Breaking News

Polsek Kuta Selatan Gencarkan Blue Light Patrol Pasca Pencoblosan Pilkada Serentak 2024*

Jumat, 29 November 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan, Surya Indonesia.net – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kuta Selatan agar tetap aman dan kondusif pasca pencoblosan dalam Pilkada Serentak 2024, Polsek Kuta Selatan mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol. Kegiatan ini berlangsung mulai Kamis (28/11) malam hingga Jumat (29/11) dini hari, dipimpin oleh IPTU I Made Windu Mertanaya selaku Perwira Pengawas bersama tim.

Patroli dilakukan dengan menyusuri lokasi-lokasi rawan kejahatan dan pelanggaran, seperti Jalan By Pass Ngurah Rai, Jembatan Panjang Jimbaran, area ATM, dan perbankan sepanjang rute yang dilalui. Tim patroli juga melaksanakan pengawasan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta Selatan yang berlokasi di kantor kecamatan. PPK menjadi pusat penyimpanan kotak suara sebelum dilakukan penghitungan di tingkat kecamatan.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini difokuskan pada pengamanan di sekitar PPK. “Patroli Blue Light ini kami lakukan pasca pemungutan suara untuk menjaga keamanan kotak suara yang akan dihitung dalam rapat pleno yang di rencanakan di mulai pada 29 November 2024,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan aman dan lancar, serta menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru