Breaking News

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Rabu, 27 November 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” ujar Arief.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.

( Ags )

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Madiun Kukuhkan Dai Kamtibmas Periode 2026–2029
Bidkum Polda Bali Sosialisasikan KUHAP Baru di Polres Tabanan, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik
Bhabinkamtibmas sambang Sekolah Dasar No.1 Gunung Salak untuk menjaga sinergitas dan perkuat pengawasan MBG
Sambang Humanis Jelang Puasa dan Nyepi, Bhabinkamtibmas Baturiti Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Bajera Kawal Posyandu Siklus Hidup, Akselerasi Penurunan Stunting
Kapolsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Anev Mingguan di Ruang Laktasi Polsek Kediri
Kemanunggalan TNI di Jembrana: Bedah Rumah di Banjar Yeh Buah Masuki Tahap Finishing
Pacu Target, Satgas TMMD 1617/Jembrana Rampungkan Pengacian dan Plafon Rumah Warga

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:17 WIB

Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Madiun Kukuhkan Dai Kamtibmas Periode 2026–2029

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:50 WIB

Bidkum Polda Bali Sosialisasikan KUHAP Baru di Polres Tabanan, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:48 WIB

Bhabinkamtibmas sambang Sekolah Dasar No.1 Gunung Salak untuk menjaga sinergitas dan perkuat pengawasan MBG

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:46 WIB

Sambang Humanis Jelang Puasa dan Nyepi, Bhabinkamtibmas Baturiti Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:44 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bajera Kawal Posyandu Siklus Hidup, Akselerasi Penurunan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:37 WIB

Kemanunggalan TNI di Jembrana: Bedah Rumah di Banjar Yeh Buah Masuki Tahap Finishing

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:35 WIB

Pacu Target, Satgas TMMD 1617/Jembrana Rampungkan Pengacian dan Plafon Rumah Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Dansatgas TMMD 127 Jembrana: Pembangunan Bukan Sekadar Fisik, Tapi Membangun Harapan

Berita Terbaru