Breaking News

Polres Mojokerto Kota Menjadi _Pilot Project_ Ungkap Kasus TPPU Senilai 2 Milliar*

Selasa, 19 November 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto kota, Surya Indonesia.net – Pertama di Jawa Timur, Polres Mojokerto Kota jajaran Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berawal dari mengungkap kasus peredaran Narkoba, dengan perputaran transaksi senilai Rp2 miliar.

Ungkap kasus TPPU ini menjadi salah satu bukti komitmen Polres Mojokerto Kota Polda Jatim dalam mewujudkan Asta Cita yang menjadi program Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, saat konferensi Pers TPPU di Mapolres Mojokerto Kota didampingi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, Senin (18/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota dan menjadi Polres yang pertama melaksanakan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ini perintah dari Mabes Polri untuk memberantas narkoba dengan memiskinkan bandarnya salah satunya melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Kombes Pol Robert Da Costa.

Dalam kesempatan ini, Dir Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan bahwa berawal dari pengungkapan peredaran narkoba yang dikendalian tersangka berinisial MM yang telah beroperasi sejak tahun 2023 hingga akhirnya ditangkap pada Oktober 2024.

“Dari tersangka MM dilakukan _tracing asset_ yang dimiliki oleh tersangka didapatkan aset bernilai kurang lebih Rp 2,5 miliar.” ucapnya

Masih kata Kombes Pol Robert Da Costa, tersangka melakukan peredaran gelap Narkoba sejak 2023 sampai dengan Oktober 2024.

Barang aset yang disita antara lain 1 unit mobil Mitsubishi Xpander, 1 unit mobil Honda Brio, 1 unit mobil L 300, 1 unit mobil Daihatsu Feroza, 1 unit motor Kawasaki KLX, 1 unit motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Yamaha Vixion, 1 unit iPhone 14 Promax, 1 unit ATM BCA, dan uang tunai Rp 530 juta.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari penyidik Polres Mojokerto Kota Polda Jatim bahwa tersangka melaksanakan transaksi narkoba dengan perputaran nilai sebesar Rp 2 miliar setiap bulan atau sekitar 1-2 kilogram sabu-sabu setiap bulannya.

Dari perputaran uang tersebut, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim akan memiskinkan bandar narkoba melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Atas hal itu, sehingga kita perlu melakukan penyitaan aset-aset yang diproses tindak pidana pencucian uang terhadap aset yang bersangkutan dan Polres Mojokerto Kota merupakan _pilot project_ dalam menangani kasus TPPU.” Paparnya.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana
Hari Ibu ke-97, Momentum Lapas Tabanan Menghargai Peran Perempuan dan Ibu
Kapolres Gianyar Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 dan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
Kapolda Bali Resmikan Rusun Graha Dharma Djati Polres Gianyar
37 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang, Bupati: Kami Memilih Orang-orang Terbaik
Polresta Denpasar Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
Perayaan Natal: Sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pecalang Jaga Gereja Pantekosta
Tindak Lanjut Arahan Kapolsek Dentim, Bhabinkamtibmas Intensifkan Patroli Gabungan Jelang Natal

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:13 WIB

Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana

Senin, 22 Desember 2025 - 15:09 WIB

Hari Ibu ke-97, Momentum Lapas Tabanan Menghargai Peran Perempuan dan Ibu

Senin, 22 Desember 2025 - 15:06 WIB

Kapolres Gianyar Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 dan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kapolda Bali Resmikan Rusun Graha Dharma Djati Polres Gianyar

Senin, 22 Desember 2025 - 14:55 WIB

37 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang, Bupati: Kami Memilih Orang-orang Terbaik

Senin, 22 Desember 2025 - 14:04 WIB

Perayaan Natal: Sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pecalang Jaga Gereja Pantekosta

Senin, 22 Desember 2025 - 14:01 WIB

Tindak Lanjut Arahan Kapolsek Dentim, Bhabinkamtibmas Intensifkan Patroli Gabungan Jelang Natal

Senin, 22 Desember 2025 - 13:58 WIB

Pastikan Perayaan Natal Aman dan Kondusif, Kapolsek Dentim Intensifkan Sambang ke Gereja

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolda Bali Resmikan Rusun Graha Dharma Djati Polres Gianyar

Senin, 22 Des 2025 - 15:03 WIB