Breaking News

Berikan Pelayanan Sidik Jari Personel Urident Sat Reskrim Polres Karangasem Tidak Memungut Biaya*

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim, Sebagai salah satu syarat bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dengan mengisi keterangan rumus sidik jari pemohon, hal ini sangat penting guna kelengkapan data diri pemohon SKCK yang akan dilampirkan sebagai syarat administrasi untuk tujuan tertentu seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya.

Untuk mendapatkan rumus sidik jadi, para pemohon dapat mengurusnya melalui loket Pelayanan Sidik Jari Polres Karangasem yang ada di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Karangasem, pelayanan sidik jari dilaksanakan oleh anggota Urident Sat Reskrim Polres Karangasem.

Seperti tampak pada Rabu (8/1/2025), Personil Ident Sat Reskrim melayani pemohon sidik jari untuk kepentingan melengkapi persyaratan SKCK, adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumus sidik jari yaitu:
1. Fotokopi KTP
2. Pasfoto berlatarbelakang warna merah, memakai baju berkerah & tampak telinga ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam Diduga Dipaksa dan Paksa Mengaku
Bupati Sidoarjo Subandi Klarifikasi Dugaan Investasi Perumahan Rp28 Miliar
Kapolres Tabanan Pimpin Anev Operasional Program Makan Bergizi Gratis Polri, Perkuat Kualitas Layanan bagi Masyarakat
Polres Bener Meriah dan Brimob Polda Aceh Bangun Jembatan Darurat di Kampung Setie Kecamatan Timang Gajah
Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Lanjutkan Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Pasca Bencana
Tingkatkan Kualitas Perencanaan, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Terima Asistensi Biro Rena Polda Bali
Kunjungi Perbekel Tegal Harum, Kapolsek Denbar Gelar Sambang Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Tiga Pengedar Asal Surabaya Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:40 WIB

Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam Diduga Dipaksa dan Paksa Mengaku

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:36 WIB

Bupati Sidoarjo Subandi Klarifikasi Dugaan Investasi Perumahan Rp28 Miliar

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:33 WIB

Kapolres Tabanan Pimpin Anev Operasional Program Makan Bergizi Gratis Polri, Perkuat Kualitas Layanan bagi Masyarakat

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:29 WIB

Polres Bener Meriah dan Brimob Polda Aceh Bangun Jembatan Darurat di Kampung Setie Kecamatan Timang Gajah

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:26 WIB

Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Lanjutkan Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Pasca Bencana

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:19 WIB

Kunjungi Perbekel Tegal Harum, Kapolsek Denbar Gelar Sambang Kamtibmas

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Tiga Pengedar Asal Surabaya Ditangkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:50 WIB

Wartawan Diduga Diblokir Saat Konfirmasi, FRJRI Minta Klarifikasi dan Junjung Etika Pers

Berita Terbaru