Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Badung untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan
Babinsa dan DLHK Dukung Kegiatan Positif Jemaat EFRATA Buduk Menyambut Hari Raya
Serma I Pt Putra Antara: Jalan Santai dan Pembersihan Sampah, Persiapan Meriah Natal dan Tahun Baru
Babinsa Desa Buduk dukung Perbekel Buka Jalan Santai Bersih Sampah, Antusiasme Warga Meluap
Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga
Polri Kirim 4.459 Kilogram Logistik pada Hari Kedua untuk Perkuat Penanganan Darurat Bencana di Sumatera Utara
Polsek Baturiti Intensifkan Patroli Malam Jam Rawan untuk Tekan Aksi Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas
Polsek Penebel Patroli Malam Hari Pastikan Situasi Aman dan kondusif

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:47 WIB

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Badung untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan

Minggu, 30 November 2025 - 17:44 WIB

Babinsa dan DLHK Dukung Kegiatan Positif Jemaat EFRATA Buduk Menyambut Hari Raya

Minggu, 30 November 2025 - 17:42 WIB

Serma I Pt Putra Antara: Jalan Santai dan Pembersihan Sampah, Persiapan Meriah Natal dan Tahun Baru

Minggu, 30 November 2025 - 17:40 WIB

Babinsa Desa Buduk dukung Perbekel Buka Jalan Santai Bersih Sampah, Antusiasme Warga Meluap

Minggu, 30 November 2025 - 17:19 WIB

Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

Minggu, 30 November 2025 - 17:15 WIB

Polsek Baturiti Intensifkan Patroli Malam Jam Rawan untuk Tekan Aksi Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 30 November 2025 - 17:13 WIB

Polsek Penebel Patroli Malam Hari Pastikan Situasi Aman dan kondusif

Minggu, 30 November 2025 - 17:12 WIB

Kapolres Tabanan Hadiri Malam Puncak HUT Kota Singasana ke-532: Perayaan Meriah, Budaya dan Kebersamaan Warga Semakin Menguat

Berita Terbaru