Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Uji coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Lapas Klas IIA Kerobokan, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, dan sekitarnya memicu kemacetan yang parah
Ketua Komisi III DPRD Denpasar, I Wayan Suadi Putra soroti kemacetan di simpang Jalan Tukad Pakerisan-Jalan Tukad Barito Denpasar.
Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menangis Tak Dapat Kompensasi
Babinsa Koptu Kadek Wiradi, Ikuti Musyawarah Pertanggungjawaban APBDesa 2025, di Desa Penatih Dangin Puri
Musyawarah Desa di Denpasar Timur Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
Pemerintahan Transparan, Desa Penatih Dangin Puri Gelar Musyawarah Desa
Desa Penatih Dangin Puri Sosialisasikan APBDesa 2026 dan Laporkan Realisasi 2025
Babinsa Serka I Made Windia: Karya Bhakti (Gertak) di Desa Jagapati Tingkatkan Kebersihan dan Silaturahmi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:58 WIB

Uji coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Lapas Klas IIA Kerobokan, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, dan sekitarnya memicu kemacetan yang parah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WIB

Ketua Komisi III DPRD Denpasar, I Wayan Suadi Putra soroti kemacetan di simpang Jalan Tukad Pakerisan-Jalan Tukad Barito Denpasar.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:42 WIB

Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menangis Tak Dapat Kompensasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Musyawarah Desa di Denpasar Timur Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:36 WIB

Pemerintahan Transparan, Desa Penatih Dangin Puri Gelar Musyawarah Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:34 WIB

Desa Penatih Dangin Puri Sosialisasikan APBDesa 2026 dan Laporkan Realisasi 2025

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:31 WIB

Babinsa Serka I Made Windia: Karya Bhakti (Gertak) di Desa Jagapati Tingkatkan Kebersihan dan Silaturahmi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:29 WIB

Berbagai Elemen Masyarakat Ramaikan Karya Bhakti Gertak di Desa Jagapati

Berita Terbaru