Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Personel Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Mako
Program Jumat Curhat, Ditnarkoba Polda Bali memberikan Arahan Pencegahan dan Penegakan hukum dampak bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Ajak Pelaku Pariwisata Perkuat Keamanan Wisatawan
Gelar Patroli Dialogis di Pantai Kuta dan Beachwalk Mall Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar Pastikan Keamanan
Deteksi Dini Kerawanan, Bhabinkamtibmas Bersama Linmas Gelar Patroli Cipta Kondisi di Dangri Kelod
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penugasan anggota polisi aktif di luar struktur
Pangdam IX/Udayana Pimpin Ziarah Hari Juang TNI AD ke-80 di Tabanan
Pastikan Keamanan dan Ketertiban Jalan Raya, Polsek Abiansemal Gelar Gatur Sore

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:42 WIB

Personel Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Mako

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:39 WIB

Program Jumat Curhat, Ditnarkoba Polda Bali memberikan Arahan Pencegahan dan Penegakan hukum dampak bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:37 WIB

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Ajak Pelaku Pariwisata Perkuat Keamanan Wisatawan

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:35 WIB

Gelar Patroli Dialogis di Pantai Kuta dan Beachwalk Mall Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar Pastikan Keamanan

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:33 WIB

Deteksi Dini Kerawanan, Bhabinkamtibmas Bersama Linmas Gelar Patroli Cipta Kondisi di Dangri Kelod

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:27 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penugasan anggota polisi aktif di luar struktur

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:23 WIB

Pangdam IX/Udayana Pimpin Ziarah Hari Juang TNI AD ke-80 di Tabanan

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pastikan Keamanan dan Ketertiban Jalan Raya, Polsek Abiansemal Gelar Gatur Sore

Berita Terbaru