Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Raih 4 Penghargaan dalam Evaluasi Kinerja BPN se Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian
Kodam IX/Udayana Gelar Sertijab : Momentum Regenerasi dan Akselerasi Kinerja Satuan
Kapolsek Pupuan Pastikan Situasi Kondusif Jelang Malam Pergantian Tahun dengan Melaksanakan Patroli
BHABINKAMTIBMAS HADIRI MUSYAWARAH BPD DESA PENGLUMBARAN, SUSUT DALAM RANGKA PENETAPAN APBDes TA 2026
Arus Wisata Tetap Mengalir, Polsek Kintamani Siaga Amankan Kunjungan NATARU
Polres Bangli Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas: Press Release Akhir Tahun 2025
Dandim Tabanan Turun Langsung, Pastikan Kesiapan Lahan Koperasi Desa Merah Putih Banjar Anyar

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:43 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Raih 4 Penghargaan dalam Evaluasi Kinerja BPN se Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:41 WIB

Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:37 WIB

Kapolsek Pupuan Pastikan Situasi Kondusif Jelang Malam Pergantian Tahun dengan Melaksanakan Patroli

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:35 WIB

BHABINKAMTIBMAS HADIRI MUSYAWARAH BPD DESA PENGLUMBARAN, SUSUT DALAM RANGKA PENETAPAN APBDes TA 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:33 WIB

Arus Wisata Tetap Mengalir, Polsek Kintamani Siaga Amankan Kunjungan NATARU

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:31 WIB

Polres Bangli Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas: Press Release Akhir Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:30 WIB

Dandim Tabanan Turun Langsung, Pastikan Kesiapan Lahan Koperasi Desa Merah Putih Banjar Anyar

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:29 WIB

Jelang Serah Terima Kapolsek Blahbatuh, Polres Gianyar Laksanakan Verifikasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian

Selasa, 30 Des 2025 - 18:41 WIB