Breaking News

Polsek Denpasar Utara Bersama Satpol PP Amankan Pengamen Anak Punk yang Viral di Jalanan

Selasa, 19 November 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – 18 November 2024 – Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan sekelompok anak punk yang viral di media sosial karena keberadaannya dinilai meresahkan di kawasan Simpang Jalan Cokroaminoto – Gatot Subroto Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar.

Peritiwa ini terjadi pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, Personel Polsek Denpasar Utara jajaran piket pawas, patroli, reskrim, dan intel sedang melaksanakan patroli rutin. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di tengah padatnya arus lalu lintas akibat jam bubaran karyawan.

Tim patroli menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok anak punk yang sedang mengamen di simpang tersebut. Sebagian dari mereka diduga dalam kondisi mabuk berat, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan itu, tim patroli langsung menuju lokasi dan menemukan sekitar 15 anak punk, dengan lima di antaranya dalam keadaan mabuk berat. Untuk menjaga ketertiban umum, seluruh kelompok tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar. Seluruh anak punk tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dengan langkah-langkah yang kami ambil untuk menjaga ketertiban di wilayah Denpasar Utara. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika ada hal-hal serupa yang mengganggu ketertiban umum,” ungkap IPTU I Wayan Juwahyudhi.

Polsek Denpasar Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tindakan tegas dan responsif terhadap setiap laporan yang diterima.

( Ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB