Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Ramadan 1447 H, Pospera Lampura Kembali Tunjukkan Aksi Nyata
Nyoman Parta di Mapolda Kalsel: Polisi Harus Reformasi Kultural, Lebih Humanis dan Aktif Edukasi Warga
Babinsa Bantu Damping Kegiatan Posyandu Balita-Lansia dan Prajagrahasta di Balai Banjar Ponjok Serangan
Layanan Jemput Bola Hadir di Serangan: Posyandu dan Prajagrahasta Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Posyandu Balita, Lansia, dan Prajagrahasta Digelar di Kelurahan Serangan, Mendapat Pendampingan Babinsa
Wujudkan Toleransi, Kapolsek Tabanan Gelar SIDEWA Bersama Pengurus Masjid dan Musholla
Mafindo Bali dan Diskominfos Bali Bekali Puluhan UMKM Klungkung Strategi Lawan Penipuan Digital
Strong Point Siang Polsek Baturiti Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Simpang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:04 WIB

Ramadan 1447 H, Pospera Lampura Kembali Tunjukkan Aksi Nyata

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:16 WIB

Nyoman Parta di Mapolda Kalsel: Polisi Harus Reformasi Kultural, Lebih Humanis dan Aktif Edukasi Warga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:20 WIB

Babinsa Bantu Damping Kegiatan Posyandu Balita-Lansia dan Prajagrahasta di Balai Banjar Ponjok Serangan

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:18 WIB

Layanan Jemput Bola Hadir di Serangan: Posyandu dan Prajagrahasta Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:16 WIB

Posyandu Balita, Lansia, dan Prajagrahasta Digelar di Kelurahan Serangan, Mendapat Pendampingan Babinsa

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:13 WIB

Mafindo Bali dan Diskominfos Bali Bekali Puluhan UMKM Klungkung Strategi Lawan Penipuan Digital

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:11 WIB

Strong Point Siang Polsek Baturiti Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Simpang Pasar

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:10 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kuwum Polsek Marga Dampingi Calon Pengantin

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ramadan 1447 H, Pospera Lampura Kembali Tunjukkan Aksi Nyata

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:04 WIB