Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Arahan dan Penekanan Pimpinan pada Apel Jam Pimpinan Polsek Kerambitan*
*Bhabinkamtibmas Desa Penarukan Sinergi dengan Pecalang Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben*  
*Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolsek Kerambitan bersama Personel Polsek Kerambitan dan Koramil 1619-05 Kerambitan Gelar Coffee Morning*
*Bakti Kesehatan Dokkes Polres Tabanan di SPPG Selbar, Jaga Produktivitas Pegawai dan Relawan*
Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengaturan Lalin Lewat PH Pagi
Kapolsek Dentim Beri Arahan dalam Apel Jam Pimpinan, Personel Diminta Lebih Responsif dan Profesional   
Tumbuhkan Kepedulian Sosial, Lapas Tabanan Laksanakan Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum
Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Tunjukkan Kepedulian, Pasutri Penderita Stroke Terima Alat Bantu Jalan dan Sembako  

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 14:38 WIB

*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Arahan dan Penekanan Pimpinan pada Apel Jam Pimpinan Polsek Kerambitan*

Selasa, 7 April 2026 - 14:37 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Penarukan Sinergi dengan Pecalang Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben*  

Selasa, 7 April 2026 - 14:35 WIB

*Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolsek Kerambitan bersama Personel Polsek Kerambitan dan Koramil 1619-05 Kerambitan Gelar Coffee Morning*

Selasa, 7 April 2026 - 14:33 WIB

*Bakti Kesehatan Dokkes Polres Tabanan di SPPG Selbar, Jaga Produktivitas Pegawai dan Relawan*

Selasa, 7 April 2026 - 14:33 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengaturan Lalin Lewat PH Pagi

Selasa, 7 April 2026 - 14:29 WIB

Tumbuhkan Kepedulian Sosial, Lapas Tabanan Laksanakan Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum

Selasa, 7 April 2026 - 14:28 WIB

Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Tunjukkan Kepedulian, Pasutri Penderita Stroke Terima Alat Bantu Jalan dan Sembako  

Selasa, 7 April 2026 - 14:27 WIB

Patroli Sambang di Pantai Siyut, Bhabinkamtibmas Polsek Gianyar Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengaturan Lalin Lewat PH Pagi

Selasa, 7 Apr 2026 - 14:33 WIB