Polantas Polsek Denpasar Barat Rutin Lakukan Pengaturan Arus Lalin dan Berikan Teguran Terhadap Pelanggaran Kasat Mata

Polantas Polsek Denpasar Barat Rutin Lakukan Pengaturan Arus Lalin dan Berikan Teguran Terhadap Pelanggaran Kasat Mata

Serba-Serbi6 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polsek Denpasar Barat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas (Lalin) setiap pagi hingga malam hari, mulai pukul 07.00 sampai dengan 19.00 Wita.

Pelaksanaan pengaturan lalin merupakan salah satu kegiatan rutin kepolisian yang dilaksanakan oleh Unit Lantas Polsek Denpasar Barat dipimpin Kanit Lantas Iptu Ni Ketut Madriani, S.H., bersama Panit Lantas Ipda Ketut Suardana dan anggota beserta Bintara Remaja Polda Bali serta Bintara Remaja OAP (Orang Asli Papua) lulusan Dik Tuk Ba Polri Gelombang II tahun 2024 yang sedang mengikuti pembekalan latihan kerja (latja).

Giat pengaturan ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat dalam melakukan aktifitas khususnya saat berkendara di jalan raya, agar arus lalin bisa tertib sehingga masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman.

Penempatan personel pada titik-titik yang rawan kemacetan maupun kecelakaan ini agar masyarakat bisa berkendara dengan aman dan tentunya menjadi tertib. Apabila dalam menjalankan tugasnya didapati pengendara yang melakukan pelanggaran, akan langsung diberikan teguran hingga penindakan untuk mendapat efek jera bagi mereka.

Keselamatan berkendara merupakan yang pertama dan utama sehingga dengan adanya penempatan personel pada titik-titik jalan yang rawan macet dan kecelakaan, membuat kamseltibcarlantas dapat terwujud. Masyarakat juga diberikan pemahaman akan tertib lalu lintas, melengkapi surat identitas diri dan kendaraan hingga tidak menggunakan knalpot yang berbunyi keras.

( Ags )