Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Satlantas Polres Gresik Sapa Driver dan Ramp Check Bus demi Keselamatan Penumpang
Personel Polsek Denpasar Utara Tanggap Tangani Pohon Ketapang Tumbang Timpa Mobil di Parkiran GOR Ngurah Rai
Polresta Denpasar Gelar Sertijab Kabagops, Kapolsek Jajaran serta Penyerahan Jabatan Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Amankan Perayaan HUT SMK PGRI 3 Denpasar di Sumerta Kelod
Hujan Deras Picu Dua Tiang Lampu Jalan Tumbang di Denpasar Selatan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lalin
Kabag SDM Hadiri Penandatanganan PKS Polda Bali–FK Unud dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor PNPP Tahun 2026
Kapolres Madiun Salurkan Bantuan Sosial, Hadirkan Kepedulian untuk Warga Lansia Desa Bolo
Wakil Panglima TNI Pimpin Vidcon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP di Kodim 0808/Blitar

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:38 WIB

Satlantas Polres Gresik Sapa Driver dan Ramp Check Bus demi Keselamatan Penumpang

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:28 WIB

Personel Polsek Denpasar Utara Tanggap Tangani Pohon Ketapang Tumbang Timpa Mobil di Parkiran GOR Ngurah Rai

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:26 WIB

Polresta Denpasar Gelar Sertijab Kabagops, Kapolsek Jajaran serta Penyerahan Jabatan Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:22 WIB

Hujan Deras Picu Dua Tiang Lampu Jalan Tumbang di Denpasar Selatan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lalin

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:19 WIB

Kabag SDM Hadiri Penandatanganan PKS Polda Bali–FK Unud dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor PNPP Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:25 WIB

Kapolres Madiun Salurkan Bantuan Sosial, Hadirkan Kepedulian untuk Warga Lansia Desa Bolo

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:53 WIB

Wakil Panglima TNI Pimpin Vidcon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP di Kodim 0808/Blitar

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:01 WIB

Unit Turjawali Sat Samapta Polresta Denpasar Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Patroli Dialogis

Berita Terbaru