Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di Banjar Bukit Tungtung, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli,
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Selatan Jawa, Tidak Berpotensi Tsunami
Polda Bali Serahkan 96 Ekor Hewan Kurban Untuk Hari Raya Idul Adha
Dua Kali Lapor ke Polisi, Rodiyah Minta Dugaan Penganiayaan dan Ancaman terhadap Anak Segera Ditindak
Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU
Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) Kota Medan menyatakan mendukung kebijakan Pemerintah.
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan di Banjar Griya Desa Ayunan, Babinsa Gerak Cepat Lakukan Penanganan
Gadai HP dan Laptop Jadi Alternatif Solusi Keuangan Jangka Pendek bagi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:26 WIB

Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di Banjar Bukit Tungtung, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli,

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:23 WIB

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Selatan Jawa, Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polda Bali Serahkan 96 Ekor Hewan Kurban Untuk Hari Raya Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:16 WIB

Dua Kali Lapor ke Polisi, Rodiyah Minta Dugaan Penganiayaan dan Ancaman terhadap Anak Segera Ditindak

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:09 WIB

Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:02 WIB

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan di Banjar Griya Desa Ayunan, Babinsa Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:02 WIB

Gadai HP dan Laptop Jadi Alternatif Solusi Keuangan Jangka Pendek bagi Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:01 WIB

Dukung Pengelolaan Lingkungan Lebih Baik, Kapok Sahli Pangdam IX/Udy Bersama Dandim Badung Kunjungi Kantor KUPTD TPA Suwung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Selatan Jawa, Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:23 WIB

Serba-Serbi

Polda Bali Serahkan 96 Ekor Hewan Kurban Untuk Hari Raya Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Serba-Serbi

Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:09 WIB