Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang
Edukasi Anti-Perundungan, Bhabinkamtibmas Selemadeg Sasar Siswa SDN 2 Selemadeg
Kapolsek Baturiti Besuk Personel Pasca Operasi, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Bhabinkamtibmas Angseri Hadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2025, Wujudkan Transparansi dan Situasi Kondusif
Polres Tabanan Ikuti Launching Quick Wins Transformasi Polri TW I 2026, Dorong Pelayanan Presisi untuk Masyarakat
Jalin Komunikasi dan Silaturahmi melalui Safari Kamtibmas Kapolsek Kerambitan dengan Perbekel Desa Batuaji
Kawal Transparansi Anggaran, Bhabinkamtibmas Pupuan Sawah Hadiri Musdes LPJ APBDes 2025
Babinsa Serma Budi Turut Dampingi Kegiatan Donor Darah Perayaan HUT Ke-80 Persit KCK PD IX/Udayana

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:03 WIB

ITB Beri Pelatihan Serat Nanas: Dari Sampah Terabaikan menjadi Peluang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ketapang

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:53 WIB

Edukasi Anti-Perundungan, Bhabinkamtibmas Selemadeg Sasar Siswa SDN 2 Selemadeg

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:51 WIB

Kapolsek Baturiti Besuk Personel Pasca Operasi, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:49 WIB

Bhabinkamtibmas Angseri Hadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2025, Wujudkan Transparansi dan Situasi Kondusif

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Tabanan Ikuti Launching Quick Wins Transformasi Polri TW I 2026, Dorong Pelayanan Presisi untuk Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:43 WIB

Kawal Transparansi Anggaran, Bhabinkamtibmas Pupuan Sawah Hadiri Musdes LPJ APBDes 2025

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:40 WIB

Babinsa Serma Budi Turut Dampingi Kegiatan Donor Darah Perayaan HUT Ke-80 Persit KCK PD IX/Udayana

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:38 WIB

Babinsa Serka Ikram, Turut Serta dalam Operasi Penertiban Parkir Liar di Jalan Danau Tamblingan

Berita Terbaru