Bangli , Surya Indonesia.net – Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Samapta Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan.
Berdasarkan Sprin Kapolres Bangli Nomor: Sprin/15/I/PAM.1.3./2024 tanggal 01 Januari 2024,untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Rabu tanggal 20 November 2024, 4 personil Samapta dari Unit Turjawali sambangi Pura Dalem Suladri, Kel. Kawan, Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura.
Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan.
Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP Wibowo Sidi, S.H., M.H. ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.
“Raih Simpati Hindari Antipati ”
Salam Tri Brata
( Ags )