Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sisir Titik Rawan, Antisipasi Aksi 3C Saat Dini Hari*
*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*
**Strong Point Pagi Polsek Baturiti Pantau Kelancaran Arus Lalu Lintas di Depan Pasar Baturiti**
**Blue Light Patrol Polsek Baturiti Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas**
**Bhabinkamtibmas Desa Luwus Atensi Kegiatan Piodalan di Pura Dalam Desa Adat Luwus**
*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bongan dan Pecalang Amankan Kegiatan Ngaben di Banjar Bongan Jawa*
*Patroli Dialogis dan KRYD Polsek Seltim, ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif di siang hari*

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:31 WIB

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sisir Titik Rawan, Antisipasi Aksi 3C Saat Dini Hari*

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:29 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:26 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:25 WIB

**Strong Point Pagi Polsek Baturiti Pantau Kelancaran Arus Lalu Lintas di Depan Pasar Baturiti**

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:21 WIB

**Bhabinkamtibmas Desa Luwus Atensi Kegiatan Piodalan di Pura Dalam Desa Adat Luwus**

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:19 WIB

*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bongan dan Pecalang Amankan Kegiatan Ngaben di Banjar Bongan Jawa*

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:17 WIB

*Patroli Dialogis dan KRYD Polsek Seltim, ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif di siang hari*

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:16 WIB

*Unit Lalu Lintas Polsek Baturiti Berikan Penjelasan dan SOP Penanganan Laka Lantas Tunggal*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:26 WIB