Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Rapat Stunting Jadi Ajang Main-Main? Alarm Keras untuk DPRD Jember
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Perjuangan Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Sempat Tidur Di SPBU, Berbuah Manis Karena Permohonan Prapid Ditolak
Aliansi SATGAS PPA Aceh Singkil LSM TIPAN RI PEPABRI Aceh Singkil
SHM Sudah Terbit, Humas Satgas PPA Aceh Singkil Tegaskan Proses Hukum Ihsanul Soni Harison Harus Jalan
Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu
Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.
Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:26 WIB

Rapat Stunting Jadi Ajang Main-Main? Alarm Keras untuk DPRD Jember

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:01 WIB

Perjuangan Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Sempat Tidur Di SPBU, Berbuah Manis Karena Permohonan Prapid Ditolak

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

SHM Sudah Terbit, Humas Satgas PPA Aceh Singkil Tegaskan Proses Hukum Ihsanul Soni Harison Harus Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:32 WIB

Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:45 WIB

Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:39 WIB

*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Ratusan Masyarakat Terlayani dengan Aman dan Humanis*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Rapat Stunting Jadi Ajang Main-Main? Alarm Keras untuk DPRD Jember

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:26 WIB