Breaking News

Pelaku Kekerasan Santri di Prambon yang Masih Teman Sekamar Korban Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan seorang anak berinisial SA (13), warga Dusun Plosorejo, Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

SA (13) diamankan petugas terkait dugaan kekerasan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Fathul Mubtadi’in, Dusun Grompol, Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon

“Kami berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif. Pelaku kini dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kejadian bermula pada 14 November 2024 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, MKM (12), warga Dusun Sumbertowo, Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, diduga dipukul lima kali oleh SA pada bagian lengan kanan akibat emosi.

“Pemukulan terjadi karena korban menendang pelaku saat dibangunkan untuk salat subuh,” jelas Kasat Reskrim.

Kekerasan tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan otak sebanyak 26 cc dan kelumpuhan sebagian tubuh. Korban sempat dirawat intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri sebelum akhirnya pulang pada 8 Desember 2024.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban yang menguatkan adanya tindak kekerasan. Beberapa saksi juga telah diperiksa, termasuk pihak pondok pesantren dan rekan sekamar korban.

SA kini dititipkan di Shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk penanganan lebih lanjut, mengingat statusnya sebagai anak di bawah umur. Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Proses hukum akan terus kami lanjutkan, dengan memperhatikan hak-hak anak baik sebagai pelaku maupun korban,” pungkas AKP Julkifli.

( Ags )

Berita Terkait

Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!
Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.
Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 
Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar
kembali terjadi Curanmor di wilayah Dalung. Kali ini, sebuah motor milik warga raib digondol maling
Curanmor di Jalan Siulan Terungkap, Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku dan BB
Membongkar cara kerja Mafia Migas ( gas elpiji 3 kg ) yang di oplos
Polres Bangli Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencurian Dalam Operasi Sikat Agung 2025

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:09 WITA

Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:02 WITA

Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:42 WITA

Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:12 WITA

Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:57 WITA

kembali terjadi Curanmor di wilayah Dalung. Kali ini, sebuah motor milik warga raib digondol maling

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:30 WITA

Curanmor di Jalan Siulan Terungkap, Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku dan BB

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:51 WITA

Membongkar cara kerja Mafia Migas ( gas elpiji 3 kg ) yang di oplos

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:27 WITA

Polres Bangli Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencurian Dalam Operasi Sikat Agung 2025

Berita Terbaru