Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Serka Ibrahim Berikan Dukungan Keamanan Turnamen Voli Pantai Walikota Cup XVI di Pantai Sanur
Babinsa Sanur Kaja Serka Ibrahim, Bantu Jaga Kelancaran Final Voli Pantai Walikota Cup XVI 2026
Dandim Badung Hadiri Penutupan Kesanga Festival, Sebutkan Manfaatnya untuk Persatuan Warga & Memperkuat Identitas Budaya Bali
Puluhan Personel Kodim 1611/Badung Jaga Keamanan Penutupan Kesanga Festival 2026 di Lapangan Puputan
Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan, Pelayanan STNK di Samsat Tabanan Tetap Stabil
Jalan Baru, Harapan Baru: Kemeriahan Malam Syukuran TMMD Kodim 1617/Jembrana
Sinergi Tanpa Batas, TNI-Polri dan Masyarakat Rayakan Keberhasilan Rabat Beton di Desa Penyaringan
Wujud Syukur Infrastruktur Baru, Ratusan Warga Jembrana Makan Bersama di Lokasi TMMD

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:21 WIB

Babinsa Serka Ibrahim Berikan Dukungan Keamanan Turnamen Voli Pantai Walikota Cup XVI di Pantai Sanur

Senin, 9 Maret 2026 - 13:19 WIB

Babinsa Sanur Kaja Serka Ibrahim, Bantu Jaga Kelancaran Final Voli Pantai Walikota Cup XVI 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 12:32 WIB

Dandim Badung Hadiri Penutupan Kesanga Festival, Sebutkan Manfaatnya untuk Persatuan Warga & Memperkuat Identitas Budaya Bali

Senin, 9 Maret 2026 - 12:07 WIB

Puluhan Personel Kodim 1611/Badung Jaga Keamanan Penutupan Kesanga Festival 2026 di Lapangan Puputan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:05 WIB

Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan, Pelayanan STNK di Samsat Tabanan Tetap Stabil

Senin, 9 Maret 2026 - 11:52 WIB

Sinergi Tanpa Batas, TNI-Polri dan Masyarakat Rayakan Keberhasilan Rabat Beton di Desa Penyaringan

Senin, 9 Maret 2026 - 11:49 WIB

Wujud Syukur Infrastruktur Baru, Ratusan Warga Jembrana Makan Bersama di Lokasi TMMD

Senin, 9 Maret 2026 - 11:46 WIB

Pesta Rakyat di Atas Beton Baru: Warga Yeh Buah Gelar Syukuran Tuntasnya TMMD 127

Berita Terbaru