Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin Panit 3 Samapta Ipda Bagus Made Kobarawan meningkatkan kegiatan Blue Light Patrol saat subuh di jalan raya Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (19/11/2024) pukul 03.00 Wita.
Kegitan tersebut merupakan antisipasi terhadap adanya potensi gangguan kamtibmas menyasar Villa, Hotel, Apertemen, tempat – tempat hiburan maupun obyek vital.
Pelaksanaan Blue Light Patrol ini lebih memprioritaskan saat subuh di kawasan atau jalur rawan terjadinya gangguan kamtibmas terutama saat wisatwan asing bubaran dari tempat – tempat hiburan malam.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H mengatakan bahwa kegiatan Blue Light Patrol yang dilaksanakan Polsek Kuta Utara melalui Unit Samapta merupakan kegiatan rutin guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Selain pemantauan wilayah, warga masyarakat Kami imbau untuk berpartisipasi, menjaga lingkungannya masing – masing agar tetap aman dan kondusif sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan aman,” Ucap Kapolsek.
“Kegiatan ini rutin Kami lakukan di tempat rawan kriminalitas lainnya seperti di jalan Shortcut, Subak Sari, Berawa dan Jalan Batu Bolong terutama saat subuh agar aksi kriminalitas dapat di cegah dan kondusifitas kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara tetap terjaga,” pungkas AKP Yusuf.
( Ags )