Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam Upaya penertiban administrasi kependudukan, Polsek Denpasar Barat melakukan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen bersama Aparatur Desa Setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pawas Iptu Komang Alit Sapta Wiryawan, S.H., bersama Padal Ipda Ida Bagus Wiradnyana, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, perangkat desa serta Linmas Desa Padangsambian Kaja, yang melakukan pendataan di rumah kos jalan Muding Indah No. 13 Denpasar, Minggu (5/1/2024) malam.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Tibduktang Non Permanen ini adalah untuk meminimalisasi terjadinya peningkatan Penduduk pendatang yang tidak terdata maupun penduduk yang tidak memiliki identitas, sebagai upaya penertiban administrasi kependudukan serta antisipasi terjadinya potensi gangguan kamtibmas pasca Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Disamping itu kegiatan ini juga untuk mencegah adanya oknum pendatang yang berniat melakukan kejahatan dan jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak terhadap stabilitas keamanan di Bali Khususnya wilayah kecamatan Denpasar Barat.
Selama kegiatan petugas mendata dan memeriksa penduduk pendatang sebanyak 20 orang dari luar Bali. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan penduduk pendatang tanpa membawa identitas (KTP).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa Penertiban administrasi kependudukan sangat penting dan harus rutin dilakukan.
Personelnya bersama aparatur desa Padangsambian Kaja berpatroli melakukan penyisiran ke rumah rumah kos yang ada di seputaran jalan Muding Indah Denpasar.
“Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan petugas kami juga menyampaikan himbauan Kamtibmas sekaligus memantau situasi jika ada aktivitas warga yang dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut,” ucapnya.
( Ags)