Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

*Perkuat Sinergitas, Unit Binmas Polsek Selemadeg Ikuti Zoom Meeting Tiga Pilar Kebangsaan Polda Bali*  
*Wakapolres Tabanan Cek Gudang Arsip Satlantas dan Samapta, Pastikan Administrasi dan Inventaris Tertata Aman*  
*Pertemuan Rutin Polwan Polres Tabanan Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Pelayanan Publik*  
*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk, Pastikan Rutan Aman dan Kondusif*  
Satgas TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Akhiri Pengabdian dengan Prosesi Pelepasan Tanda Peserta
Hebat! Satreskrim Polres Badung Diganjar Penghargaan Usai Ungkap Kasus Penembakan WNA Australia  
Penutupan TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Ditandai Serah Terima Hasil dan Pelepasan Satgas
*Trisula Kamtibmas Diperkuat, Ditbinmas Polda Bali Tegaskan Tiga Pilar sebagai Benteng Utama Keamanan*

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:19 WIB

*Perkuat Sinergitas, Unit Binmas Polsek Selemadeg Ikuti Zoom Meeting Tiga Pilar Kebangsaan Polda Bali*  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

*Wakapolres Tabanan Cek Gudang Arsip Satlantas dan Samapta, Pastikan Administrasi dan Inventaris Tertata Aman*  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

*Pertemuan Rutin Polwan Polres Tabanan Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Pelayanan Publik*  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14 WIB

*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk, Pastikan Rutan Aman dan Kondusif*  

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:50 WIB

Hebat! Satreskrim Polres Badung Diganjar Penghargaan Usai Ungkap Kasus Penembakan WNA Australia  

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:49 WIB

Penutupan TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Ditandai Serah Terima Hasil dan Pelepasan Satgas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:48 WIB

*Trisula Kamtibmas Diperkuat, Ditbinmas Polda Bali Tegaskan Tiga Pilar sebagai Benteng Utama Keamanan*

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:47 WIB

Kodim 1602/Ende Resmi Serahkan Hasil Pembangunan TMMD kepada Pemerintah Daerah

Berita Terbaru