*

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Satreskrim Polres Karangasem melalui Urmin Reskrim memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan STNK, BPKB serta mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sertifikat Tanah.

Sebagai info,Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen penting bagi pemilik mobil dan sepeda motor. Maka dari itu, harus disimpan dengan benar agar tidak hilang. Sebab, jika BPKB hilang, pemilik harus membuat baru dan terdapat berbagai syarat yang harus dilakukan sebelum mengurus kehilangan. Setelah syarat-syarat sudah terpenuhi, selanjutnya diadakan BAP pemeriksaan untuk menerbitkan surat rekomendasi. BAP ditujukan bahwa memang benar hilang dan tidak sedang menjadi barang bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan di kepolisian atau tidak sedang menjadi jaminan dalam pinjaman Bank atau Pegadaian.

Surat rekomendasi ini sangat penting sebagai salah satu persyaratan dalam mengurus permohonan baru atas surat-surat yang hilang, dengan adanya surat rekomendasi ini dapat dijelaskan bahwa surat yang dilaporkan hilang memang benar hilang dan tidak sedang menjadi barang bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan di kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tampak pada Jumat, 10 Januari 2025 Urmin Satreskrim Melakukan BAP pemeriksaan untuk pembuatan Surat Rekomendasi kehilangan BPKB guna diterbitkannya BPKB baru . Dalam memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan, Satreskrim tidak memungut biaya apapun.

( Ags)

Berita Terkait

Pencairan DD Non Earmak 48 Desa di Jember Menunggu Regulasi
Supervisi Ops Cipkon Agung 2025, Polda Bali Perkuat Pengendalian dan Sinergi Jajaran
Bhabinkamtibmas Baturiti Atensi Kegiatan Donor Darah Sambut HUT FIB ke-20
Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi
Patroli Subuh Presisi Sat Samapta Polres Tabanan Pastikan Wilayah Sanggulan hingga Tukad Ayung Tetap Kondusif
Pamandini Berkelanjutan, Kamtib Lapas Tabanan Tetap Kondusif
Kapolsek Denpasar Selatan Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel Puri Santrian, Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026
Ditbinmas Polda Bali Menyampaikan kepada masyarakat pengempon pura desa adat marga jika ada keluhan ataupun kejadian dapat langsung melaporkan kepada Polda Bal

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:12 WIB

Pencairan DD Non Earmak 48 Desa di Jember Menunggu Regulasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:34 WIB

Supervisi Ops Cipkon Agung 2025, Polda Bali Perkuat Pengendalian dan Sinergi Jajaran

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Bhabinkamtibmas Baturiti Atensi Kegiatan Donor Darah Sambut HUT FIB ke-20

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:59 WIB

Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:56 WIB

Patroli Subuh Presisi Sat Samapta Polres Tabanan Pastikan Wilayah Sanggulan hingga Tukad Ayung Tetap Kondusif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:54 WIB

Pamandini Berkelanjutan, Kamtib Lapas Tabanan Tetap Kondusif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:51 WIB

Kapolsek Denpasar Selatan Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel Puri Santrian, Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:48 WIB

Ditbinmas Polda Bali Menyampaikan kepada masyarakat pengempon pura desa adat marga jika ada keluhan ataupun kejadian dapat langsung melaporkan kepada Polda Bal

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pencairan DD Non Earmak 48 Desa di Jember Menunggu Regulasi

Sabtu, 6 Des 2025 - 08:12 WIB