Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Personil Polsek Kuta Utara melaksanakan Blue Light Patrol atensi rutin malam minggu guna mengantisipasi aksi Premanisma dan kejahatan jalanan terutama Curas, Curat dan Curanmor di daerah hukum Polsek Kuta Utara. Sabtu malam (14/12/2024) pukul 23.30 Wita.
Pelaksanaan Blue Light Patrol di pimpin langsung Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H guna mewujudkan situasi di daerah hukum Polsek Kuta Utara yang aman dan kondusif melibat para Personel yang maksimal mulai dari Waka Polsek, para Kanit, Panit, dan anggota Polsek Kuta Utara dengan sasaran jalur rawan kejahatan jalanan dan kawasan wisata.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H mengungkapkan Polsek Kuta Utara senantiasa berupaya mencegah terjadinya tindak pidana atau kejahatan jalanan salah satunya meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan malaksanakan blue Light Patrol pada jam dan lokasi rawan terjadinya kejahatan jalananan.
Malam ini route Blue Light Patrol mulai dari jalan raya canggu – jalan raya kerobokan – jalan Tanah Sampi – jalan perumahan Dalung Permai – jalan Padang Luwih – jalan Gatsu Barat menyusuri jalan Muding Sari – jalan raya kerobokan – jalan Petitenget – jalan Batu Belig – jalan Subak Sari – jalan pantai berawa dan stasioner di parkiran kawasan wisata Batu Bolong Desa Canggu.
Personel terpantau melakukan interaksi dengan pengelola hiburan malam maupun pengunjung di kawasan wisata batu bolong menyampaikan pesan kamtibmas dengan harapan mencegah terjadinya terjadinya tindak kejahatan dan perkelahian antar pengunjung.
“Kegiatan ini Kami lakukan hingga pengunjung meninggalkan tempat hiburan malam memastikan situasi benar-benar kondusif sambil mengatur arus lalin agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” Imbuhnya
“Blue Light Patrol tidak boleh kendor bahkan pelaksanaannya Kami tingkatkan dengan menyasar lokasi yang dianggap rawan serta berbeda – beda,” pungkas AKP Yusuf Dwi Admodjo.
( Ags )