Breaking News

Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Obyek Vital, Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas

Selasa, 19 November 2024 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abiansemal , Surya Indonesia.net  – Mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan terciptanya kamtibmas yang kondusif, anggota Polsek Abiansemal tingkatkan patroli jam kecil pada objek vital Perbankan, Selasa, 19/11/2024 Pkl. 01.00 Wita.

Mengingat situasi malam hari, aktifitas obyek vital seperti Bank BPD Unit Mambal yang sudah tutup personil Polsek Abiansemal tidak dapat bertemu dengan karyawan / pegawai bank, Pawas IPTU I Nyoman Saka bersama anggota yang patroli hanya bisa memantau dan mengecek sekitar untuk memastikan keamanannya.

“Karena malam, kita hanya mengecek dan memantau situasi seputaran obyek vital tersebut, sebagai upaya kami untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Abiansemal tetap kondusif, ” ucap Pawas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan “kegiatan patroli pada jam-jam kecil bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Abiansemal, kita juga berikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai saat kegiatan patroli tersebut, ” jelas Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan
BNNK Deli Serdang Razia Cafe Di Bulan Ramadan, Komandan Garda Kamtibmas Mendukung Upaya Untuk Berbuat Hal Yang Baik Bulan Suci
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis
Keluarga Besar SIP Sumut Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
Refleksi Nyepi 1948 Saka, Dr. Andre Yulius dan Istri Ajak Masyarakat Temukan Kedamaian Batin
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM”
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:56 WIB

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:54 WIB

BNNK Deli Serdang Razia Cafe Di Bulan Ramadan, Komandan Garda Kamtibmas Mendukung Upaya Untuk Berbuat Hal Yang Baik Bulan Suci

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:16 WIB

Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:06 WIB

Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:02 WIB

Refleksi Nyepi 1948 Saka, Dr. Andre Yulius dan Istri Ajak Masyarakat Temukan Kedamaian Batin

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:39 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM”

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:51 WIB

Semua Elemen Harus Bersuara Agar Kasus Andrie Yunus Terungkap

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:56 WIB