Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Madiun Resmikan SPPG 2 & 3 di Desa Sogo, Perkuat Program Gizi dan Cegah Stunting
Turun Langsung di Wilayah Bali, Satgas Saber Pangan Polri Sidak Pasar dan Distributor Pangan Denpasar
Rutan Kelas IIB Gianyar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan dan Keluarga
Wujud Kepedulian Sosial, Lapas Tabanan Hadir Untuk Keluarga dan Masyarakat
PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI
Intensifkan Patroli Dialogis di Lapangan Renon, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Pastikan Situasi Aman
Jumat Bersih Desa Dauh Puri Kauh, Wujud Sinergi Aparat dan Warga Jaga Lingkungan di Musim Hujan
Jumat Bersih Rutin di Dauh Puri Kauh, Bukti Komitmen Jaga Kebersihan Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:13 WIB

Kapolres Madiun Resmikan SPPG 2 & 3 di Desa Sogo, Perkuat Program Gizi dan Cegah Stunting

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:07 WIB

Turun Langsung di Wilayah Bali, Satgas Saber Pangan Polri Sidak Pasar dan Distributor Pangan Denpasar

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas IIB Gianyar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan dan Keluarga

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:00 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Lapas Tabanan Hadir Untuk Keluarga dan Masyarakat

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:45 WIB

Jumat Bersih Desa Dauh Puri Kauh, Wujud Sinergi Aparat dan Warga Jaga Lingkungan di Musim Hujan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:42 WIB

Jumat Bersih Rutin di Dauh Puri Kauh, Bukti Komitmen Jaga Kebersihan Lingkungan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:40 WIB

Kepala Desa dan Babinsa Pimpin Jumat Bersih di Dauh Puri Kauh, Fokus Cegah Banjir

Berita Terbaru