Breaking News

Polantas Polsek Denpasar Barat Rutin Lakukan Pengaturan Arus Lalin dan Berikan Teguran Terhadap Pelanggaran Kasat Mata

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polsek Denpasar Barat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas (Lalin) setiap pagi hingga malam hari, mulai pukul 07.00 sampai dengan 19.00 Wita.

Pelaksanaan pengaturan lalin merupakan salah satu kegiatan rutin kepolisian yang dilaksanakan oleh Unit Lantas Polsek Denpasar Barat dipimpin Kanit Lantas Iptu Ni Ketut Madriani, S.H., bersama Panit Lantas Ipda Ketut Suardana dan anggota beserta Bintara Remaja Polda Bali serta Bintara Remaja OAP (Orang Asli Papua) lulusan Dik Tuk Ba Polri Gelombang II tahun 2024 yang sedang mengikuti pembekalan latihan kerja (latja).

Giat pengaturan ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat dalam melakukan aktifitas khususnya saat berkendara di jalan raya, agar arus lalin bisa tertib sehingga masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penempatan personel pada titik-titik yang rawan kemacetan maupun kecelakaan ini agar masyarakat bisa berkendara dengan aman dan tentunya menjadi tertib. Apabila dalam menjalankan tugasnya didapati pengendara yang melakukan pelanggaran, akan langsung diberikan teguran hingga penindakan untuk mendapat efek jera bagi mereka.

Keselamatan berkendara merupakan yang pertama dan utama sehingga dengan adanya penempatan personel pada titik-titik jalan yang rawan macet dan kecelakaan, membuat kamseltibcarlantas dapat terwujud. Masyarakat juga diberikan pemahaman akan tertib lalu lintas, melengkapi surat identitas diri dan kendaraan hingga tidak menggunakan knalpot yang berbunyi keras.

( Ags )

Berita Terkait

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum
Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang
FoSSEI Sumbagut dan Ka-FoSSEI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra
Polres Tapteng Bagikan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir
Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
Sidokkes Polres Tabanan Bersama Posyandu Kemala Bhayangkari Gelar Layanan Kesehatan Anak, Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
Kapolsek Selbar Sambangi Nelayan pesisir di Wilayah Selbar sampaikan pesan Kamtibmas
Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan KRYD, Perkuat Harkamtibmas Jelang dan Pasca Operasi Lilin Agung 2025

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:47 WIB

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:44 WIB

Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:19 WIB

Polres Tapteng Bagikan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:16 WIB

Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:09 WIB

Sidokkes Polres Tabanan Bersama Posyandu Kemala Bhayangkari Gelar Layanan Kesehatan Anak, Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:07 WIB

Kapolsek Selbar Sambangi Nelayan pesisir di Wilayah Selbar sampaikan pesan Kamtibmas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:04 WIB

Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan KRYD, Perkuat Harkamtibmas Jelang dan Pasca Operasi Lilin Agung 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:01 WIB

Polsek Tabanan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Subak Apuan Kelod, Dukung Target Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru