Breaking News

Pengamanan Rekapitulasi Suara Pilkada Denpasar 2024 di Gedung MDA Denpasar Utara

Kamis, 28 November 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Bertempat di Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, PPK Denpasar Utara melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi hasil suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024. Proses ini berlangsung dalam pengamanan ketat yang melibatkan 23 personel Polresta Denpasar.

pengamanan dipimpin oleh Kasiwas AKP I Nyoman Wijaya Kusuma, S.H., yang menyampaikan arahan terkait tugas penjagaan. “Pengamanan akan berlangsung dari 28 November hingga 3 Desember 2024, dengan pembagian tiga shift jaga. Setiap shift berlangsung selama 12 jam, baik siang maupun malam, guna memastikan kesiagaan personel selama 24 jam,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa seluruh personel harus menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditentukan, mengingat seluruh kotak suara untuk wilayah Denpasar Utara tersimpan di lokasi tersebut. “Kami meminta personel untuk selalu memantau situasi di sekitar lokasi agar kondisi tetap aman dan terkendali,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa Polresta Denpasar berkomitmen menjaga keamanan proses rekapitulasi ini agar berlangsung kondusif. “Kami mengimbau seluruh pihak untuk mendukung kelancaran proses ini dan tetap menjaga situasi aman di wilayah Denpasar,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Gedung MDA Denpasar Utara terpantau aman dan terkendali, dengan personel pengamanan yang siaga sesuai jadwal. Proses rekapitulasi dijadwalkan selesai dalam beberapa hari mendatang.

( Ags )

Berita Terkait

Andi Krismaya Soroti Pentingnya Menjaga Alam dan Keseimbangan Bali di Tengah Perkembangan Zaman
Kapolres Ngawi Kunjungi Polsek Bringin, Tekankan Pelayanan Prima dan Kebersihan Lingkungan
Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!! Kelalaian Diatur Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana? Simak Ulasannya
Dandim 1615/Lotim Monitoring Kesiapan Posko TMMD di Desa Suralaga
Dandim 1615/Lombok Timur Kunjungi Posko TMMD di Desa Suralaga
Dandim 1615/Lotim Tinjau Posko TMMD dan Cek Kelengkapan Administrasi
Pantang Lelah, Satgas TMMD Kodim 1615/Lotim Tuntaskan Talud Irigasi
Semangat Gotong Royong Warnai Pengerjaan Talud Irigasi TMMD di Desa Suralaga

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:26 WIB

Andi Krismaya Soroti Pentingnya Menjaga Alam dan Keseimbangan Bali di Tengah Perkembangan Zaman

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kapolres Ngawi Kunjungi Polsek Bringin, Tekankan Pelayanan Prima dan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06 WIB

Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!! Kelalaian Diatur Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana? Simak Ulasannya

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:21 WIB

Dandim 1615/Lotim Monitoring Kesiapan Posko TMMD di Desa Suralaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:18 WIB

Dandim 1615/Lombok Timur Kunjungi Posko TMMD di Desa Suralaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WIB

Pantang Lelah, Satgas TMMD Kodim 1615/Lotim Tuntaskan Talud Irigasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pengerjaan Talud Irigasi TMMD di Desa Suralaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:10 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1615/Lotim Kebersamaan Bangun Talud Irigasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Dandim 1615/Lotim Monitoring Kesiapan Posko TMMD di Desa Suralaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:21 WIB

Serba-Serbi

Dandim 1615/Lombok Timur Kunjungi Posko TMMD di Desa Suralaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:18 WIB