Breaking News

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Rabu, 27 November 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” ujar Arief.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.

( Ags )

Berita Terkait

Proyek peningkatan infrastruktur ruas Jalan Lelateng–Pengambengan atau yang dikenal dengan sebutan Jalan Awen di Kecamatan Negara, Jembrana, ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025.
Proyek pelebaran dan peninggian Jembatan Kutuh-Alas Arum di Kecamatan Kuta Selatan, Badung memasuki tahap akhir dengan progres hampir mencapai 90 persen
Babinsa Desa Pangsan Hadiri Evaluasi TPPS, Komitmen TNI untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pamapta Polresta Sidoarjo Berhasil Temukan Anak Hilang, Keluarga Apresiasi Kerja Keras Polisi
Sinergi Desa Pangsan dan TNI: Percepatan Penurunan Stunting Jadi Prioritas Utama
Sosialisasi Kreatif, Satgas Ops Zebra Agung 2025 Edukasi Warga Melalui Siaran Radio
357 Pelanggar Terjaring di Minggu Pertama Ops Zebra Agung 2025, Teguran Mendominasi Penindakan
Mengalirkan Manfaat, Merajut Harapan: Imipas Peduli di TK Kumara Jaya

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 19:20 WIB

Proyek peningkatan infrastruktur ruas Jalan Lelateng–Pengambengan atau yang dikenal dengan sebutan Jalan Awen di Kecamatan Negara, Jembrana, ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025.

Rabu, 26 November 2025 - 19:14 WIB

Proyek pelebaran dan peninggian Jembatan Kutuh-Alas Arum di Kecamatan Kuta Selatan, Badung memasuki tahap akhir dengan progres hampir mencapai 90 persen

Rabu, 26 November 2025 - 17:51 WIB

Babinsa Desa Pangsan Hadiri Evaluasi TPPS, Komitmen TNI untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 26 November 2025 - 17:49 WIB

Pamapta Polresta Sidoarjo Berhasil Temukan Anak Hilang, Keluarga Apresiasi Kerja Keras Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 17:46 WIB

Sinergi Desa Pangsan dan TNI: Percepatan Penurunan Stunting Jadi Prioritas Utama

Rabu, 26 November 2025 - 17:41 WIB

357 Pelanggar Terjaring di Minggu Pertama Ops Zebra Agung 2025, Teguran Mendominasi Penindakan

Rabu, 26 November 2025 - 17:39 WIB

Mengalirkan Manfaat, Merajut Harapan: Imipas Peduli di TK Kumara Jaya

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa Serongga

Berita Terbaru