Breaking News

Polresta Malang Kota Bersama Dinsos Beri Pendampingan Korban Asusila*

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang kota, Surya Indonesia.net –  Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, bersama jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur, Dinsos Kota Malang, Dinas Pendidikan Kota Malang, serta pejabat terkait, mengunjungi korban kekerasan seksual dibawah umur di Kelurahan Tunjungsekar, Malang.

Kunjungan ini merupakan bentuk dari komitmen Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis untuk para korban.

Dalam kunjungannya, Kombes Pol Nanang menugaskan Tim Psikologi “Samarama” Polresta Malang Kota Polda Jatim untuk mendampingi para korban, terutama anak-anak yang masih dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir di sini untuk memastikan korban mendapat pendampingan yang maksimal, terutama dalam pemulihan kondisi physikis,” ungkap Kombes Pol Nanang pada awak media, Senin, (06/01).

Koordinasi juga dilakukan dengan Pj Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya untuk memberikan dukungan penuh kepada para korban.

Polresta Malang Kota Polda Jatim juga menjamin keamanan dan kenyamanan korban yang masih berada dalam satu lingkungan dengan pelaku, PBS (63), yang kini sudah ditahan di Polresta Malang Kota sejak Jumat malam, 3 Januari 2025.

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan profesional.

“Saya pastikan, pelaku asusila terutama pada anak di bawah umur tidak akan mendapatkan penangguhan penahanan.
Kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Dalam pengakuannya, PBS mengakui telah melakukan kekerasan seks terhadap tujuh anak, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan/penyidikan.

Korban yang sudah teridentifikasi terdiri dari anak-anak kelas 5 SD, kelas 3 SMP, dan seorang anak putus sekolah yang seharusnya saat ini sudah kelas 2 SMA.

“Kami siap melindungi para korban, jangan sampai ada intervensi darimanapun yang bisa menganggu physikis korban” tambahnya.

Polresta Malang Kota terus melakukan pendampingan konseling kepada keluarga korban, yang mulai melihat perubahan perilaku pada anak-anak mereka, seperti permintaan yang tidak biasa.

Kombes Pol Nanang juga meminta Dinas Pendidikan untuk tidak mengeluarkan korban dari sekolah.

Selain itu, Kombes Pol Nanang juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polresta Malang Kota dan dinas terkait untuk memastikan perlindungan penuh kepada para korban, termasuk mencegah intimidasi atau gangguan lainnya yang dapat mempengaruhi kondisi physikis mereka.

Modus operandi PBS dengan memberikan iming-iming seperti uang dan barang-barang berupa baju/celana kepada korban.

Dari tujuh korban, empat di antaranya berasal dari lingkungan tempat tinggalnya, sementara sisanya dari luar Malang, termasuk satu dari Kabupaten Malang.

Kombes Pol Nanang mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui kasus serupa.

“Kami, Kepolisian, Pemerintah Kota, dan Provinsi akan menjaga dan mengawal, pendampingan psikologis bagi para korban terus dilakukan untuk menstabilkan kondisi physikis mereka.”pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmen penuh dalam melindungi korban dan menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. (*)

Berita Terkait

Patroli Blue light Polsek Kerambitan upaya Cipta Kondisi yang Kondusif.
Viral Arena Judi Bangli: Desakan Usut Oknum Polisi Diduga Jadi ‘Backup’, Kapolri Diminta Turun Tangan”
Jaga Kesehatan dan Kondisi Fisik, Polsek Seltim Gelar Olah Raga Setiap Hari Sabtu
Jelang Galungan dan Kuningan, Personel Polsek Tabanan Khusyuk Hias Padmasana
Polsek Selemadeg Gelar Kurvei Kebersihan Sambut Galungan
Polsek Marga Melaksanakan Olah Raga Tracking
Lapas Pamekasan Galang Donor Darah, Wujudkan Semangat Kemanusiaan di Hari Bakti Kemenimipas 2025
LSM KOMPAK Soroti Dugaan Monopoli Dukungan Lahan kepada salah satu PKS, Desak Pemkab Abdya Tinjau Ulang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:27 WIB

Patroli Blue light Polsek Kerambitan upaya Cipta Kondisi yang Kondusif.

Sabtu, 15 November 2025 - 17:24 WIB

Viral Arena Judi Bangli: Desakan Usut Oknum Polisi Diduga Jadi ‘Backup’, Kapolri Diminta Turun Tangan”

Sabtu, 15 November 2025 - 17:21 WIB

Jaga Kesehatan dan Kondisi Fisik, Polsek Seltim Gelar Olah Raga Setiap Hari Sabtu

Sabtu, 15 November 2025 - 17:18 WIB

Jelang Galungan dan Kuningan, Personel Polsek Tabanan Khusyuk Hias Padmasana

Sabtu, 15 November 2025 - 17:11 WIB

Polsek Marga Melaksanakan Olah Raga Tracking

Sabtu, 15 November 2025 - 16:51 WIB

Lapas Pamekasan Galang Donor Darah, Wujudkan Semangat Kemanusiaan di Hari Bakti Kemenimipas 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 13:12 WIB

LSM KOMPAK Soroti Dugaan Monopoli Dukungan Lahan kepada salah satu PKS, Desak Pemkab Abdya Tinjau Ulang

Sabtu, 15 November 2025 - 13:09 WIB

Satpas SIM Polresta Denpasar Pastikan Pelayanan SIM Maksimal, Petugas Berikan Panduan Lengkap Kepada Pemohon

Berita Terbaru

Peristiwa

Suasana Memanas di Tajen Bangli, Video Kericuhan Viral di Medsos

Sabtu, 15 Nov 2025 - 17:40 WIB