Breaking News

Tuntas Proses Penyidikan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Proses penyidikan kasus penggelapan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah memasuki tahap akhir. Pada Rabu (08/01/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial IPRP (35th), warga Banjar Pujuan, Desa Luwus, Baturiti, Tabanan. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/87/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 November 2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Barang bukti yang turut diserahkan meliputi Satu lembar invoice sewa, Satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DK 1239 VQ beserta kunci kontak, Satu lembar kontrak sewa mobil Sekar Tunjung Car Rental dan Satu lembar bukti transfer melalui BCA Mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda I Wayan Suartan S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S.,M.H., dan Bripda I Gede Agus Ardian Putra. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi. Polsek Dentim memastikan proses penyidikan berjalan tertib dan sesuai prosedur hingga pelimpahan kepada kejaksaan. Dengan proses penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Sertu Adnyana Dukung Kegiatan Green Dharma: 30.000 Bibit Ikan Nila Ditebar di Telabah Yeh Teba
Babinsa Sertu Adnyana: 100.000 Benih Ikan Ditebar di Desa Mengwi Jadi Salah Satu Lokasi Prioritas
Kolaborasi Lintas Pihak Sukseskan Penebaran Benih Ikan Green Dharma di Kabupaten Badung
Bersih-Bersih Gabungan di Pantai Munggu: Jaga Kebersihan, Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan
Ratusan Peserta Padati Pantai Munggu untuk Gerakan Bhakti Gotong Royong Bersih-Bersih
Babinsa Serda Inyoman Suka Aji Turut Aktif dalam Gotong Royong Bersih-Bersih Pantai Munggu
Ekonomi Baik Harus Kolaborasi Antar Instansi
Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:06 WIB

Babinsa Sertu Adnyana Dukung Kegiatan Green Dharma: 30.000 Bibit Ikan Nila Ditebar di Telabah Yeh Teba

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Sertu Adnyana: 100.000 Benih Ikan Ditebar di Desa Mengwi Jadi Salah Satu Lokasi Prioritas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:02 WIB

Kolaborasi Lintas Pihak Sukseskan Penebaran Benih Ikan Green Dharma di Kabupaten Badung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:00 WIB

Bersih-Bersih Gabungan di Pantai Munggu: Jaga Kebersihan, Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:59 WIB

Ratusan Peserta Padati Pantai Munggu untuk Gerakan Bhakti Gotong Royong Bersih-Bersih

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:33 WIB

Ekonomi Baik Harus Kolaborasi Antar Instansi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:12 WIB

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:16 WIB

Gerakan Pantai Bersih, Polsek Blahbatuh Gotong Royong Di Pantai Masceti Medahan

Berita Terbaru