Breaking News

Polres Gianyar Berhasil Ungkap Kasus Judi Online, Pengepul Judi Online hingga Selebgram Ditangkap Polisi

Senin, 9 Desember 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar berhasil menangkap beberapa orang pelaku yang berkaitan dengan judi online yang dilakukan di wilayah Kabupaten Gianyar, para pelaku yang ditangkap polisi ini adalah seorang pria yang menjadi pengepul uang judi online dan seorang perempuan selebgram yang mempromosikan situs judi online.

Pengungkapan kasus judi online ini dilakukan di Mapolres Gianyar, Senin (9/12/2024). Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kanit IV Ipda Ekky Nurwenda Putra serta Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra mengungkapkan bahwa pelaku yang berkaitan dengan judi online yang berhasil ditangkap polisi ini yakni berinisial SJN (48) yang berpofesi sebagai pengepul uang judi online dan NKS (21) yang merupakan seorang perempuan selebgram yang mempromosikan situs judi online.

“Untuk tindak pidana judi online ini, Polres Gianyar berhasil menangkap dua orang pelaku. Dimana satu pelaku yang berinisial SJN merupakan pengepul uang judi online, sementara NKS merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai selebgram dan dia yang mempromosikan situs judi online,” ujar Kapolres Gianyar AKBP Umar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pelaku SJN (48) pengepul judi online ditangkap dikawasan Desa Batubulan Kecamatan Sukawati Gianyar dan pelaku SKN (21) ditangkap di sebuah rumah kos kawasan Desa Buruan Kecamatan Blahbatuh Gianyar. Kedua pelaku diancam dengan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum
Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang
FoSSEI Sumbagut dan Ka-FoSSEI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra
Polres Tapteng Bagikan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir
Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
Sidokkes Polres Tabanan Bersama Posyandu Kemala Bhayangkari Gelar Layanan Kesehatan Anak, Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
Kapolsek Selbar Sambangi Nelayan pesisir di Wilayah Selbar sampaikan pesan Kamtibmas
Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan KRYD, Perkuat Harkamtibmas Jelang dan Pasca Operasi Lilin Agung 2025

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:47 WIB

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:44 WIB

Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:19 WIB

Polres Tapteng Bagikan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:16 WIB

Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:09 WIB

Sidokkes Polres Tabanan Bersama Posyandu Kemala Bhayangkari Gelar Layanan Kesehatan Anak, Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:07 WIB

Kapolsek Selbar Sambangi Nelayan pesisir di Wilayah Selbar sampaikan pesan Kamtibmas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:04 WIB

Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan KRYD, Perkuat Harkamtibmas Jelang dan Pasca Operasi Lilin Agung 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:01 WIB

Polsek Tabanan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Subak Apuan Kelod, Dukung Target Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru