Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Personel Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Pupuan
Sholat Jumat di Wilayah Hukum Polsek Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif
Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Ketut Genol
Lancarkan Upacara Ngaben Pawas Polsek Marga Pimpin Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas
Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Atensi Kegiatan Upacara Ngaben di Banjar Dinas Kukuh Kelod
Antisipasi Bencana Alam, Polsek Tampaksiring Laksanakan Patroli Daerah Rawan Longsor dan Pohon Tumbang
Polsek Gianyar Intensifkan Patroli Antisipasi C3, Kapolres Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Sertu Tony Cahyono: Penanganan Pohon Tumbang di Jalan Yos Sudarso BerjalPenanganandan Sudah Teratasi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Personel Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Pupuan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:20 WIB

Sholat Jumat di Wilayah Hukum Polsek Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:18 WIB

Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Ketut Genol

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:15 WIB

Lancarkan Upacara Ngaben Pawas Polsek Marga Pimpin Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Atensi Kegiatan Upacara Ngaben di Banjar Dinas Kukuh Kelod

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Polsek Gianyar Intensifkan Patroli Antisipasi C3, Kapolres Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:00 WIB

Sertu Tony Cahyono: Penanganan Pohon Tumbang di Jalan Yos Sudarso BerjalPenanganandan Sudah Teratasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kerjasama Babinsa dan BPBD dan DLHK Atasi Pohon Tumbang di Jalan Yos Sudarso, Tidak Ada Kerugian

Berita Terbaru