Curi Uang Tamu, Karyawan Villa Diamankan Polisi

Curi Uang Tamu, Karyawan Villa Diamankan Polisi

Serba-Serbi9 Dilihat

Kuta, Surya Indonesia.net – Seorang perempuan asal Karangasem diamankan Polsek Kuta usai mencuri uang turis yang menginap di villa tempatnya bekerja.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (28/11/24) yang dialami wisatawan asal China berinisial DJ yang menginap di villa jalan Lebak Sari, Seminyak, Kuta, Menurut korban sebelumnya korban bersama temannya menyimpan uang sebanyak 15000 Yuan di dalam dompet dan temannya sebanyak 700 Yuan yang dimasukan dalam tas jinjing dan di simpan di atas meja kamar dan korban tinggal pergi.

“Saat kembali korban menemukan kamarnya telah rapi dan saat korban memeriksa uang dalam dompet ternyata hilang 3500 Yuan dan temannya berkurang 400 Yuan,” jelas Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K.,M.H. (2/12/24)

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Kuta dan kerugian yang korban alami mencapai 8,5 juta rupiah. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu. Anggi Wahyu Romadhon I, S. Tr. K, langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di TKP, hingga seorang karyawan villa berinisial NPDW (23) mengakui perbuatannya telah mengambil uang korban.

“Pelaku mengakui mengambil uang korban saat membersihkan kamar villa tersebut,” tambah Kapolsek.

Pelaku diamankan keesokan harinya (29/11/24) dan saat dilakukan interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya dan telah menukar mata uang Yuan ke rupiah kemudian pelaku gunakan untuk membeli HP Iphone 13 dan Airphone

“Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif,” tutup Kapolsek.

( Ags )