Breaking News

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Rabu, 27 November 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” ujar Arief.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.

( Ags )

Berita Terkait

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan perbaikan infrastruktur di tiga terminal
LRPPN-BI Surabaya Bantah Hoaks Pemulangan Pasien Rehabilitasi, Tegaskan Sesuai SOP dan Rekomendasi BNN
Anggota DPRD Kabupaten Badung, yang diduga memamerkan motor besar Harley-Davidson tanpa Nopol
Sinergi Pengamanan Humanis, Sat Samapta Polres Bangli Hadir Jaga Kekhusyukan Ibadah di Gereja Marga Rahayu
“Polri Hadir Menguatkan Iman dan Menjaga Keamanan di Bulan Penuh Berkah”
Polsek Kintamani Sigap Evakuasi Remaja Alami Hipotermia Saat Mendaki Gunung Abang Bersama Tim SAR Gabungan
Polsek Ubud Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih Hari Ke-4 di Gedung Serbaguna Ubudiyah
Pengamanan Ibadah Sholat Taraweh Di Wilayah Kecamatan Blahbatuh Berjalan Aman Dan Lancar

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:52 WIB

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan perbaikan infrastruktur di tiga terminal

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:50 WIB

LRPPN-BI Surabaya Bantah Hoaks Pemulangan Pasien Rehabilitasi, Tegaskan Sesuai SOP dan Rekomendasi BNN

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:20 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Badung, yang diduga memamerkan motor besar Harley-Davidson tanpa Nopol

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:12 WIB

Sinergi Pengamanan Humanis, Sat Samapta Polres Bangli Hadir Jaga Kekhusyukan Ibadah di Gereja Marga Rahayu

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:11 WIB

“Polri Hadir Menguatkan Iman dan Menjaga Keamanan di Bulan Penuh Berkah”

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:09 WIB

Polsek Kintamani Sigap Evakuasi Remaja Alami Hipotermia Saat Mendaki Gunung Abang Bersama Tim SAR Gabungan

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:07 WIB

Polsek Ubud Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih Hari Ke-4 di Gedung Serbaguna Ubudiyah

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:05 WIB

Pengamanan Ibadah Sholat Taraweh Di Wilayah Kecamatan Blahbatuh Berjalan Aman Dan Lancar

Berita Terbaru