Breaking News

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Rabu, 27 November 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” ujar Arief.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.

( Ags )

Berita Terkait

Serma Budi Muhtar Turut Bantu Petugas Damkar Padamkan Api di Gudang Kayu, Jalan Taman Pancing Timur
Dengan Sigap Babinsa Pemogan Bantu Atasi Kebakaran Gudang Kayu di Jalan Taman Pancing Timur
Tinjau Langsung Prosedur Operasional, Dandim Badung Dukung Penuh Pengelolaan Sampah TPA Suwung
Perkuat Sinergitas, Dandim Badung Ikut Awasi Pemeriksaan Ketat Truk Sampah di TPA Suwung Dalam Kunker Kementerian LH
Harmoni Tas Ketak Lombok: Sentuhan Tradisi, Inovasi dan Elegansi dalam Kriya Nusantara
Butiran Cahaya dari Lombok: Mutiara NTB yang Mendunia dan Menginspirasi
Kembang Pucuk Bordir Ny. Kadek Ariasih, UMKM Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Yonzipur 18 PD IX/Udayana
Polsek Mengwi Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Pererenan, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Pengguna Jalan  

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:58 WIB

Serma Budi Muhtar Turut Bantu Petugas Damkar Padamkan Api di Gudang Kayu, Jalan Taman Pancing Timur

Rabu, 8 April 2026 - 15:55 WIB

Dengan Sigap Babinsa Pemogan Bantu Atasi Kebakaran Gudang Kayu di Jalan Taman Pancing Timur

Rabu, 8 April 2026 - 15:52 WIB

Tinjau Langsung Prosedur Operasional, Dandim Badung Dukung Penuh Pengelolaan Sampah TPA Suwung

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Perkuat Sinergitas, Dandim Badung Ikut Awasi Pemeriksaan Ketat Truk Sampah di TPA Suwung Dalam Kunker Kementerian LH

Rabu, 8 April 2026 - 15:45 WIB

Butiran Cahaya dari Lombok: Mutiara NTB yang Mendunia dan Menginspirasi

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

Kembang Pucuk Bordir Ny. Kadek Ariasih, UMKM Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Yonzipur 18 PD IX/Udayana

Rabu, 8 April 2026 - 15:02 WIB

Polsek Mengwi Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Pererenan, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Pengguna Jalan  

Rabu, 8 April 2026 - 15:01 WIB

Kapolsek Mengwi Laksanakan Sosialisasi Bersama Pengusaha Rental, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas  

Berita Terbaru