Breaking News

Polsek Denpasar Utara Bersama Satpol PP Amankan Pengamen Anak Punk yang Viral di Jalanan

Selasa, 19 November 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – 18 November 2024 – Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan sekelompok anak punk yang viral di media sosial karena keberadaannya dinilai meresahkan di kawasan Simpang Jalan Cokroaminoto – Gatot Subroto Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar.

Peritiwa ini terjadi pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, Personel Polsek Denpasar Utara jajaran piket pawas, patroli, reskrim, dan intel sedang melaksanakan patroli rutin. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di tengah padatnya arus lalu lintas akibat jam bubaran karyawan.

Tim patroli menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok anak punk yang sedang mengamen di simpang tersebut. Sebagian dari mereka diduga dalam kondisi mabuk berat, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan itu, tim patroli langsung menuju lokasi dan menemukan sekitar 15 anak punk, dengan lima di antaranya dalam keadaan mabuk berat. Untuk menjaga ketertiban umum, seluruh kelompok tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar. Seluruh anak punk tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dengan langkah-langkah yang kami ambil untuk menjaga ketertiban di wilayah Denpasar Utara. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika ada hal-hal serupa yang mengganggu ketertiban umum,” ungkap IPTU I Wayan Juwahyudhi.

Polsek Denpasar Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tindakan tegas dan responsif terhadap setiap laporan yang diterima.

( Ags )

Berita Terkait

Dugaan OTT Rp3 Juta terhadap Wartawan: Publik Soroti Polres Mojokerto, Aroma “Settingan” Kian Menguat
Blue Light Patrol Polres Tabanan, Persempit Ruang Gerak Pelaku 3C di Jam Rawan
Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh
Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Pengamanan Upacara Ngaben
Sidokkes Polres Tabanan Gelar Pelayanan Kesehatan Lapangan, 25 Personel Terpantau Sehat Saat Ops Ketupat Agung 2026
Patroli Polsek Denpasar Utara Digelar di Taman Kota Lumintang, Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Ops Ketupat Agung 2026: Personel Intensifkan Pengaturan Lalin di Jalan Pantai Kuta demi Kenyamanan Wisatawan

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:41 WIB

Dugaan OTT Rp3 Juta terhadap Wartawan: Publik Soroti Polres Mojokerto, Aroma “Settingan” Kian Menguat

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:27 WIB

Blue Light Patrol Polres Tabanan, Persempit Ruang Gerak Pelaku 3C di Jam Rawan

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:25 WIB

Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:23 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:21 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Pengamanan Upacara Ngaben

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:15 WIB

Patroli Polsek Denpasar Utara Digelar di Taman Kota Lumintang, Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:13 WIB

Ops Ketupat Agung 2026: Personel Intensifkan Pengaturan Lalin di Jalan Pantai Kuta demi Kenyamanan Wisatawan

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:10 WIB

Ops Ketupat Agung 2026 : Pengamanan Kedatangan KM Awu di Pelabuhan Benoa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:23 WIB

Serba-Serbi

Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Pengamanan Upacara Ngaben

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:21 WIB