Polresta Denpasar Gelar Operasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di TL Cargo, Jalan Buluh Indah

Polresta Denpasar Gelar Operasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di TL Cargo, Jalan Buluh Indah

Serba-Serbi5 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Selasa, 7 Januari 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar melaksanakan operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di TL Cargo, Jalan Buluh Indah, Denpasar. Operasi ini dipimpin oleh Kanit Patroli Iptu Warda dan Kasubnit 1 Patroli Lantas Ipda I Made Mahardika, dengan melibatkan tujuh personel.

Operasi dilakukan dengan metode hunting di sekitar lokasi dengan sasaran utama pengendara yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan tanpa plat nomor. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 13 pelanggaran lalu lintas dengan rincian 12 kendaraan tanpa plat nomor dan 1 kendaraan menggunakan knalpot brong.

Sebagai hasil dari penindakan, barang bukti yang diamankan berupa 7 SIM, 5 STNK, dan 1 kendaraan bermotor.
Kasihumas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. “Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan tertib di jalan raya demi keselamatan bersama,” ujar AKP I Ketut Sukadi.

Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya Polresta Denpasar dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Denpasar.

( Ags )