Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Sungguh Miris, Pasien dalam Kondisi Sakit Berat Mengaku Tidak Dapat Menggunakan BPJS Kesehatan di Salah Satu RS Internasional di Denpasar, Bali
Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., ” Wacana POLRI dibawah KEMENTRIAN adalah KEMUNDURAN Negara DEMOKRASI
Trase jalan strategis di kawasan Kuta Utara dan Kuta Selatan akan segera dibangun tahun ini.
Satpas Polres Badung Optimalkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Humanis
Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Tabanan Gelar Polisi Sahabat Anak
Kasi Dokkes Polres Tabanan Laksanakan Home Visit, Wujud Kepedulian Kesehatan Personel
Program GESIT Polres Tabanan Tingkatkan Kebugaran dan Produktivitas Personel
Hari Pers Nasional 2026: Di Balik Kerja Sunyi Insan Pers Ngawi Menjaga Fakta dan Kepentingan Publik

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:29 WIB

Sungguh Miris, Pasien dalam Kondisi Sakit Berat Mengaku Tidak Dapat Menggunakan BPJS Kesehatan di Salah Satu RS Internasional di Denpasar, Bali

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:32 WIB

Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., ” Wacana POLRI dibawah KEMENTRIAN adalah KEMUNDURAN Negara DEMOKRASI

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trase jalan strategis di kawasan Kuta Utara dan Kuta Selatan akan segera dibangun tahun ini.

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:03 WIB

Satpas Polres Badung Optimalkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Humanis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Tabanan Gelar Polisi Sahabat Anak

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kasi Dokkes Polres Tabanan Laksanakan Home Visit, Wujud Kepedulian Kesehatan Personel

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:24 WIB

Program GESIT Polres Tabanan Tingkatkan Kebugaran dan Produktivitas Personel

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:42 WIB

Hari Pers Nasional 2026: Di Balik Kerja Sunyi Insan Pers Ngawi Menjaga Fakta dan Kepentingan Publik

Berita Terbaru