Unit I Sat Intelkam Polres Karangasem Melaksanakan Kegiatan Silahturahmi Serta Penggalangan Terhadap Ketua Relawan Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT)

Unit I Sat Intelkam Polres Karangasem Melaksanakan Kegiatan Silahturahmi Serta Penggalangan Terhadap Ketua Relawan Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT)*

Serba-Serbi19 Dilihat

Karangasem, Surya Indonesia.net – Senin 9/12/2024, Sebagai Unit yang membidangi Politik Sat Intelkam Polres Karangasem melaksanakan Kegiatan Silahturahmi Serta Penggalangan terhadap Kegiatan Silahturahmi Serta Penggalangan Terhadap Ketua Relawan Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I GUSTI NGURAH SUBAGIARTA Als. GUS ODE yang dilaksanakan dari Bulan November 2024 sampai saat ini.

Tim Penggalangan dipimpin IPTU I PUTU AGUSTINA, S.H bersama 5 orang personil telah melakukan tatap muka dengan Ketua Relawan Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) Kabupaten Karangasem I GUSTI NGURAH SUBAGIARTA Als. GUS ODE dengan tujuan untuk mengarahkan sasaran Ketua Relawan Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) Kabupaten Karangasem dapat “mengajak dan menghimbau Pengurus Relawan GMT Kab. Karangasem untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam Pilkada Karangasem Tahun 2024 dan tidak melakukan kegiatan Pengerahan Massa dalam penyelesaian permasalahan Pilkada namun melalui prosedur yang telah diatur dalam PKPU, sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif dalam Pilkada Karangasem Tahun 2024” . Ujar Kanit I Bidang Politik

Ketua Relawan Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) Kabupaten Karangasem I GUSTI NGURAH SUBAGIARTA Als. GUS ODE, menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terimakasi kepada aparat keamanan serta menyambut baik tujuan dari aparat keamanan dimana selama ini Relawan GMT Kab. Karangasem selalu terbuka dan bersinergi dengan pihak Kepolisian terutama dalam menjaga situasi Keamanan di Kab. Karangasem. “Pihaknya akan mengajak dan menghimbau seluruh anggota Relawan GMT Kabupaten Karangasem untuk tetap mengaja situasi Kamtibmas yang kondusif dalam Pilkada Karangasem Tahun 2024 serta akan mematuhi segala peraturan yang telah di atur dalam PKPU Pilkada serentak Tahun 2024”. Ujar GUS ODE

( Ags )