Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah
Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Terminal Internasional
Tak Hanya Fisik, TMMD 1617/Jembrana Sasar Peningkatan Kapasitas SDM Peternak Desa.
Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana: Optimalkan Potensi Ternak di Lokasi TMMD ke-127.
Wujudkan Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Jembrana Gelar Sosialisasi Peternakan Ramah Lingkungan.
Gandeng Dinas Pertanian, Kodim 1617/Jembrana Bekali Peternak Desa Penyaringan Ilmu Manajemen Ternak.

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:46 WIB

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:47 WIB

Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:20 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Terminal Internasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:16 WIB

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana: Optimalkan Potensi Ternak di Lokasi TMMD ke-127.

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:14 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Jembrana Gelar Sosialisasi Peternakan Ramah Lingkungan.

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:11 WIB

Gandeng Dinas Pertanian, Kodim 1617/Jembrana Bekali Peternak Desa Penyaringan Ilmu Manajemen Ternak.

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:09 WIB

TMMD 127 Jembrana: Tingkatkan Ekonomi Desa Melalui Modernisasi Sektor Peternakan

Berita Terbaru