Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem dan warga bangun beton sykloop capai 80 persen.
TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem bukti penguatan kemanunggalan TNI dengan rakyat.di dusun Kubakal.
TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem solusi nyata percepatan pembangunan infrastruktur dan SDM di Kubakal.
Pembuatan saluran beton menggunakan metode beton cyclop program TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem
Hari ke tiga belas Pembangunan saluran Beton cyclop di Dusun Kubakal berjalan 80% dikerjakan satgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem
Atasi Tanah yang lunak di Dusun Kubakal TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem bangun Beton cyclop sepanjang 100 M
Satgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem kebut pemasangan beton cyclop yang sudah mencapai 80 %
Personel TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem Kebut Pembangunan Sumur Bor untuk Masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:17 WIB

Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem dan warga bangun beton sykloop capai 80 persen.

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem bukti penguatan kemanunggalan TNI dengan rakyat.di dusun Kubakal.

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:13 WIB

TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem solusi nyata percepatan pembangunan infrastruktur dan SDM di Kubakal.

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:09 WIB

Pembuatan saluran beton menggunakan metode beton cyclop program TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:07 WIB

Hari ke tiga belas Pembangunan saluran Beton cyclop di Dusun Kubakal berjalan 80% dikerjakan satgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:02 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem kebut pemasangan beton cyclop yang sudah mencapai 80 %

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:00 WIB

Personel TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem Kebut Pembangunan Sumur Bor untuk Masyarakat.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:58 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Kodim 1623/Karangasem Bangun Sumur Bor pada TMMD ke- 128. 

Berita Terbaru