Breaking News
IconSurya Indonesia -

Personil Gabungan PAM PPK Kutsel Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024*

Sabtu, 30 November 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan, Surya  Indonesia.net – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif pasca pencoblosan Pilkada Serentak 2024, personil gabungan yang tergabung dalam pengamanan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta Selatan melaksanakan tugas pengamanan.

Pada Jumat (29/11/2024) pukul 09.30 WITA, rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Badung dimulai di Kantor PPK Kecamatan Kuta Selatan. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PPK Kuta Selatan, Panwascam, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh desa di Kecamatan Kuta Selatan, serta saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon.

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan kondusif. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pihak, khususnya panitia rapat pleno terbuka, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang dan nyaman,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek juga menambahkan bahwa kehadiran personil gabungan dalam kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan selama proses rekapitulasi suara. “Kami berharap seluruh masyarakat dan peserta Pilkada dapat menjaga ketertiban dan kedamaian hingga seluruh proses selesai,” tambahnya.

Rapat pleno terbuka ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam Pilkada Serentak 2024 yang memerlukan pengawasan dan pengamanan ketat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pemilu.

( Ags )

Berita Terkait

SHM Sudah Terbit, Humas Satgas PPA Aceh Singkil Tegaskan Proses Hukum Ihsanul Soni Harison Harus Jalan
Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu
Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.
Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  
*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Ratusan Masyarakat Terlayani dengan Aman dan Humanis*
*Semangat Transformasi, Baglog Polres Tabanan Ikuti Rakernis Logistik Polri 2026 Secara Virtual*
*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*
*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

SHM Sudah Terbit, Humas Satgas PPA Aceh Singkil Tegaskan Proses Hukum Ihsanul Soni Harison Harus Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:32 WIB

Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:45 WIB

Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:39 WIB

*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Ratusan Masyarakat Terlayani dengan Aman dan Humanis*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:37 WIB

*Semangat Transformasi, Baglog Polres Tabanan Ikuti Rakernis Logistik Polri 2026 Secara Virtual*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:35 WIB

*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB