Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah
Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Terminal Internasional
Tak Hanya Fisik, TMMD 1617/Jembrana Sasar Peningkatan Kapasitas SDM Peternak Desa.
Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana: Optimalkan Potensi Ternak di Lokasi TMMD ke-127.
Wujudkan Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Jembrana Gelar Sosialisasi Peternakan Ramah Lingkungan.
Gandeng Dinas Pertanian, Kodim 1617/Jembrana Bekali Peternak Desa Penyaringan Ilmu Manajemen Ternak.

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:46 WIB

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:47 WIB

Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:20 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Terminal Internasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:16 WIB

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana: Optimalkan Potensi Ternak di Lokasi TMMD ke-127.

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:14 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Jembrana Gelar Sosialisasi Peternakan Ramah Lingkungan.

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:11 WIB

Gandeng Dinas Pertanian, Kodim 1617/Jembrana Bekali Peternak Desa Penyaringan Ilmu Manajemen Ternak.

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:09 WIB

TMMD 127 Jembrana: Tingkatkan Ekonomi Desa Melalui Modernisasi Sektor Peternakan

Berita Terbaru