Mangupura , Surya Indonesia.net – Polsek Petang terus memperkuat upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah dengan menggelar Patroli atau yang lebih dikenal dengan istilah Blue Light Patrol. Kegiatan ini dilaksanakan menyusuri jalur tengah yakni Jalan Raya Pangsan – Petang, guna mengantisipasi tindak kejahatan, seperti pencurian, pembegalan, hingga pelanggaran lalu lintas.
Patroli yang berlangsung pada Selasa dini hari (31 Desember 2024) dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Ketut Suardana, S.Sos, didampingi oleh dua personel lainnya. Dengan menggunakan kendaraan patroli yang dilengkapi lampu biru menyala, tim menyusuri titik-titik rawan seperti persimpangan sepi, jalan utama tanpa penerangan, serta kawasan perkebunan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pengguna jalan di jalur tengah yang kerap digunakan sebagai rute alternatif,” ujar AKP I Dewa Ketut Suriayawan, S.Sos seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. saat dikonfirmasi.
AKP Dewa Suriyawan menambahkan dengan intensifikasi kegiatan patroli, Polsek Petang berharap mampu menekan angka tindak kejahatan. Kehadiran patroli yang konsisten dinilai dapat mengurangi niat pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melapor jika menemukan situasi mencurigakan. Dengan adanya Blue Light Patrol yang rutin, kehadiran polisi dapat memberikan efek psikologis kepada pelaku dan masyarakat.
Patroli malam ini juga disertai pendekatan humanis. Petugas menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga di sekitar jalur tengah, memberikan edukasi tentang pentingnya kewaspadaan serta menjaga lingkungan tetap aman.
Langkah ini sejalan dengan program kepolisian yang menitikberatkan pada pencegahan daripada penindakan. Diharapkan, dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, wilayah Petang dapat semakin aman dan kondusif. Sebagai tindak lanjut, Polsek Petang berencana menambah frekuensi patroli di terutama pada jam-jam rawan,
AKP Suriyawan juga berharap Dengan adanya kegiatan patroli ini angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Petang dapat ditekan. Dia juga mengajak masyarakat untuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau segera melaporkan hal mencurigakan kepada petugas melalui hotline Polsek Petang yang disediakan.
“Jangan ragu jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau tindak pidana silahkan lapor langsung ke Polri dalam hal ini bisa melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa binaan masing-masing atau langsung ke Polsek Petang, semua laporan akan segera kami tindak lanjuti.” pungkasnya
( Ags )