Breaking News

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Rabu, 27 November 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” ujar Arief.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali
*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*  
*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sambangi Titik Keramaian, Wujudkan Situasi Malam Tetap Aman dan Kondusif*  
*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*  
*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin*  
*Strong Point Sore Polsek Baturiti Antisipasi Kemacetan di Simpang Pasar Baturiti*  
*Strong Point Pagi Polsek Baturiti Lancarkan Arus Lalu Lintas di Simpang Pasar Baturiti*  
*Patroli Barcode Polsek Baturiti Pantau Situasi Kamtibmas di Jalur Rawan 3C*  

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:24 WIB

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 18:03 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*  

Senin, 18 Mei 2026 - 18:02 WIB

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sambangi Titik Keramaian, Wujudkan Situasi Malam Tetap Aman dan Kondusif*  

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WIB

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*  

Senin, 18 Mei 2026 - 17:59 WIB

*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin*  

Senin, 18 Mei 2026 - 17:55 WIB

*Strong Point Pagi Polsek Baturiti Lancarkan Arus Lalu Lintas di Simpang Pasar Baturiti*  

Senin, 18 Mei 2026 - 17:54 WIB

*Patroli Barcode Polsek Baturiti Pantau Situasi Kamtibmas di Jalur Rawan 3C*  

Senin, 18 Mei 2026 - 17:52 WIB

*Polsek Marga Gelar Patroli Malam Sampai Subuh Ciptakan Situasi Kondusif*  

Berita Terbaru