Breaking News

Kapolres Badung Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di Gedung KPU

Selasa, 26 November 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menghadiri kegiatan pemusnahan ribuan surat suara rusak untuk Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung. Pemusnahan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Badung yang berlokasi di Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Jl. Kebo Iwa No.39 Denpasar, pada Selasa (26/11/2024).

Ketua KPU Kab. Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. S.H., menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan meliputi 2.504 Lembar Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dan 1.026 LembarSurat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung serta Surat Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 2 Lembar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sesuai aturan KPU. “Surat suara yang dimusnahkan telah disortir dan dinyatakan tidak layak, seperti ada titik, goresan, salah cetak, gambar buram, cacat, dan kelebihan cetak,” jelasnya.

Ketua KPU Gusti Yusa Arsana menegaskan, pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas Pilkada 2024 dan memastikan tidak ada surat suara tersisa di Gudang KPU maupun tempat lainnya selain yang telah didistribusikan ke kecamatan dan TPS. Ia juga menerangkan bahwa penyaluran logistik Pilkada 2024 di tingkat PPS telah selesai. “Saat ini logistik sudah di PPS, dan mulai hari ini maupun besok akan didistribusikan ke TPS,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu, TNI-Polri, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya. Kapolres Badung menyampaikan apresiasinya atas langkah KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses Pilkada. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan jujur, adil, dan bebas dari penyimpangan.

Kehadiran jajaran Polres Badung dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan keamanan menjelang Pilkada 2024. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada di daerah hukum Polres Badung berjalan lancar dan kondusif.

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Kondisi Steril, Lapas Tabanan Laksanakan Sidak ke Blok Hunian Warga Binaan
PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030
Louncheng perusahaan otomotip Yamaha Dengan Smk Yosonegoro Kab Magetan.
Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Sinergi dengan AVSEC di Terminal Internasional
*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin Pagi*
*Apel Pagi Polsek Baturiti Dipimpin Pawas, Tekankan Disiplin Personel*  
*Wujudkan Ketertiban Fasilitas Umum, Kapolsek Tabanan Hadiri Peresmian Gedung Parkir Jayaning Singasana*  

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:20 WIB

Pastikan Kondisi Steril, Lapas Tabanan Laksanakan Sidak ke Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 16:43 WIB

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Rabu, 29 April 2026 - 16:41 WIB

Louncheng perusahaan otomotip Yamaha Dengan Smk Yosonegoro Kab Magetan.

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Rabu, 29 April 2026 - 16:36 WIB

*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin Pagi*

Rabu, 29 April 2026 - 16:34 WIB

*Apel Pagi Polsek Baturiti Dipimpin Pawas, Tekankan Disiplin Personel*  

Rabu, 29 April 2026 - 16:32 WIB

*Wujudkan Ketertiban Fasilitas Umum, Kapolsek Tabanan Hadiri Peresmian Gedung Parkir Jayaning Singasana*  

Rabu, 29 April 2026 - 16:32 WIB

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Ajak Masyarakat Berpartisipasi Wujudkan Layanan Transparan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:43 WIB