Breaking News
IconSurya Indonesia -

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Samsat Keliling Hadir di Penebel, Polres Tabanan Permudah Layanan SIM dan STNK
ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang
Edukasi Anti-Perundungan, Bhabinkamtibmas Selemadeg Sasar Siswa SDN 2 Selemadeg
Kapolsek Baturiti Besuk Personel Pasca Operasi, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Bhabinkamtibmas Angseri Hadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2025, Wujudkan Transparansi dan Situasi Kondusif
Polres Tabanan Ikuti Launching Quick Wins Transformasi Polri TW I 2026, Dorong Pelayanan Presisi untuk Masyarakat
Jalin Komunikasi dan Silaturahmi melalui Safari Kamtibmas Kapolsek Kerambitan dengan Perbekel Desa Batuaji

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:49 WIB

Samsat Keliling Hadir di Penebel, Polres Tabanan Permudah Layanan SIM dan STNK

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:21 WIB

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:03 WIB

ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:53 WIB

Edukasi Anti-Perundungan, Bhabinkamtibmas Selemadeg Sasar Siswa SDN 2 Selemadeg

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:51 WIB

Kapolsek Baturiti Besuk Personel Pasca Operasi, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Tabanan Ikuti Launching Quick Wins Transformasi Polri TW I 2026, Dorong Pelayanan Presisi untuk Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:45 WIB

Jalin Komunikasi dan Silaturahmi melalui Safari Kamtibmas Kapolsek Kerambitan dengan Perbekel Desa Batuaji

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:43 WIB

Kawal Transparansi Anggaran, Bhabinkamtibmas Pupuan Sawah Hadiri Musdes LPJ APBDes 2025

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kamis, 29 Jan 2026 - 12:21 WIB