Breaking News

Ketahanan Pangan: Wakapolres Gianyar Pantau Pengolahan Lahan Tanam Jagung di Keramas-Blahbatuh

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blahbatuh , Surya Indonesia.net – Wakil Kepala Kepolisian Resor Gianyar, Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., memantau langsung proses pengolahan lahan tanam jagung di Subak Amping, Desa Keramas, pada Rabu (8/1/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. Dalam kunjungannya, Wakapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres Gianyar serta perwakilan masyarakat setempat.

Kompol Yusak menyampaikan sejumlah arahan terkait peran aktif Polri dalam mendukung ketahanan pangan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, stakeholder, dan masyarakat untuk menciptakan stabilitas pangan di wilayah Gianyar. “Kolaborasi adalah kunci. Polri berperan memfasilitasi dan memotivasi masyarakat agar semangat dalam mengelola potensi lahan,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan pemantauan kesiapan lokasi lahan tanam jagung yang saat ini masih dalam tahap pembajakan. Selain itu, Wakapolres bersama tim memberikan pengarahan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan kegiatan penanaman jagung secara serentak. Diskusi dengan petani setempat juga digelar untuk memahami tantangan dan kebutuhan mereka dalam penguatan ketahanan pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos., Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata, S.H., M.H., serta personel Polsek Blahbatuh dan sejumlah petani lokal. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program berbasis pertanian.

Program ini direncanakan untuk menghasilkan lahan produktif yang akan ditanami jagung, sebagai salah satu komoditas penting dalam menjaga ketahanan pangan. Dengan adanya dukungan dari Polri dan sinergi bersama masyarakat, diharapkan program ini dapat meningkatkan ketersediaan bahan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian petani di wilayah Blahbatuh.

( Ags )

Berita Terkait

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata
Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan
Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:15 WIB

Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:07 WIB

Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:02 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB

Serba-Serbi

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:24 WIB

Serba-Serbi

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:19 WIB