Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Blue Light Patrol Polres Tabanan, Persempit Ruang Gerak Pelaku 3C di Jam Rawan
Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh
Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Pengamanan Upacara Ngaben
Sidokkes Polres Tabanan Gelar Pelayanan Kesehatan Lapangan, 25 Personel Terpantau Sehat Saat Ops Ketupat Agung 2026
Patroli Polsek Denpasar Utara Digelar di Taman Kota Lumintang, Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Ops Ketupat Agung 2026: Personel Intensifkan Pengaturan Lalin di Jalan Pantai Kuta demi Kenyamanan Wisatawan
Ops Ketupat Agung 2026 : Pengamanan Kedatangan KM Awu di Pelabuhan Benoa

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:27 WIB

Blue Light Patrol Polres Tabanan, Persempit Ruang Gerak Pelaku 3C di Jam Rawan

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:25 WIB

Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:23 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:21 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Pengamanan Upacara Ngaben

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:19 WIB

Sidokkes Polres Tabanan Gelar Pelayanan Kesehatan Lapangan, 25 Personel Terpantau Sehat Saat Ops Ketupat Agung 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:13 WIB

Ops Ketupat Agung 2026: Personel Intensifkan Pengaturan Lalin di Jalan Pantai Kuta demi Kenyamanan Wisatawan

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:10 WIB

Ops Ketupat Agung 2026 : Pengamanan Kedatangan KM Awu di Pelabuhan Benoa

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:08 WIB

Cegah Premanisme Saat Libur Panjang Idul Fitri, Polres Badung Jaga Keamanan Destinasi Wisata

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:23 WIB

Serba-Serbi

Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Pengamanan Upacara Ngaben

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:21 WIB