Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Penumpang, Polres Madiun Gelar Ramp Check Bus di Terminal Madiun
Babinsa Sertu Adnyana Dukung Kegiatan Green Dharma: 30.000 Bibit Ikan Nila Ditebar di Telabah Yeh Teba
Babinsa Sertu Adnyana: 100.000 Benih Ikan Ditebar di Desa Mengwi Jadi Salah Satu Lokasi Prioritas
Kolaborasi Lintas Pihak Sukseskan Penebaran Benih Ikan Green Dharma di Kabupaten Badung
Bersih-Bersih Gabungan di Pantai Munggu: Jaga Kebersihan, Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan
Ratusan Peserta Padati Pantai Munggu untuk Gerakan Bhakti Gotong Royong Bersih-Bersih
Babinsa Serda Inyoman Suka Aji Turut Aktif dalam Gotong Royong Bersih-Bersih Pantai Munggu
Ekonomi Baik Harus Kolaborasi Antar Instansi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pastikan Keselamatan Penumpang, Polres Madiun Gelar Ramp Check Bus di Terminal Madiun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:06 WIB

Babinsa Sertu Adnyana Dukung Kegiatan Green Dharma: 30.000 Bibit Ikan Nila Ditebar di Telabah Yeh Teba

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Sertu Adnyana: 100.000 Benih Ikan Ditebar di Desa Mengwi Jadi Salah Satu Lokasi Prioritas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:02 WIB

Kolaborasi Lintas Pihak Sukseskan Penebaran Benih Ikan Green Dharma di Kabupaten Badung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:00 WIB

Bersih-Bersih Gabungan di Pantai Munggu: Jaga Kebersihan, Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:57 WIB

Babinsa Serda Inyoman Suka Aji Turut Aktif dalam Gotong Royong Bersih-Bersih Pantai Munggu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:33 WIB

Ekonomi Baik Harus Kolaborasi Antar Instansi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:12 WIB

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Berita Terbaru