Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI AD Melalui Kodim 1624/Flores Timur Beri Dukungan Moral dan Apresiasi kepada Keluarga Korban
Soroti Proyek Jalan Solok, Masripul: Jangan Nodai Kepercayaan Masyarakat!
Polisi Ngawi Tangani Kebakaran Motor di Monumen Suryo, Korban Ucapkan Terima Kasih
Jaga Kelancaran Arus Mudik, Satlantas Polres Gresik Tertibkan Angkutan Barang Sumbu 3 di Bunder
Melalui kegiatan Diskusi publik, ketua PGK Sumut ajak masyarakat dukung Kebijakan Pemerintah.
Puting Beliung Terjang Rumah Warga Geneng, Polisi Ngawi Turun Tangan Bantu Perbaikan dan Salurkan Sembako
Personel Posyan Masceti Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Kegiatan Melasti
Polres Gianyar Laksanakan Pengecekan Personel Posyan dan Pos Pam dalam Ops Ketupat Agung 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:10 WIB

Wujud Kepedulian TNI AD Melalui Kodim 1624/Flores Timur Beri Dukungan Moral dan Apresiasi kepada Keluarga Korban

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:36 WIB

Soroti Proyek Jalan Solok, Masripul: Jangan Nodai Kepercayaan Masyarakat!

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:33 WIB

Polisi Ngawi Tangani Kebakaran Motor di Monumen Suryo, Korban Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:16 WIB

Jaga Kelancaran Arus Mudik, Satlantas Polres Gresik Tertibkan Angkutan Barang Sumbu 3 di Bunder

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:09 WIB

Puting Beliung Terjang Rumah Warga Geneng, Polisi Ngawi Turun Tangan Bantu Perbaikan dan Salurkan Sembako

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07 WIB

Personel Posyan Masceti Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Kegiatan Melasti

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:05 WIB

Polres Gianyar Laksanakan Pengecekan Personel Posyan dan Pos Pam dalam Ops Ketupat Agung 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:11 WIB

Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau Tesso Nilo, Pastikan Konservasi Gajah Aman

Berita Terbaru