Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan
Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan
Kapolres Badung Tekankan Disiplin dan Respons Cepat dalam Apel Jam Pimpinan
Polantas Menyapa, Wujudkan Pelayanan Humanis di Area Publik
Humanis dan Dialogis, Sat Samapta Badung Rangkul Pedagang Pasar
Satlantas Polres Badung Intensifkan Strong Point dan Patroli, Lalin Aman Terkendali
Polsek Mengwi Laksanakan Pengaturan Malam di Jalur Pererenan, Arus Lalin Tetap Lancar
Patroli Dialogis, Polsek Mengwi Ajak Generasi Muda Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:31 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 10:21 WIB

Kapolres Badung Tekankan Disiplin dan Respons Cepat dalam Apel Jam Pimpinan

Selasa, 21 April 2026 - 10:19 WIB

Polantas Menyapa, Wujudkan Pelayanan Humanis di Area Publik

Selasa, 21 April 2026 - 10:17 WIB

Humanis dan Dialogis, Sat Samapta Badung Rangkul Pedagang Pasar

Selasa, 21 April 2026 - 10:13 WIB

Polsek Mengwi Laksanakan Pengaturan Malam di Jalur Pererenan, Arus Lalin Tetap Lancar

Selasa, 21 April 2026 - 10:10 WIB

Patroli Dialogis, Polsek Mengwi Ajak Generasi Muda Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 10:08 WIB

Cegah Kejahatan Malam Hari Polsek Kuta Utara Patroli Susuri Jalan Semat. 

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa, Wujudkan Pelayanan Humanis di Area Publik

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:19 WIB

Serba-Serbi

Humanis dan Dialogis, Sat Samapta Badung Rangkul Pedagang Pasar

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:17 WIB