Breaking News

Polres Ngawi Gelar KRYD Jaga Kamtibmas Jelang Coblosan Pilkada 2024*

Senin, 18 November 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI , Surya Indonesia.net – Polres Ngawi Polda Jatim dan Polsek jajaran menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) demi menjaga kamtibmas menjelang Pilkada serentak 2024.

KRYD dilaksanakan di beberapa tempat yang dinilai rawan gangguan kamtibmas dan tempat-tempat berkumpulnya warga serta patroli bersinggungan.

Hal itu guna mencegah adanya balap liar yang dapat mengganggu keamanan masyarakat dan memastikan kondusifitas menjelang coblosan Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan bahwa patroli ini sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman.

“KRYD ini juga untuk mencegah balap liar yang dapat mengganggu kamtibmas,” tutur AKBP Dwi Sumrahadi, Minggu (17/11/2024)

Patroli juga menyasar di lokasi yang sering dipakai nongkrong anak-anak remaja, gedung perkantoran, mesin ATM, pertokoan dan jalanan yang berpotensi digunakan balap liar serta tempat penjualan minuman keras.

“Lokasi yang rawan kriminalitas dan berpotensi menjadi sasaran tindak pidana kejahatan menjadi sasaran pengawasan patroli,” lanjut AKBP Dwi Sumrahadi.

Patroli dilaksanakan secara humanis, dengan menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga yang masih nongkrong di jalan saat jam larut malam.

Dengan keberadaan personil di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menciptakan ketertiban, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas, di masa kampanye Pilkada serentak 2024. (*)

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru