Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Polresta Denpasar dan Polsek Dentim Amankan Konser DMUSIC 2026 SMA Negeri 7 Denpasar
Jelang Nyepi Caka 1948, Kapolsek Dentim Sambangi STT Banjar Kedaton Kesiman Petilan
Jaga Toleransi dan Keamanan Jelang Nyepi dan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan bersama Linmas Gelar Patroli
Polsek Kuta Selatan Intensifkan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Sambang Ogoh-Ogoh Banjar Kelandis, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada STT Satma Cita
Polsek Denpasar Selatan Intensifkan Blue Light Patrol dan Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan, Polsek Dentim Intensifkan Gelar KRYD Sambangi Obyek Wisata
Dandim Badung: HPSN 2026 Implementasi Strategis Sinergi TNI-Pemerintah-Masyarakat Jaga Ekosistem Pariwisata

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:47 WIB

Polresta Denpasar dan Polsek Dentim Amankan Konser DMUSIC 2026 SMA Negeri 7 Denpasar

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:45 WIB

Jelang Nyepi Caka 1948, Kapolsek Dentim Sambangi STT Banjar Kedaton Kesiman Petilan

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:43 WIB

Jaga Toleransi dan Keamanan Jelang Nyepi dan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan bersama Linmas Gelar Patroli

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polsek Kuta Selatan Intensifkan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:38 WIB

Sambang Ogoh-Ogoh Banjar Kelandis, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada STT Satma Cita

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:33 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan, Polsek Dentim Intensifkan Gelar KRYD Sambangi Obyek Wisata

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dandim Badung: HPSN 2026 Implementasi Strategis Sinergi TNI-Pemerintah-Masyarakat Jaga Ekosistem Pariwisata

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:27 WIB

500 Peserta Bersama Kodim 1611/Badung Hari Ini, Bersihkan Sampah Laut di Kuta dalam Peringatan HPSN

Berita Terbaru