Breaking News

Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt. Direktur PDAM Tirtanadi Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa penunjukan pelaksana tugas (Plt) direktur PDAM telah sesuai aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas Sitorus saat menjawab pertanyaan wartawan soal penunjukan Arief S. Trinugroho sebagai Plt PDAM Tirtanadi di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jelas diatur di pasal 71 ayat PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, dapat ditunjuk pelaksana tugas dari unsur pengawas” jelasnya.

Ilyas menambahkan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 2 Tahun 2022 tentang pendirian Perumda Tirtanadi, juga telah mengatur hal yang sama. Dimana pada pasal 55 ayat (1) Perda tersebut dinyatakan bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Perumda Tirtanadi dapat dilaksanakan oleh Pengawas.

“Jadi tidak ada peraturan yang dilanggar, pengawas boleh menjadi pelaksana tugas atau menunjuk pejabat internal lainnya sebagai pelaksana tugas direksi, ” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut periode tahun 2022-2024 telah memasuki purna bhakti sejak awal Desember lalu. Beredar kabar dirinya ditunjuk sebagai Plt direktur PDAM Tirtanadi yang sedang kosong.

Sebelumnya, direktur utama PDAM Tirtanadi definitif Kabir Bedi telah mengakhiri masa tugasnya dipertengahan tahun ini, tutup Ilyas disela sela Konferensi provinsi PGRI Sumut Masa Bakti XXIII periode 2024 – 2029 di Medan. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Patroli Dialogis Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar Ciptakan Rasa Aman di Kawasan Pariwisata Kuta
Antisipasi Musim Hujan, Waka Polres Tabanan Awasi Penebangan Pohon Mangga di Areal Mako Polres
Hari Kedua TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Fokus pada Rehabilitasi Bendungan Panondiwal
Sinergi Amankan Ngaben, Bhabin Dajan Peken dan Pecalang Pastikan Kelancaran Prosesi Adat di Tabanan
Satgas Pangan Polres Tabanan Lakukan Pengecekan Beras Premium dan Medium, Pastikan Kesesuaian Timbangan dan Harga di Pasaran
Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia, Diduga Akibat Penyerobotan Lahan!
Bhabinkamtibmas Desa Tua Polsek Marga Pengamanan Upacara Ngaben
Ciptakan Desa Aman dan Tertib, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Pendataan Penduduk di Sumerta Kauh

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Patroli Dialogis Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar Ciptakan Rasa Aman di Kawasan Pariwisata Kuta

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Waka Polres Tabanan Awasi Penebangan Pohon Mangga di Areal Mako Polres

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Hari Kedua TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Fokus pada Rehabilitasi Bendungan Panondiwal

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Sinergi Amankan Ngaben, Bhabin Dajan Peken dan Pecalang Pastikan Kelancaran Prosesi Adat di Tabanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Satgas Pangan Polres Tabanan Lakukan Pengecekan Beras Premium dan Medium, Pastikan Kesesuaian Timbangan dan Harga di Pasaran

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tua Polsek Marga Pengamanan Upacara Ngaben

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Ciptakan Desa Aman dan Tertib, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Pendataan Penduduk di Sumerta Kauh

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Sat Binmas Gelar Simakrama dan Pelatihan Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas di Kantor Perbekel Sidakarya

Berita Terbaru