Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Peduli Anggota, Dandim 0805/Ngawi Berikan Pengarahan Jam Komandan.
Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP
pembangunan shortcut Singaraja–Mengwitani titik 9–10 di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, hingga kini belum menemukan titik terang.
Sujahri Somar dalam Pidato Politik Dies Natalis ke-72: GMNI Dukung TGPF DPR RI Usut Tuntas Kasus Andri Yunus
Hadirkan Rasa Aman, Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Humanis di Terminal Domestik
Perumda Tirtanadi Medan terima kunjungan tokoh pemuda Medan Permai , Ketua A-PPI Sumut, mendukung komitmen tingkat kan layanan.
Disiplin Jadi Pondasi, Kalapas Tabanan Bangun Semangat Jajaran
Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Mojokerto

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:38 WIB

Peduli Anggota, Dandim 0805/Ngawi Berikan Pengarahan Jam Komandan.

Senin, 20 April 2026 - 20:28 WIB

Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

pembangunan shortcut Singaraja–Mengwitani titik 9–10 di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, hingga kini belum menemukan titik terang.

Senin, 20 April 2026 - 17:37 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Humanis di Terminal Domestik

Senin, 20 April 2026 - 17:35 WIB

Perumda Tirtanadi Medan terima kunjungan tokoh pemuda Medan Permai , Ketua A-PPI Sumut, mendukung komitmen tingkat kan layanan.

Senin, 20 April 2026 - 17:33 WIB

Disiplin Jadi Pondasi, Kalapas Tabanan Bangun Semangat Jajaran

Senin, 20 April 2026 - 17:21 WIB

Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Mojokerto

Senin, 20 April 2026 - 15:48 WIB

Babinsa Peltu Gd Ribek: Disiplin Buang Sampah, Upaya Adaptasi Pasca Penutupan TPA Suwung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Peduli Anggota, Dandim 0805/Ngawi Berikan Pengarahan Jam Komandan.

Senin, 20 Apr 2026 - 20:38 WIB

Serba-Serbi

Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP

Senin, 20 Apr 2026 - 20:28 WIB