Breaking News

Tertibkan Penjualan Kembang Api, Polsek Dentim Gelar Cooling System

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net –  Menindaklanjuti perintah Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., Kanit Intel Polsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana S.H.,M.H., dan Kanit Binmas Polsek Dentim Iptu I Nyoman Sujana S.H., didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri Aiptu I Wayan Suama, melaksanakan kegiatan Cooling System kepada pelaku usaha kembang api, yang bertempat di Jalan Siulan, Gang Durian 3 No. 16, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur.

Dalam kegiatan ini, Personil memberikan imbauan kepada para pedagang untuk mematuhi aturan terkait penjualan kembang api. Mereka diingatkan agar tidak menjual kembang api di sembarang tempat, memastikan produk yang dijual telah memperhatikan ukuran kembang api agar tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Selain memberikan imbauan, petugas juga memeriksa produk kembang api yang ada di lokasi tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dentim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya pengawasan ini, Polsek Dentim berharap para pedagang dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, sehingga perayaan akhir tahun dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tanpa gangguan yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polsek Dentim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. Kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam penjualan kembang api, adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis Menyambangi Objek Wisata di Wilayah Hukum Pupuan
Subsatgas Binmas Polres Bangli Gencarkan Binluh Humanis di Obyek Wisata Waterboom Sidembunut
Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Bangli Tinjau Pos Yan dan Pos Pam Ops Lilin Agung 2025”
“Bhayangkari Peduli, Hadir Memberikan Semangat dan Dukungan bagi Personel Ops Lilin Agung 2025”
Wakapolri Akui Polisi di Lokasi Bencana Aceh Alami Kelelahan Fisik dan Mental
Bypass Tanah Lot Jebol Sejak Lama, Warga Khawatir Jalur Wisata dan Akses Vital Terancam
Bangli Menolak “Kiriman” Sampah Denpasar, 190 Truk per Hari Dinilai Picu Masalah Baru
Sepanjang tahun 2025 angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar menunjukkan tren penurunan.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:25 WIB

Kapolsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis Menyambangi Objek Wisata di Wilayah Hukum Pupuan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:23 WIB

Subsatgas Binmas Polres Bangli Gencarkan Binluh Humanis di Obyek Wisata Waterboom Sidembunut

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:21 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Bangli Tinjau Pos Yan dan Pos Pam Ops Lilin Agung 2025”

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:19 WIB

“Bhayangkari Peduli, Hadir Memberikan Semangat dan Dukungan bagi Personel Ops Lilin Agung 2025”

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:14 WIB

Wakapolri Akui Polisi di Lokasi Bencana Aceh Alami Kelelahan Fisik dan Mental

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:11 WIB

Bypass Tanah Lot Jebol Sejak Lama, Warga Khawatir Jalur Wisata dan Akses Vital Terancam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:09 WIB

Bangli Menolak “Kiriman” Sampah Denpasar, 190 Truk per Hari Dinilai Picu Masalah Baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:06 WIB

Sepanjang tahun 2025 angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar menunjukkan tren penurunan.

Berita Terbaru