Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis Menyambangi Objek Wisata di Wilayah Hukum Pupuan
Subsatgas Binmas Polres Bangli Gencarkan Binluh Humanis di Obyek Wisata Waterboom Sidembunut
Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Bangli Tinjau Pos Yan dan Pos Pam Ops Lilin Agung 2025”
“Bhayangkari Peduli, Hadir Memberikan Semangat dan Dukungan bagi Personel Ops Lilin Agung 2025”
Wakapolri Akui Polisi di Lokasi Bencana Aceh Alami Kelelahan Fisik dan Mental
Bypass Tanah Lot Jebol Sejak Lama, Warga Khawatir Jalur Wisata dan Akses Vital Terancam
Bangli Menolak “Kiriman” Sampah Denpasar, 190 Truk per Hari Dinilai Picu Masalah Baru
Sepanjang tahun 2025 angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar menunjukkan tren penurunan.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:25 WIB

Kapolsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis Menyambangi Objek Wisata di Wilayah Hukum Pupuan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:23 WIB

Subsatgas Binmas Polres Bangli Gencarkan Binluh Humanis di Obyek Wisata Waterboom Sidembunut

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:21 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Bangli Tinjau Pos Yan dan Pos Pam Ops Lilin Agung 2025”

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:19 WIB

“Bhayangkari Peduli, Hadir Memberikan Semangat dan Dukungan bagi Personel Ops Lilin Agung 2025”

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:11 WIB

Bypass Tanah Lot Jebol Sejak Lama, Warga Khawatir Jalur Wisata dan Akses Vital Terancam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:09 WIB

Bangli Menolak “Kiriman” Sampah Denpasar, 190 Truk per Hari Dinilai Picu Masalah Baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:06 WIB

Sepanjang tahun 2025 angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar menunjukkan tren penurunan.

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:42 WIB

Anton Permana Dt. Hitam Soal Pasar Payakumbuh, Hati-hati dengan Kesaktian Hak Tanah Ulayat Nagari

Berita Terbaru