Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Respon Cepat Aduan 110, Unit Lalulintas Polsek Dentim Cek TKP Laka Lantas di By Pass Ngurah Rai
*Sidak Satgas Pangan; Pasca Hari Raya Idul Fitri, Ketersedian Stock dan Harga 14 Bapoting Tetap Stabil*
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Utamakan Kenyamanan dan Kemudahan Pemohon
Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensifkan Pengamanan Kawasan Terminal
Tibduktang Malam Hari di Pelabuhan Benoa, Tiga Penduduk Pendatang Terjaring Penertiban
Patroli KRYD Denpasar Barat Intensif, Polisi Cegah Curanmor dan Jamin Keamanan Pengunjung Toko
Patroli Dialogis Malam Hari, Turjawali Samapta Polresta Denpasar Jaga Kondusivitas Kawasan Renon
Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Gianyar Di Pengadilan Negeri Gianyar, Situasi Aman Dan Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:51 WIB

Respon Cepat Aduan 110, Unit Lalulintas Polsek Dentim Cek TKP Laka Lantas di By Pass Ngurah Rai

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:48 WIB

*Sidak Satgas Pangan; Pasca Hari Raya Idul Fitri, Ketersedian Stock dan Harga 14 Bapoting Tetap Stabil*

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:43 WIB

Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Utamakan Kenyamanan dan Kemudahan Pemohon

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:00 WIB

Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensifkan Pengamanan Kawasan Terminal

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:56 WIB

Tibduktang Malam Hari di Pelabuhan Benoa, Tiga Penduduk Pendatang Terjaring Penertiban

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:49 WIB

Patroli Dialogis Malam Hari, Turjawali Samapta Polresta Denpasar Jaga Kondusivitas Kawasan Renon

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:43 WIB

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Gianyar Di Pengadilan Negeri Gianyar, Situasi Aman Dan Kondusif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:41 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pering Sambang Dan Monitoring Kegiatan Posyandu Balita Di Banjar Tojan

Berita Terbaru