Breaking News

Berikan Pelayanan Sidik Jari Personel Urident Sat Reskrim Polres Karangasem Tidak Memungut Biaya*

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim, Sebagai salah satu syarat bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dengan mengisi keterangan rumus sidik jari pemohon, hal ini sangat penting guna kelengkapan data diri pemohon SKCK yang akan dilampirkan sebagai syarat administrasi untuk tujuan tertentu seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya.

Untuk mendapatkan rumus sidik jadi, para pemohon dapat mengurusnya melalui loket Pelayanan Sidik Jari Polres Karangasem yang ada di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Karangasem, pelayanan sidik jari dilaksanakan oleh anggota Urident Sat Reskrim Polres Karangasem.

Seperti tampak pada Rabu (8/1/2025), Personil Ident Sat Reskrim melayani pemohon sidik jari untuk kepentingan melengkapi persyaratan SKCK, adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumus sidik jari yaitu:
1. Fotokopi KTP
2. Pasfoto berlatarbelakang warna merah, memakai baju berkerah & tampak telinga ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Diguyur Hujan, Personel Polsek Mengwi Tetap Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Demi Ciptakan Kamseltibcarlantas
Sisir Kawasan Perbankan & Jalur Sunyi, Samapta Polsek Abiansemal Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas
Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Personel Polsek Abiansemal Giatkan Gatur Sore Pada Akhir Pekan
Respons Cepat Yonarmed 8/UY dalam Membantu Pemulihan dan Penguatan Struktur Tebing Sungai di Kaliwates Akibat Longsor
Bentuk Daya Juang Pesilat Muda,Cabe Rawit dan Remaja Rungkut Kidul Antusias Mengikuti Latihan Rutin Pencak Silat ASAD
Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru
TPA Suwung Resmi Ditutup 23 Desember 2025: Koster Larang Denpasar–Badung Buang Sampah Lagi!

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 09:22 WIB

Diguyur Hujan, Personel Polsek Mengwi Tetap Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Demi Ciptakan Kamseltibcarlantas

Senin, 8 Desember 2025 - 09:19 WIB

Sisir Kawasan Perbankan & Jalur Sunyi, Samapta Polsek Abiansemal Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 8 Desember 2025 - 07:51 WIB

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Personel Polsek Abiansemal Giatkan Gatur Sore Pada Akhir Pekan

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:05 WIB

Respons Cepat Yonarmed 8/UY dalam Membantu Pemulihan dan Penguatan Struktur Tebing Sungai di Kaliwates Akibat Longsor

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:01 WIB

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:56 WIB

TPA Suwung Resmi Ditutup 23 Desember 2025: Koster Larang Denpasar–Badung Buang Sampah Lagi!

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:42 WIB

Bukti Nyata Jaga Stabilitas Harga Beras di Masyarakat, Satgas Pangan Polda Bali Intensif Awasi Harga Beras pada Pasar Denpasar

Berita Terbaru