Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026
Bhabinkamtibmas Desa Saba Cek TKP Candi Bentar Pura Kayangan Dalem Kauh yang Rubuh Akibat Hujan Lebat
Polres Gianyar Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 kepada Pelajar
Patroli Kota Presisi Sambangi Pasar Rakyat Gianyar, Situasi Aman dan Kondusif
Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Cegah Premanisme
Polsek Gianyar Gelar Pos Pagi, Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas.
Polisi Sahabat Sekolah, Polsek Blahbatuh Kenalkan Profesi Polri kepada 145 Siswa TK Widya Stana Kumara
Pohon Cempaka Tumbang di Payogan, Polsek Ubud Bersama BPBD Gianyar Lakukan Evakuasi Cepat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:07 WIB

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:15 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Saba Cek TKP Candi Bentar Pura Kayangan Dalem Kauh yang Rubuh Akibat Hujan Lebat

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:13 WIB

Polres Gianyar Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 kepada Pelajar

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:11 WIB

Patroli Kota Presisi Sambangi Pasar Rakyat Gianyar, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:09 WIB

Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Cegah Premanisme

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:05 WIB

Polisi Sahabat Sekolah, Polsek Blahbatuh Kenalkan Profesi Polri kepada 145 Siswa TK Widya Stana Kumara

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:04 WIB

Pohon Cempaka Tumbang di Payogan, Polsek Ubud Bersama BPBD Gianyar Lakukan Evakuasi Cepat

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:02 WIB

Tanah Longsor Jebolkan Dapur Warga di Desa Lebih, Kerugian Capai Rp60 Juta

Berita Terbaru