Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Bentuk Daya Juang Pesilat Muda,Cabe Rawit dan Remaja Rungkut Kidul Antusias Mengikuti Latihan Rutin Pencak Silat ASAD
Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru
TPA Suwung Resmi Ditutup 23 Desember 2025: Koster Larang Denpasar–Badung Buang Sampah Lagi!
Bukti Nyata Jaga Stabilitas Harga Beras di Masyarakat, Satgas Pangan Polda Bali Intensif Awasi Harga Beras pada Pasar Denpasar
Ops Cipkon, Subsatgas Samapta berikan imbauan Kamtibmas Menjelang Nataru
Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Kawal Pendataan Penduduk Pendatang Non-Permanen di Banjar Pande
Pendataan Penduduk Non Permanen di Sanur Kaja, 32 Warga Ditemukan Belum Memiliki STLD

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bentuk Daya Juang Pesilat Muda,Cabe Rawit dan Remaja Rungkut Kidul Antusias Mengikuti Latihan Rutin Pencak Silat ASAD

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:01 WIB

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:56 WIB

TPA Suwung Resmi Ditutup 23 Desember 2025: Koster Larang Denpasar–Badung Buang Sampah Lagi!

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:42 WIB

Bukti Nyata Jaga Stabilitas Harga Beras di Masyarakat, Satgas Pangan Polda Bali Intensif Awasi Harga Beras pada Pasar Denpasar

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:37 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Kawal Pendataan Penduduk Pendatang Non-Permanen di Banjar Pande

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:35 WIB

Pendataan Penduduk Non Permanen di Sanur Kaja, 32 Warga Ditemukan Belum Memiliki STLD

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:32 WIB

Golden Pryme Promotion Digelar, Polsek Dentim Bersama Unsur Terkait Laksanakan Pengamanan

Berita Terbaru