Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

*Satbinmas Polres Tabanan Sambangi Desa Tua, Perkuat Sinergi Jelang Lomba Tiga Pilar Polda Bali 2026*
*Waka Polres Tabanan Tekankan Disiplin, Respons Cepat Layanan 110 dan Kepedulian Lingkungan Saat Apel Jam Pimpinan*
*Kapolsek Kediri Pimpin Pengamanan dan Langsung Mengikuti Fun Bike Circle-cycle Kedungu Hype X Kecamatan Kediri*
POLDA BALI GELAR PEMBUKAAN MUSDA VI PP POLRI DAERAH BALI 2026, PERKUAT SEMANGAT PENGABDIAN DAN PERSAUDARAAN
WAKAPOLDA BALI TERIMA AUDIENSI KOMISI INFORMASI PROVINSI BALI, PERKUAT SINERGITAS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
*Gerak Cepat, Polsek Tabanan Evakuasi Kebakaran Rumah Joglo dan Kendaraan di Banjar Yeh Gangga*
*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*
*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

*Satbinmas Polres Tabanan Sambangi Desa Tua, Perkuat Sinergi Jelang Lomba Tiga Pilar Polda Bali 2026*

Senin, 25 Mei 2026 - 18:57 WIB

*Waka Polres Tabanan Tekankan Disiplin, Respons Cepat Layanan 110 dan Kepedulian Lingkungan Saat Apel Jam Pimpinan*

Senin, 25 Mei 2026 - 18:55 WIB

*Kapolsek Kediri Pimpin Pengamanan dan Langsung Mengikuti Fun Bike Circle-cycle Kedungu Hype X Kecamatan Kediri*

Senin, 25 Mei 2026 - 17:34 WIB

POLDA BALI GELAR PEMBUKAAN MUSDA VI PP POLRI DAERAH BALI 2026, PERKUAT SEMANGAT PENGABDIAN DAN PERSAUDARAAN

Senin, 25 Mei 2026 - 17:31 WIB

*Gerak Cepat, Polsek Tabanan Evakuasi Kebakaran Rumah Joglo dan Kendaraan di Banjar Yeh Gangga*

Senin, 25 Mei 2026 - 17:29 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*

Senin, 25 Mei 2026 - 17:27 WIB

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*

Senin, 25 Mei 2026 - 17:25 WIB

*Strong Point Pagi Polsek Selemadeg, Hadir Pastikan Kelancaran Peningkatan lalulintas*

Berita Terbaru

Hukum

JEJAK HITAM TRAGEDI WARKOP TEMBUNG

Senin, 25 Mei 2026 - 20:40 WIB