Breaking News

Kapolsek Bebandem Bersama Forkompincam Melaksanakan Risk Assessment / Pengecekan Tempat Penyimpanan Logistik Pilkada 2024 Pada Rawan Banjir

Jumat, 22 November 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Pada hari Jumat tanggal 22 November 2024 pukul 09.30 wita Kapolsek bersama Forkompinca melaksanakan risk assessment / pengecekan tempat penyimpanan logistik pilkada 2024 di masing-masing PPS di Desa se Kecamatan Bebandem

Lokasi yang ada di wilayah Bebandem yang rawan Bencana Banjir di TPS 12 Banjar Galih karena situasi jalanan yang melewati jalur sungai kering kalau hujan deras sungai tersebut penuh berisi air sehingga mengakibatkan warga setempat tidak bisa melintas

Dengan melaksanakan giat pengecekan langsung ke lokasi sungai jalur yang akan di lalui menuju TPS 12 yang rawan banjir, dan selanjutnya hasil koordinasi rencana akan di siapkan 1 alat berat untuk mengantisifasi pada saat pendistribusian Logistik Pilkada apabila cuaca buruk (hujan lebat) sehingga bisa memperlancar kegiatan pendistribuian menuju lokasi TPS 12.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bebandem dan Forkompincam juga menambahkan akan mengawal Pilkada di wilayah Bebandem agar berjalan aman damai tidak ada hambatan

( Ags )

Berita Terkait

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir
Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional
Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini
Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik
Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025
KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR
Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri
Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:40 WIB

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:22 WIB

Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya

Berita Terbaru