Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Kesiut hadiri undangan kegiatan Musdes sembari sampaikan pesan Kamtibmas jelang Nataru
Bhabinkamtibmas Desa Kelating sinergi bersama Babinsa amankan kegiatan Adat di Desa Kelating
Jaga Tradisi, Kapolsek Tabanan Bersama Pecalang Amankan Jalannya Nangluk Merana di Banjar Bongan Pala
Jelang Natal 2025, Kapolsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis Dengan Menyambangi Gereja Sinar Kasih
Bhabinkamtibmas Desa Banjar Anyar Giat Sambang ke Kelian Subak Senapahan
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2025, Polres Tabanan Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Berembeng Mediasi Sengketa Tanah
Bhabinkamtibmas Desa Gadung Sari, Tegal Mengkeb dan Beraban Amankan kegiatan Ngelawang dan Pecaruan Sasih ke enem, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:58 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kesiut hadiri undangan kegiatan Musdes sembari sampaikan pesan Kamtibmas jelang Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:56 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kelating sinergi bersama Babinsa amankan kegiatan Adat di Desa Kelating

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:55 WIB

Jaga Tradisi, Kapolsek Tabanan Bersama Pecalang Amankan Jalannya Nangluk Merana di Banjar Bongan Pala

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:53 WIB

Jelang Natal 2025, Kapolsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis Dengan Menyambangi Gereja Sinar Kasih

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Banjar Anyar Giat Sambang ke Kelian Subak Senapahan

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:47 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Berembeng Mediasi Sengketa Tanah

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:45 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Gadung Sari, Tegal Mengkeb dan Beraban Amankan kegiatan Ngelawang dan Pecaruan Sasih ke enem, Seltim, Tabanan

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:43 WIB

Sat Samapta Polres Tabanan Gencarkan Patroli Dialogis PADI Bali, Perkuat Kamtibmas Berbasis Lingkungan

Berita Terbaru