Breaking News
IconSurya Indonesia -

Kapolres Karangasem Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada

Jumat, 29 November 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

_”Kapolres Karangasem Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada”_

KARANGASEM – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., menggelar kegiatan Jumat Curhat di Balai Banjar Adat Sida Karya, Desa Selat, Kecamatan Selat, Karangasem pada Jumat, 29/11.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan adopsi dari kearifan lokal Bali “Mesikakrama”, yang bertujuan membangun kemitraan antara Polri dengan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi pasca pemungutan suara Pilkada 2024 yang tengah memasuki tahap rekapitulasi, Kapolres mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. “Perbedaan pilihan politik bukanlah penghalang untuk tetap saling menghormati. Mari kita jaga silaturahmi dan solidaritas sosial,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP I Nengah Sadiarta juga menyoroti beberapa permasalahan sosial yang membutuhkan perhatian bersama. Ia mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya angka bunuh diri di Kabupaten Karangasem, ancaman peredaran narkoba, serta tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Sebagai wujud kepedulian sosial, Kapolres mengakhiri kegiatan dengan menyerahkan paket sembako kepada warga kurang mampu. Hal ini mencerminkan komitmen kepolisian untuk tidak sekadar menegakkan hukum, tetapi juga membantu masyarakat dalam kesulitan.

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi ajang komunikasi efektif antara kepolisian dan masyarakat, serta mempererat hubungan sosial di tengah dinamika politik yang berkembang.

Melalui pendekatan kearifan lokal “Mesikakrama”, Polres Karangasem terus berupaya menciptakan situasi yang aman, damai, dan harmonis di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.
Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  
*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Ratusan Masyarakat Terlayani dengan Aman dan Humanis*
*Semangat Transformasi, Baglog Polres Tabanan Ikuti Rakernis Logistik Polri 2026 Secara Virtual*
*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*
*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  
*Bhabinkamtibmas Desa Marga Tua Polsek Marga Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat*  
*Bhabinkamtibmas Desa Selabih, Atensi kegiatan pengamanan Upacara ngaben di Desa Selabih*  

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:45 WIB

Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:39 WIB

*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Ratusan Masyarakat Terlayani dengan Aman dan Humanis*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:35 WIB

*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:32 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Marga Tua Polsek Marga Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Selabih, Atensi kegiatan pengamanan Upacara ngaben di Desa Selabih*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:29 WIB

*Sentuhan Kasih, Bhabinkamtibmas Desa Bajera & Mahatmia Bali, Salurkan Bantuan Kursi Roda*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB