Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
Hari ulang tahun smk yosonegoro kabupaten magetan memang di peringati setiap tahun dan di ikuti beberapa lembaga pendidikan
Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, BBM Subsidi Diduga Jadi Pemicu Masalah
Upaya Cegah Kelangkaan BBM Polsek Kerambitan himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi
Pawas Polsek Baturiti Patroli Malam cegah C3
Polsek Kerambitan Intensifkan Patroli Malam Hari Persempit Ruang bagi Aksi Kejahatan
Babinsa Desa Buduk Gerakkan Masyarakat Bersihkan Pura dan Sungai, Wujudkan Desa Terdepan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:03 WIB

Serah Terima Jabatan Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:29 WIB

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Senin, 12 Januari 2026 - 10:57 WIB

Hari ulang tahun smk yosonegoro kabupaten magetan memang di peringati setiap tahun dan di ikuti beberapa lembaga pendidikan

Senin, 12 Januari 2026 - 10:51 WIB

Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, BBM Subsidi Diduga Jadi Pemicu Masalah

Senin, 12 Januari 2026 - 10:27 WIB

Upaya Cegah Kelangkaan BBM Polsek Kerambitan himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 12 Januari 2026 - 10:22 WIB

Polsek Kerambitan Intensifkan Patroli Malam Hari Persempit Ruang bagi Aksi Kejahatan

Senin, 12 Januari 2026 - 10:19 WIB

Babinsa Desa Buduk Gerakkan Masyarakat Bersihkan Pura dan Sungai, Wujudkan Desa Terdepan

Senin, 12 Januari 2026 - 10:16 WIB

Gotong Royong Desa Buduk: Pembersihan Pura dan Sungai untuk Cegah Banjir dalam Hari Desa Nasional 2026

Berita Terbaru