Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Patroli Dialogis Personel Polsek Denpasar Timur Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Perkuat Sinergitas, KPU Kota Denpasar dan Bawaslu Kota Denpasar Audensi dengan Kapolresta Denpasar
su.re.co Perkenalkan Bio Fighter Mengurai Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos Tanpa Bau
Silaturahmi Penuh Makna, Kapolresta Denpasar Sambangi Pengelingsir Puri Agung Denpasar
Kapolsek Dentim Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Respons Cepat Layanan 110 dan Penguatan Disiplin Personel
Bio Fighter dari su reco Urai Sampah Organik Jadi Kompos Tanpa Bau
Kapolsek Kediri Waskat Personil Melaksanakan Strong Point Pagi
Ketua Baznas Ngawi Diberhentikan Mendadak Gegara Dugaan Pelanggaran Etik

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:54 WIB

Patroli Dialogis Personel Polsek Denpasar Timur Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:52 WIB

Perkuat Sinergitas, KPU Kota Denpasar dan Bawaslu Kota Denpasar Audensi dengan Kapolresta Denpasar

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:50 WIB

su.re.co Perkenalkan Bio Fighter Mengurai Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos Tanpa Bau

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:43 WIB

Silaturahmi Penuh Makna, Kapolresta Denpasar Sambangi Pengelingsir Puri Agung Denpasar

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:41 WIB

Kapolsek Dentim Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Respons Cepat Layanan 110 dan Penguatan Disiplin Personel

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:59 WIB

Kapolsek Kediri Waskat Personil Melaksanakan Strong Point Pagi

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:58 WIB

Ketua Baznas Ngawi Diberhentikan Mendadak Gegara Dugaan Pelanggaran Etik

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:57 WIB

Sinergi Jaga Kelestarian Lingkungan, Polsek Tabanan Gelar Aksi Bersih-Bersih di Pantai Yeh Gangga

Berita Terbaru