Denpasar, Sabtu, 28 Desember 2024 , Surya Indonesia.net – Polresta Denpasar menggelar acara Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Gedung Pesat Gatra lantai 3. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Wakapolresta Denpasar, AKBP Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K., yang membacakan arahan Kapolresta Denpasar.
Dalam arahannya, disebutkan bahwa sosialisasi ini merupakan lanjutan dari penyerahan DIPA oleh Kapolda Bali kepada Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Bali. Sosialisasi ini memiliki arti penting karena 2025 adalah tahun pertama pelaksanaan Rencana Strategis Polri 2025-2029.
“Penyerahan DIPA di akhir tahun bertujuan memastikan kegiatan dan pencairan anggaran dapat dimulai tepat waktu pada awal tahun anggaran,” ujar AKBP Dewa Agung Roy.
Beliau juga menekankan bahwa sebagai bagian dari pemerintahan, Polri memiliki tugas pokok untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum, khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Selain itu, arahan Presiden Republik Indonesia pada 10 Desember 2024 terkait penggunaan APBN 2025 juga menjadi perhatian utama. Presiden menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan mengurangi pemborosan. “Polresta Denpasar harus berkontribusi mendukung kebijakan pemerintah, terutama dalam menjaga Kamtibmas, agar semua program pembangunan nasional dapat berjalan dengan baik dan tertib,” imbuhnya.
Acara ini juga diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat Polresta Denpasar sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan arahan yang telah disampaikan.
Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, Polresta Denpasar diharapkan dapat mengawal berbagai program strategis demi mewujudkan keamanan dan pelayanan optimal bagi masyarakat.
( Ags )