Breaking News

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net –  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.

“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Arief.

Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Gianyar Terima Tim Wasops Lilin 2025 dari Itwasum Polri
Pastikan Keamanan Wilayah Menjelang Malam Tahun Baru, Kapolsek Mengwi Ajak Pemdes Jaga Keamanan Lingkungan
Antisipasi Kepadatan Arus Balik Akhir Pekan, Polsek Abiansemal Intensifkan Gatur Sore
Unit Samapta Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Jelang Subuh Di Kawasan Wisata
Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Malam di Kawasan Taman Ayun
Pelayanan Publik Berbasis Humanis, Polantas Tunjukkan Wajah Ramah Kepolisian
Tim Wasops Itwasum Mabes Polri Tinjau Pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2025 Di Polda Bali
Gedung KMP Desa Tirtomoyo Ampelgading Malang Segera Dibangun

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:54 WIB

Polres Gianyar Terima Tim Wasops Lilin 2025 dari Itwasum Polri

Senin, 29 Desember 2025 - 23:17 WIB

Pastikan Keamanan Wilayah Menjelang Malam Tahun Baru, Kapolsek Mengwi Ajak Pemdes Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 - 23:11 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Balik Akhir Pekan, Polsek Abiansemal Intensifkan Gatur Sore

Senin, 29 Desember 2025 - 23:09 WIB

Unit Samapta Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Jelang Subuh Di Kawasan Wisata

Senin, 29 Desember 2025 - 23:06 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Malam di Kawasan Taman Ayun

Senin, 29 Desember 2025 - 23:01 WIB

Tim Wasops Itwasum Mabes Polri Tinjau Pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2025 Di Polda Bali

Senin, 29 Desember 2025 - 22:41 WIB

Gedung KMP Desa Tirtomoyo Ampelgading Malang Segera Dibangun

Senin, 29 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Badung Pastikan Keamanan Terminal di Masa Libur Akhir Tahun

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Gianyar Terima Tim Wasops Lilin 2025 dari Itwasum Polri

Selasa, 30 Des 2025 - 04:54 WIB