Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi, dan Cooling System
Penemuan bayi laki-laki yang baru dilahirkan dan ditinggalkan di semak-semak belakang kandang sapi, Di Desa Adat Kampial.
Penandatanganan MoU STISIP Merdeka Manado–Pemkot Bitung Jadi Angin Segar bagi Dunia Pendidikan
Perumda Bitung Bersama Pemkot Gelar Ibadah Pra-Natal, Perkuat Kebersamaan dan Toleransi
Babinsa Serma Anom Muliana Pastikan Program MBG di Desa Padang Sambian Kaja Berjalan Sesuai Rencana
MBG di SMP N 15 Banjar Batukandik Berjalan Lancar, Ditenagai Yayasan Bumiku dan Babinsa
725 Siswa SMP N 15 Dapat MBG dari Yayasan Bumiku, Didedikasikan Babinsa Padang Sambian Kaja
Babinsa Serma Anom Muliana Atensi Pendistribusian MBG di SMP N 15 Denpasar

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:29 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi, dan Cooling System

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:24 WIB

Penemuan bayi laki-laki yang baru dilahirkan dan ditinggalkan di semak-semak belakang kandang sapi, Di Desa Adat Kampial.

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:09 WIB

Penandatanganan MoU STISIP Merdeka Manado–Pemkot Bitung Jadi Angin Segar bagi Dunia Pendidikan

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:41 WIB

Perumda Bitung Bersama Pemkot Gelar Ibadah Pra-Natal, Perkuat Kebersamaan dan Toleransi

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:03 WIB

Babinsa Serma Anom Muliana Pastikan Program MBG di Desa Padang Sambian Kaja Berjalan Sesuai Rencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:00 WIB

725 Siswa SMP N 15 Dapat MBG dari Yayasan Bumiku, Didedikasikan Babinsa Padang Sambian Kaja

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:57 WIB

Babinsa Serma Anom Muliana Atensi Pendistribusian MBG di SMP N 15 Denpasar

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:55 WIB

Hari Pertama Perataan Tanah Koperasi Merah Putih Desa Baha, Dandim 1611/Badung Turun Langsung Pantau

Berita Terbaru