Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi.
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Praktik Judi Aduan Ayam Besar-Besaran, KAPOLRESTA SIDOARJO Harus Bertindak Tegas”
Pembangunan Jembatan Tol Probowangi di Desa Sumberejo Dikeluhkan Warga, PT.PP Justru Minta Warga Memperbaiki Dampak Genangan
Polres Ngawi Bongkar penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi ilegal
Moerdjoko Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PSHT Masa Bakti 2026-2031
Gelar KRYD dan Cooling System, Polsek Dentim Sambangi Banjar Tohpati
Apel Atensi Malam Minggu Dilanjutkan Patroli KRYD, Polsek Dentim Fokus Cegah Balap Liar
Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 03:34 WIB

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi.

Senin, 9 Februari 2026 - 03:32 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Praktik Judi Aduan Ayam Besar-Besaran, KAPOLRESTA SIDOARJO Harus Bertindak Tegas”

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:24 WIB

Pembangunan Jembatan Tol Probowangi di Desa Sumberejo Dikeluhkan Warga, PT.PP Justru Minta Warga Memperbaiki Dampak Genangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:06 WIB

Moerdjoko Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PSHT Masa Bakti 2026-2031

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:51 WIB

Gelar KRYD dan Cooling System, Polsek Dentim Sambangi Banjar Tohpati

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:49 WIB

Apel Atensi Malam Minggu Dilanjutkan Patroli KRYD, Polsek Dentim Fokus Cegah Balap Liar

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:47 WIB

Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:43 WIB

Psikologi Polda Bali Beri Pendampingan Personel Ops Keselamatan Agung 2026

Berita Terbaru