Breaking News

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN , Surya  Indonesia.net – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial YE (43) di kawasan Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (22/11/2024) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah.

“Tim kami yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Henry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sehat Lingkungan 7, petugas berhasil mengamankan tersangka Yusup Efendi alias Yusup. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat menghasilkan temuan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,49 gram.

“Selain sabu, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit HP Android merek Vivo, timbangan digital, plastik klip kosong, alat press portable, sendok plastik dari pipet, dompet coklat, dan KTP milik tersangka,” tambah AKP Henry.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di daerah Sinaksak. Tim Sat Narkoba telah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok narkoba tersebut, namun belum berhasil.

Penangkapan ini melibatkan tujuh personel Sat Narkoba Polres Simalungun yang terdiri dari dua perwira dan lima anggota berpangkat Brigadir. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Henry.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkas AKP Henry.

Polres Simalungun juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tetap waspada terhadap modus-modus peredaran narkoba yang semakin beragam. Kerjasama antara polisi dan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun.

( Ags )

Berita Terkait

Kegiatan Sosial Al Hikam Berlanjut: Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Para Pencari Nafkah
Polres Gianyar Gelar Program Jumat Curhat/Orti Krama Bali Bersama Perwakilan Staf Bank di Ruang Tamu Kapolres Gianyar
Kapolsek Kerambitan Pimpin Pengamanan Kegiatan Sholat Jumat di Mushola Harjo Quba Pondok Pesantren Bali Bina Insani La-Royba Desa Meliling
Kasat Binmas Polres Tabanan Sambang Rumah Ibadah GMS, Perkuat Koordinasi Jelang Nataru 2025
Polres Tabanan Gelar Police Goes to School di SMA N 1 Tabanan, Tekankan Bahaya Narkoba, Keselamatan Berlalu Lintas, dan Anti-Bullying
Polresta Denpasar Gelar KRYD Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Kapolda Bali Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Momentum Kebersamaan, Kapolda Bali Rayakan HUT Reserse ke-78 Bersama Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WIB

Kegiatan Sosial Al Hikam Berlanjut: Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Para Pencari Nafkah

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:17 WIB

Polres Gianyar Gelar Program Jumat Curhat/Orti Krama Bali Bersama Perwakilan Staf Bank di Ruang Tamu Kapolres Gianyar

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:14 WIB

Kapolsek Kerambitan Pimpin Pengamanan Kegiatan Sholat Jumat di Mushola Harjo Quba Pondok Pesantren Bali Bina Insani La-Royba Desa Meliling

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:12 WIB

Kasat Binmas Polres Tabanan Sambang Rumah Ibadah GMS, Perkuat Koordinasi Jelang Nataru 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:10 WIB

Polres Tabanan Gelar Police Goes to School di SMA N 1 Tabanan, Tekankan Bahaya Narkoba, Keselamatan Berlalu Lintas, dan Anti-Bullying

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:06 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Kapolda Bali Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:04 WIB

Momentum Kebersamaan, Kapolda Bali Rayakan HUT Reserse ke-78 Bersama Jajaran

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:02 WIB

Resmikan Gedung dan Pos Pol Baru, Kapolda Bali : Pastikan Pelayanan Semakin Maksimal

Berita Terbaru