Karangasem , Surya Indonesia.net – Polres Karangasem memperoleh prestasi gemilang dalam penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Instansi kepolisian ini berhasil mencatatkan diri pada peringkat II di jajaran Polda Bali dan peringkat VIII secara nasional.
Penghargaan bergengsi ini merupakan pengakuan resmi terhadap kinerja dan kualitas pelayanan yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Karangasem. Capaian tersebut menggambarkan komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Dalam acara penerimaan penghargaan, Wakapolres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. pada Selasa, (10/12) di Denpasar mewakili Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K, S.H., M.K.P., menerima apresiasi dari Ombudsman RI. Momen ini tidak hanya sekadar penerimaan penghargaan, melainkan juga refleksi atas upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Karangasem melalui Wakapolres menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pencapaian ini. Lebih dari sekadar prestasi, penghargaan ini dilihat sebagai bentuk nyata pemenuhan kewajiban dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ke depan, Polres Karangasem berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Target utamanya adalah mampu memenuhi dan memfasilitasi seluruh keperluan masyarakat dengan cara yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Pesan khusus dari Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta kepada seluruh personel adalah mempertahankan prestasi yang telah dicapai sambil terus mengoptimalkan pelayanan. Mereka didorong untuk senantiasa melaksanakan tugas sesuai amanah undang-undang dengan sebaik-baiknya.
Pencapaian Polres Karangasem ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi instansi pelayanan publik lainnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
( Ags )