Polsek Dentim Gelar Anev: Kapolsek Tegaskan Kesiapan Pengamanan Natal dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Dentim Gelar Anev: Kapolsek Tegaskan Kesiapan Pengamanan Natal dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Serba-Serbi9 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) rutin pada Rabu (18/12/2024) pagi, bertempat di Mapolsek Dentim, Jln. Prof. IB. Mantra, Denpasar Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., dengan dihadiri para pejabat Kanit, Kasi dan Perwira lainnya.

Dalam Anev tersebut, Kapolsek memberikan sejumlah penekanan terkait pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, serta langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam arahannya, Kapolsek Dentim menegaskan pentingnya optimalisasi pengawasan di setiap Pos Pengamanan (Pospam) yang telah dibentuk. Pawas dan personil diminta aktif melaksanakan sambang ke Pospam dan memastikan kelancaran operasional Pos pengamanan tersebut.

Terkait pengamanan perayaan Natal, Kapolsek juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan secara matang. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah umat Kristiani berlangsung aman, tertib, dan khidmat.

“Kita harus benar-benar siap. Antisipasi gangguan keamanan, termasuk potensi aksi terorisme yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Jangan lengah, lakukan langkah preventif,” lanjutnya.

Sebagai upaya pencegahan dini terhadap ancaman terorisme, Kapolsek menginstruksikan para Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan intensitas sambang ke rumah-rumah kontrakan di wilayah masing-masing. Penekanan ini bertujuan untuk memeriksa identitas dan aktivitas penghuni kontrakan, guna meminimalisir potensi kejadian yang dapat mengganggu Kamtibmas.

Selain itu, Kapolsek juga menyoroti potensi gangguan akibat penggunaan petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia meminta anggotanya untuk melakukan pengecekan di gudang-gudang tempat pembuatan dan penjualan petasan. Kapolsek menegaskan, hanya petasan yang memiliki izin dan sesuai ketentuan yang diperbolehkan. Ia juga meminta agar petasan tidak dijual di sembarang tempat dan tidak digunakan saat pelaksanaan ibadah.

“Kita harus pastikan tidak ada penyalahgunaan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih saat pelaksanaan ibadah,” tutup Kapolsek.

Anev ini juga menjadi momentum bagi Polsek Dentim untuk memperkuat sinergitas internal dalam menghadapi tantangan pengamanan Nataru. Dengan semangat kolaborasi, Kapolsek berharap seluruh personil dapat bekerja maksimal, menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.

( Ags )