Breaking News

Kapolres Karangasem Pantau PPS dan TPS Jelang Pungut Suara

Selasa, 26 November 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net –  Usai melakukan Pemantauan Pendistribusian Logistik di Gudang Logistik KPU Kabupaten Karangasem, Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P. bersama jajaran Forkompimda melanjutkan melakukan pemantauan intensif di sejumlah lokasi TPS dan PPSdalam rangka persiapan Pilkada 2024, Selasa (26/11).

Rangkaian kegiatan pemantauan dimulai dari kunjungan ke TPS dan Kantor Panitia Pemilihan Setempat (PPS). Lokasi yang dikunjungi meliputi Balai Banjar Adat Kuhum (TPS 016) di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kantor Desa Ababi, serta Kantor Lurah Karangasem.

Dalam kunjungannya, Kapolres memberikan arahan tegas kepada para Ketua PPS dan Ketua KPPS. Inti arahannya adalah memaksimalkan pengamanan gudang logistik hingga proses distribusi ke masing-masing TPS. Salah satu langkah yang ditekankan adalah penggunaan gembok ganda untuk menjamin keamanan logistik Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses pemilihan kepala daerah yang akan datang.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB