Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026
Diduga Sunat Anggara Dana Reses Tahun 2025, Oknum Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Dari Fraksi PKB Akan Dilaporkan AMI ke Kejaksaan
PT IPAL Andre Raja Nusantara Hadirkan Pengolahan Limbah Modern 
Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026
Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026
Penataan Parkir di Karangtengah Prandon Terus Dibenahi untuk Jaga Kelancaran Lalu Lintas
*Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol*  
Dukung Program Nasional, Personil Polairud Polres Bangli Laksanakan Sambang Dialogis Petani Pesisir Danau  

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:06 WIB

Diduga Sunat Anggara Dana Reses Tahun 2025, Oknum Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Dari Fraksi PKB Akan Dilaporkan AMI ke Kejaksaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:04 WIB

PT IPAL Andre Raja Nusantara Hadirkan Pengolahan Limbah Modern 

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:51 WIB

Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:15 WIB

Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Penataan Parkir di Karangtengah Prandon Terus Dibenahi untuk Jaga Kelancaran Lalu Lintas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:05 WIB

*Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol*  

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Dukung Program Nasional, Personil Polairud Polres Bangli Laksanakan Sambang Dialogis Petani Pesisir Danau  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PT IPAL Andre Raja Nusantara Hadirkan Pengolahan Limbah Modern 

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:04 WIB