Breaking News

Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Adopsi Bayi

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BATU, SURYA INDONESIA, – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat penjualan bayi.

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima terkait seorang wanita berinisial (DFS) yang memiliki seorang bayi laki-laki meski diketahui bahwa ia sebelumnya tidak pernah hamil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. diwakili oleh Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Batu pada Jumat (3/1/2025).

Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan kronologis kejadian terbongkarnya kasus tersebut.

Penyelidikan Awal pada Kamis pagi (26/12/2024), Unit PPA Polres Batu menerima informasi mengenai keberadaan bayi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap DFS, diketahui bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya melainkan hasil transaksi pembelian.

“Kemudian DFS mengaku membeli bayi melalui grup Facebook bernama “Adopter Bayi dan Bumil” seharga Rp 19 juta,” kata Kompol Danang.

Transaksi pembayaran lanjut Kompol Danang dilakukan melalui transfer bank ke rekening atas nama (AS).

Selanjutnya Penyerahan bayi dilakukan di tepi Jalan Raya Songgokerto, Kota Batu, oleh Tiga pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan rincian DFS membeli bayi dari AS seharga Rp 19 juta.

“AS mendapatkan bayi dari KK seharga Rp 10 juta, KK membeli bayi dari ibu kandungnya seharga Rp 5 juta,” kata Kompol Danang.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti diantaranya Lima unit ponsel berbagai merek,Satu unit mobil Daihatsu Sigra putih beserta dokumen dan kunci kendaraan, Satu buah gendong bayi warna coklat.

Selain itu Polisi juga menyita Surat keterangan kelahiran atas nama (AS) dari RSUD Koja Jakarta Utara,buku KIA atas nama ibu (AS) dan Selimut bayi biru motif boneka.

Motif dari Perdagangan Bayi, DFS diketahui tidak memiliki anak dan terdesak ingin mengadopsi bayi secara ilegal.

“DFS kemudian membeli bayi dari AS yang juga mendapatkan bayi secara ilegal dari KK,” tambah Kompol Danang.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu juga dijerat Pasal 79 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Anak yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, PP No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kompol Danang. (ag/kw)

Berita Terkait

Kegiatan Sosial Al Hikam Berlanjut: Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Para Pencari Nafkah
Polres Gianyar Gelar Program Jumat Curhat/Orti Krama Bali Bersama Perwakilan Staf Bank di Ruang Tamu Kapolres Gianyar
Kapolsek Kerambitan Pimpin Pengamanan Kegiatan Sholat Jumat di Mushola Harjo Quba Pondok Pesantren Bali Bina Insani La-Royba Desa Meliling
Kasat Binmas Polres Tabanan Sambang Rumah Ibadah GMS, Perkuat Koordinasi Jelang Nataru 2025
Polres Tabanan Gelar Police Goes to School di SMA N 1 Tabanan, Tekankan Bahaya Narkoba, Keselamatan Berlalu Lintas, dan Anti-Bullying
Polresta Denpasar Gelar KRYD Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Kapolda Bali Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Momentum Kebersamaan, Kapolda Bali Rayakan HUT Reserse ke-78 Bersama Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WIB

Kegiatan Sosial Al Hikam Berlanjut: Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Para Pencari Nafkah

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:17 WIB

Polres Gianyar Gelar Program Jumat Curhat/Orti Krama Bali Bersama Perwakilan Staf Bank di Ruang Tamu Kapolres Gianyar

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:14 WIB

Kapolsek Kerambitan Pimpin Pengamanan Kegiatan Sholat Jumat di Mushola Harjo Quba Pondok Pesantren Bali Bina Insani La-Royba Desa Meliling

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:12 WIB

Kasat Binmas Polres Tabanan Sambang Rumah Ibadah GMS, Perkuat Koordinasi Jelang Nataru 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:10 WIB

Polres Tabanan Gelar Police Goes to School di SMA N 1 Tabanan, Tekankan Bahaya Narkoba, Keselamatan Berlalu Lintas, dan Anti-Bullying

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:06 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Kapolda Bali Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:04 WIB

Momentum Kebersamaan, Kapolda Bali Rayakan HUT Reserse ke-78 Bersama Jajaran

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:02 WIB

Resmikan Gedung dan Pos Pol Baru, Kapolda Bali : Pastikan Pelayanan Semakin Maksimal

Berita Terbaru