Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Ketum PBK Minta Keluarga PS Hormati Kesepakatan Saat Penangguhan Penahanan
Wujudkan Desa tangguh bencana, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem menggelar penyuluhan kesiap siagaan.
Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bekerjasama dengan BPBD laksanakan penyuluhan kesiap siagaan bencana.
Kadus Kubakal ucapkan terimakasih kepada Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.
Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem “Capaian ini merupakan hasil kerja keras personel Satgas bersama warga selama 3 minggu”.
Capaian TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem, Pembangunan Jalan Rabat Beton 1.450 Meter Tembus 94,11%.
Dansatgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem “Dipastikan jalan rabat beton yang dibangun rampung tepat”
Pembangunan sasaran fisik jalan rabat beton TMMD ke- 128 di Dusun Kubakal mencapai 94,11 persen (%) dihari keduapuluh.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:21 WIB

Ketum PBK Minta Keluarga PS Hormati Kesepakatan Saat Penangguhan Penahanan

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:19 WIB

Wujudkan Desa tangguh bencana, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem menggelar penyuluhan kesiap siagaan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:17 WIB

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bekerjasama dengan BPBD laksanakan penyuluhan kesiap siagaan bencana.

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:15 WIB

Kadus Kubakal ucapkan terimakasih kepada Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:13 WIB

Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem “Capaian ini merupakan hasil kerja keras personel Satgas bersama warga selama 3 minggu”.

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:10 WIB

Dansatgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem “Dipastikan jalan rabat beton yang dibangun rampung tepat”

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:07 WIB

Pembangunan sasaran fisik jalan rabat beton TMMD ke- 128 di Dusun Kubakal mencapai 94,11 persen (%) dihari keduapuluh.

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:05 WIB

Capaian Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem tidak terlepas dari kolaborasi antara anggota Satgas dengan warga Kubakal.

Berita Terbaru