Breaking News

Polsek Denpasar Utara Bersama Satpol PP Amankan Pengamen Anak Punk yang Viral di Jalanan

Selasa, 19 November 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – 18 November 2024 – Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan sekelompok anak punk yang viral di media sosial karena keberadaannya dinilai meresahkan di kawasan Simpang Jalan Cokroaminoto – Gatot Subroto Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar.

Peritiwa ini terjadi pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, Personel Polsek Denpasar Utara jajaran piket pawas, patroli, reskrim, dan intel sedang melaksanakan patroli rutin. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di tengah padatnya arus lalu lintas akibat jam bubaran karyawan.

Tim patroli menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok anak punk yang sedang mengamen di simpang tersebut. Sebagian dari mereka diduga dalam kondisi mabuk berat, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan itu, tim patroli langsung menuju lokasi dan menemukan sekitar 15 anak punk, dengan lima di antaranya dalam keadaan mabuk berat. Untuk menjaga ketertiban umum, seluruh kelompok tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar. Seluruh anak punk tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dengan langkah-langkah yang kami ambil untuk menjaga ketertiban di wilayah Denpasar Utara. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika ada hal-hal serupa yang mengganggu ketertiban umum,” ungkap IPTU I Wayan Juwahyudhi.

Polsek Denpasar Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tindakan tegas dan responsif terhadap setiap laporan yang diterima.

( Ags )

Berita Terkait

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone
Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang
Sambangi Tokoh Agama, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Karpet dan Sejadah di Mushola Alhikmah
Kapolsek Denpasar Barat Gelar Sambang Kamtibmas Bersama Pengemudi Ojek Online Grab Bali
Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:02 WIB

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:58 WIB

Sambangi Tokoh Agama, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Karpet dan Sejadah di Mushola Alhikmah

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:56 WIB

Kapolsek Denpasar Barat Gelar Sambang Kamtibmas Bersama Pengemudi Ojek Online Grab Bali

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone

Rabu, 28 Jan 2026 - 13:02 WIB