Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Tegallalang Dukung Asta Cita Presiden RI, Panen Jagung 400 Kg di Desa Pupuan
Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Dentim Intensifkan Pelaksanaan Patroli KRYD
Polsek Denpasar Selatan Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai di Wilayah Sanur Kaja
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Petugas Sigap Dampingi Pemohon Ujian Teori
Polsek Denpasar Selatan Hadiri Aksi Bersih Lingkungan di Desa Sanur Kaja dalam Rangka HPSN 2026
Andre Yulius Dijuluki The New Mimik”Versi Pria dan Sekaligus “Prabowo” Level Sidoarjo
Korve Penuh Semangat dalam menjaga kebersihan, Kapolres Magetan Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia ASRI.
Program Minggu Kasih, Ditlantas Polda Bali Menyampaikan pesan mengenai aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:37 WIB

Polsek Tegallalang Dukung Asta Cita Presiden RI, Panen Jagung 400 Kg di Desa Pupuan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:34 WIB

Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Dentim Intensifkan Pelaksanaan Patroli KRYD

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:33 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai di Wilayah Sanur Kaja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Petugas Sigap Dampingi Pemohon Ujian Teori

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:29 WIB

Polsek Denpasar Selatan Hadiri Aksi Bersih Lingkungan di Desa Sanur Kaja dalam Rangka HPSN 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24 WIB

Korve Penuh Semangat dalam menjaga kebersihan, Kapolres Magetan Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia ASRI.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:20 WIB

Program Minggu Kasih, Ditlantas Polda Bali Menyampaikan pesan mengenai aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:18 WIB

Upaya Preventif, Polres Bandara Ngurah Rai Laksanakan Patroli Gabungan di Terminal Internasional

Berita Terbaru