Breaking News

Berikan Sanksi Tilang Polsek Denpasar Barat Tindak Lima Pelanggaran Lalin Kasat Mata

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Berikan Sanksi Tilang Polsek Denpasar Barat Tindak Lima Pelanggaran Lalin Kasat Mata Sebagai upaya menegakkan ketertiban berlalu lintas, Polsek Denpasar Barat menggelar kegiatan hunting pelanggaran lalu lintas (lalin) kasat mata di Simpang Buagan Jl. Imam Bonjol – Jl. Teuku Umar Barat pada Rabu (08/01/2025) siang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas AKP Ni Ketut Madriani, S.H., bersama anggotanya.

Kegiatan penindakan ini menyasar berbagai pelanggaran yang sering terjadi di simpang Buagan tersebut, antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai standar (SNI) saat berkendara, pengendara yang kendaraannya tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tanpa membawa kelengkapan surat kendaraan berupa STNK maupun SIM, penggunaan kendaraan dengan knalpot brong, serta melanggar marka pembatas jalan.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan penindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang terhadap lima jenis pelanggaran, yaitu: 1 pengendara tanpa membawa surat kendaraan bermotor dan 4 pengendara tanpa helm. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4 STNK dan 1 sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem hunting ini akan kontinyu dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. “Untuk pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tanpa kaca spion, tanpa TNKB, bonceng tiga, knalpot brong, langsung kami lakukan penindakan berupa sanksi tilang. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan bermotor akan peraturan lalulintas serta menekan angka fatalitas lakalantas”, ujar Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Raih 4 Penghargaan dalam Evaluasi Kinerja BPN se Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian
Kodam IX/Udayana Gelar Sertijab : Momentum Regenerasi dan Akselerasi Kinerja Satuan
Kapolsek Pupuan Pastikan Situasi Kondusif Jelang Malam Pergantian Tahun dengan Melaksanakan Patroli
BHABINKAMTIBMAS HADIRI MUSYAWARAH BPD DESA PENGLUMBARAN, SUSUT DALAM RANGKA PENETAPAN APBDes TA 2026
Arus Wisata Tetap Mengalir, Polsek Kintamani Siaga Amankan Kunjungan NATARU
Polres Bangli Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas: Press Release Akhir Tahun 2025
Dandim Tabanan Turun Langsung, Pastikan Kesiapan Lahan Koperasi Desa Merah Putih Banjar Anyar

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:43 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Raih 4 Penghargaan dalam Evaluasi Kinerja BPN se Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:41 WIB

Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:37 WIB

Kapolsek Pupuan Pastikan Situasi Kondusif Jelang Malam Pergantian Tahun dengan Melaksanakan Patroli

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:35 WIB

BHABINKAMTIBMAS HADIRI MUSYAWARAH BPD DESA PENGLUMBARAN, SUSUT DALAM RANGKA PENETAPAN APBDes TA 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:33 WIB

Arus Wisata Tetap Mengalir, Polsek Kintamani Siaga Amankan Kunjungan NATARU

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:31 WIB

Polres Bangli Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas: Press Release Akhir Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:30 WIB

Dandim Tabanan Turun Langsung, Pastikan Kesiapan Lahan Koperasi Desa Merah Putih Banjar Anyar

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:29 WIB

Jelang Serah Terima Kapolsek Blahbatuh, Polres Gianyar Laksanakan Verifikasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian

Selasa, 30 Des 2025 - 18:41 WIB