Breaking News

Unit Samapta Polsek Kuta Utara Ingatkan Securty Tempat Hiburan Waspadai Aksi Kejahatan

Selasa, 19 November 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara. Surya Indonesia.net – Polsek Kuta Utara melakukan Blue Light Patrol malam hari untuk mencegah munculnya aksi kejahatan di beberapa titik wilayah yang dianggap rawan munculnya gangguan Kamtibmas.

Kegiatan ini di pimpin Panit 3 Samapta Ipda Bagus Made Kobarawan menggunakan Kijang 943 Canggu dengan anggota Aiptu Bripda Gede Eka Satya Arimbawa menyambangi tempat hiburan Cafe dan Bar di jalan Subak Sari, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Senin (18/11/2024) pukul 22.00 Wita.

Selain atensi tempat hiburan malam, Blue Light Patrol Polsek Kuta Utara juga di tujukan pada tempat strategis lainnya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Samapta Polsek Kuta Utara Iptu Gede Wirata seizin Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H menjelaskan Blue Light Patrol malam hari oleh Unit Samapta di fokuskan di kawasan wisata untuk memberi rasa aman serta nyaman terhadap pengunjung saat menikmati hiburan malam

“Kami juga ingatkan kepada pengelola tempat – tempat hiburam malam dan Security di sepanjang jalan Subak sari Canggu untuk lebih meningkatkan keamananan antisipadi adanya gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan yang sering terjadi,” Terang Iptu Wirata

Pengunjung juga di imbau saat meninggalkan kendaraannya di pastikan tidak ada kunci nyantol dan selalu mengunci badan agar terhindar dari curanmor.

“Kami harap masyarakat saat beraktifitas di malam hari tidak lalai membawa barang berharga dan bisa menjaga dirinya sendiri sehingga terhindar dari korban aksi kejahatan,” Beber Kanit Samapta Iptu Wirata.

( Ags )

Berita Terkait

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati
Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi
Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat
Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan
Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum
Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:30 WIB

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:27 WIB

Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:25 WIB

Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:37 WIB

Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Feb 2026 - 11:13 WIB