Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo PADANG LA
Kisah Inspiratif Kadek Vivi, Lulusan Hukum yang Sukses Bangun Tujuan Cafe di Denpasar
22 Tahun Menunggu, UU PPRT Disahkan: Nyoman Parta Tegas Minta Stop Sebut “Pembantu” atau “Babu”
TANAH NEGARA DICAPLOK INVESTOR? Pansus DPRD Bali seakan diam dan membisu
Dari Pengabdian Menuju Babak Baru, Lapas Tabanan Lepas Pegawai
Limbah Dapur SPPG Ngancar Picu Amarah Warga: Bau Menyengat Ganggu Hidup dan Usaha
Jro Melati, Sosok Spiritual Pencinta Alam, Mengajak Kita Semua Menjaga Keseimbangan Alam Nusantara
Kapolres Tabanan Hadiri Pelantikan Pengurus PPTI 2026–2031, Perkuat Sinergi Perangi TBC

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:17 WIB

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo PADANG LA

Selasa, 21 April 2026 - 18:59 WIB

Kisah Inspiratif Kadek Vivi, Lulusan Hukum yang Sukses Bangun Tujuan Cafe di Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 18:59 WIB

22 Tahun Menunggu, UU PPRT Disahkan: Nyoman Parta Tegas Minta Stop Sebut “Pembantu” atau “Babu”

Selasa, 21 April 2026 - 17:56 WIB

TANAH NEGARA DICAPLOK INVESTOR? Pansus DPRD Bali seakan diam dan membisu

Selasa, 21 April 2026 - 17:48 WIB

Dari Pengabdian Menuju Babak Baru, Lapas Tabanan Lepas Pegawai

Selasa, 21 April 2026 - 17:44 WIB

Limbah Dapur SPPG Ngancar Picu Amarah Warga: Bau Menyengat Ganggu Hidup dan Usaha

Selasa, 21 April 2026 - 17:42 WIB

Jro Melati, Sosok Spiritual Pencinta Alam, Mengajak Kita Semua Menjaga Keseimbangan Alam Nusantara

Selasa, 21 April 2026 - 16:07 WIB

Kapolres Tabanan Hadiri Pelantikan Pengurus PPTI 2026–2031, Perkuat Sinergi Perangi TBC

Berita Terbaru

Politik

PERJALANAN POLITIK INDONESIA MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:27 WIB