Breaking News

Polsek Denpasar Utara Bersama Satpol PP Amankan Pengamen Anak Punk yang Viral di Jalanan

Selasa, 19 November 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – 18 November 2024 – Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan sekelompok anak punk yang viral di media sosial karena keberadaannya dinilai meresahkan di kawasan Simpang Jalan Cokroaminoto – Gatot Subroto Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar.

Peritiwa ini terjadi pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, Personel Polsek Denpasar Utara jajaran piket pawas, patroli, reskrim, dan intel sedang melaksanakan patroli rutin. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di tengah padatnya arus lalu lintas akibat jam bubaran karyawan.

Tim patroli menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok anak punk yang sedang mengamen di simpang tersebut. Sebagian dari mereka diduga dalam kondisi mabuk berat, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan itu, tim patroli langsung menuju lokasi dan menemukan sekitar 15 anak punk, dengan lima di antaranya dalam keadaan mabuk berat. Untuk menjaga ketertiban umum, seluruh kelompok tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar. Seluruh anak punk tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dengan langkah-langkah yang kami ambil untuk menjaga ketertiban di wilayah Denpasar Utara. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika ada hal-hal serupa yang mengganggu ketertiban umum,” ungkap IPTU I Wayan Juwahyudhi.

Polsek Denpasar Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tindakan tegas dan responsif terhadap setiap laporan yang diterima.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru