Karangasem , Surya Indonesia.net – Pada hari Sabtu tgl 14 Desember 2024 pkl 21.00 Wita s.d hari Minggu 15 Desember 2024 pukul 01.30 Wita bertempat di Pelabuhan Padangbai.
Kanit IV Tipidter IPDA I GEDE ALIT, S.H., M.H beserta anggota, melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk ke bali melalui pelabuhan Padang Bai guna mencegah penyelundupan barang/benda, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Serta barang terlarang.
1. Sebelum pelaksanaan, Kanit IV Sat Reskrim memberikan AAP kepada personil terkait dgn teknis dan CB di lapangan serta menyampaikan terkait kendaraan yg difokuskan dilakukan pemeriksaan adalah Kendaraan/Mobil Termo King.
2. Selanjutnya mulai pukul 23.00 wita s.d pukul 01.30 wita Kanit IV beserta anggota melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yg masuk Wilayah Bali dr Pelabuhan Lembar.
3. Adapun Kapal yg dilakukan pemeriksaan yaitu KMP. GEMILANG VIII yang berlabuh di Darmaga 1 dan KMP. DHARMA FERRY IX yg berlabuh di Dermaga 1.
Selama kegiatan pemeriksaan, sampai saat ini *belum* ditemukan adanya barang/benda, hewan, ikan dan tumbuhan yg diselundupkan masuk ke wilayah Bali.
( Ags )