Lulus PPPK, Pemohon SKCK di Polres Badung Membludak

Lulus PPPK, Pemohon SKCK di Polres Badung Membludak

Serba-Serbi62 Dilihat

Mangupura , Surya Indonesia.net – Seiring dengan diumumkannya kelulusan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Kabupaten/Kota maupun provinsi Bali dan termasuk di Kabupaten Badung sendiri, antrean panjang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Badung semakin membludak. Para pelamar yang berhasil lulus seleksi PPPK kini mulai mengajukan permohonan SKCK sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk bergabung dengan instansi pemerintah. Jumat (3/1/25)

Sejak pagi hari, saat jam operasional dibuka, terlihat puluhan warga memadati ruang pelayanan SKCK di Polres Badung yang berlokasi di Jalan Kebo Iwa 1 Kecamatan mengwi, kabupaten Badung. Mereka datang dengan membawa berbagai berkas yang diperlukan untuk mengurus dokumen kepolisian tersebut karena pembukaan pemberkasan mulai tanggal 31 Desember 2024 dan ditutup pada tanggal 7 Januari 2025. Kepala Satuan Intelkam Polres Badung, AKP I Nyoman Anom Suardana, SH., mengungkapkan bahwa jumlah pemohon SKCK meningkat tajam setelah pengumuman hasil PPPK beberapa hari lalu.

“Memang, setelah pengumuman kelulusan PPPK, kami melihat adanya lonjakan signifikan dalam jumlah pemohon SKCK. Banyak di antara mereka yang lulus seleksi PPPK dan membutuhkan SKCK untuk melengkapi persyaratan administrasi,” ujarnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

Sejumlah pemohon SKCK juga mengungkapkan bahwa mereka berusaha untuk segera menyelesaikan pengurusan SKCK demi memperlancar proses administrasi penerimaan PPPK. “Saya sangat senang akhirnya lulus seleksi, namun untuk melengkapi dokumen persyaratan, saya perlu mengurus SKCK. Ini memang sedikit merepotkan, tapi semoga bisa segera selesai,” ujar Satria, salah satu pemohon yang lulus PPPK.

Meningkatnya jumlah pemohon SKCK memaksa petugas Polres Badung untuk bekerja lebih ekstra guna memberikan pelayanan cepat dan tepat. AKP Anom juga menambahkan bahwa pihaknya telah menambah jumlah petugas di loket pelayanan untuk mempercepat proses pengurusan SKCK bagi masyarakat.

“Untuk memperlancar proses, kami memberikan nomor antrian dan mengingatkan pemohon agar melengkapi seluruh persyaratan terlebih dahulu. Kami juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan online yang kami sediakan untuk pengajuan SKCK, dan walaupun membludak seperti hari ini, kami yang biasanya buka pelayanan hanya sampai jam 1 siang, akan kami optimalkan pelayanan sampai sore” tambahnya.

Dengan membludaknya jumlah pemohon SKCK, Polres Badung berharap dapat menyelesaikan semua pengajuan dengan efisien, sekaligus mendukung kelancaran proses administrasi bagi para lulusan PPPK yang siap bergabung dengan berbagai instansi pemerintah.

( Ags )