Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Polantas Menyapa Warnai Pelayanan SIM di Polres Badung
Makna Tumpek Landep Menurut Ida Sire Mpu Sura Dharma Jnana: Penyucian Benda Tajam hingga Ketajaman Pikiran
Sambangi Pertokoan Kapal, Raimas Polres Badung Sampaikan Pesan Kamtibmas  
Polsek Mengwi Intensifkan Pengawasan Duktang Non Permanen di Desa Baha
KETIKA PARA ISTRI PEJABAT PERTAMINA MENGADU SUAMI MEREKA KORBAN KRIMINALISASI BISNIS
Wakapolda Bali Hadiri Pertemuan Strategis Colombo Plan 2026, Perkuat Sinergi Regional Lawan Narkoba
Uji Kesamaptaan Jasmani, Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Personel Tetap Prima dan Siap Tugas
Satgas TMMD Ke-128 Hadirkan Edukasi Kesehatan dan Anti Narkoba Bersama Polres Ende

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:21 WIB

Polantas Menyapa Warnai Pelayanan SIM di Polres Badung

Selasa, 28 April 2026 - 14:14 WIB

Makna Tumpek Landep Menurut Ida Sire Mpu Sura Dharma Jnana: Penyucian Benda Tajam hingga Ketajaman Pikiran

Selasa, 28 April 2026 - 13:41 WIB

Sambangi Pertokoan Kapal, Raimas Polres Badung Sampaikan Pesan Kamtibmas  

Selasa, 28 April 2026 - 13:37 WIB

Polsek Mengwi Intensifkan Pengawasan Duktang Non Permanen di Desa Baha

Selasa, 28 April 2026 - 12:31 WIB

KETIKA PARA ISTRI PEJABAT PERTAMINA MENGADU SUAMI MEREKA KORBAN KRIMINALISASI BISNIS

Selasa, 28 April 2026 - 11:49 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Pertemuan Strategis Colombo Plan 2026, Perkuat Sinergi Regional Lawan Narkoba

Selasa, 28 April 2026 - 11:42 WIB

Uji Kesamaptaan Jasmani, Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Personel Tetap Prima dan Siap Tugas

Selasa, 28 April 2026 - 11:31 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Hadirkan Edukasi Kesehatan dan Anti Narkoba Bersama Polres Ende

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa Warnai Pelayanan SIM di Polres Badung

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:21 WIB