Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Harkamtibmas Malam Ramadan, Polres Magetan Antisipasi Balap Liar dan Peningkatan Kriminalitas.
Hadiri Milad PUI, Kapolri Tegaskan Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Sidak Pasar, Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Stabil
Kapolri Tegas: “Saya Marah, Ini Mencoreng Nama Baik Brimob”
Kantor Pertanahan Gianyar Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Klungkung
Perkuat Kamtibmas, Polres Bandara Ngurah Rai Laksanakan Patroli Humanis di Terminal Domestik
Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengaturan Lalin Lewat PH Pagi

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:13 WIB

Patroli Skala Besar Harkamtibmas Malam Ramadan, Polres Magetan Antisipasi Balap Liar dan Peningkatan Kriminalitas.

Senin, 23 Februari 2026 - 16:11 WIB

Hadiri Milad PUI, Kapolri Tegaskan Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Senin, 23 Februari 2026 - 16:09 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:06 WIB

Sidak Pasar, Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga Bahan Pangan Masih Stabil

Senin, 23 Februari 2026 - 16:03 WIB

Kapolri Tegas: “Saya Marah, Ini Mencoreng Nama Baik Brimob”

Senin, 23 Februari 2026 - 13:45 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polres Bandara Ngurah Rai Laksanakan Patroli Humanis di Terminal Domestik

Senin, 23 Februari 2026 - 13:43 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengaturan Lalin Lewat PH Pagi

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

Mengenal Zona Nilai Tanah (ZNT): Wujudkan Transparansi dan Keadilan Nilai Aset di Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 23 Feb 2026 - 16:09 WIB

Serba-Serbi

Kapolri Tegas: “Saya Marah, Ini Mencoreng Nama Baik Brimob”

Senin, 23 Feb 2026 - 16:03 WIB