Breaking News

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Rabu, 27 November 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” ujar Arief.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.

( Ags )

Berita Terkait

Ka Ops Res Ketupat Agung 2026 Polres Tabanan Cek Pos Pelayanan Selabih, Tekankan Pelayanan Humanis dan Respons Cepat
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Juara 1 MHQ Internasional Militer di Libya
Bhabinkamtibmas Desa Pangkung Tibah Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Melasti Masyarakat Pangkung Tibah
Patroli Sambang Sholat Subuh, Polresta Denpasar Pastikan Keamanan Jamaah di Bulan Suci Ramadhan
Pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar : Berikan Informasi Kepada Pemohon
Kapolsek Kuta Terima Audiensi FKUB Kecamatan Kuta, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Jelang Nyepi dan Idul Fitri
JPU Banding perkara penembakan WNA Australia”
Satpolairud Polres Gianyar Sambangi Aktivitas Masyarakat di Pesisir Pantai Masceti dalam Rangka Ops Ketupat Agung 2026

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:22 WIB

Ka Ops Res Ketupat Agung 2026 Polres Tabanan Cek Pos Pelayanan Selabih, Tekankan Pelayanan Humanis dan Respons Cepat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:20 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Juara 1 MHQ Internasional Militer di Libya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:23 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pangkung Tibah Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Melasti Masyarakat Pangkung Tibah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:20 WIB

Patroli Sambang Sholat Subuh, Polresta Denpasar Pastikan Keamanan Jamaah di Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:18 WIB

Pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar : Berikan Informasi Kepada Pemohon

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:59 WIB

JPU Banding perkara penembakan WNA Australia”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:55 WIB

Satpolairud Polres Gianyar Sambangi Aktivitas Masyarakat di Pesisir Pantai Masceti dalam Rangka Ops Ketupat Agung 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:53 WIB

Polsek Gianyar Sambangi Sekaa Teruna Temesi, Ajak Jaga Kamtibmas Jelang Nyepi

Berita Terbaru