Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Apel Jam Pimpinan Polsek Dentim, Kapolsek Ingatkan Personel Jauhi Narkoba dan Judi Online
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Pecalang Kawal Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Madya Nurussalam
Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai
Polantas Polresta Denpasar Hadirkan Layanan SIM Ramah, Bantu Warga dengan Panduan dan Proses Cepat
Sinergi Babinsa dan Penyelenggara, Porgana CUP IV di Badung Berjalan Aman Hingga Tengah Malam
Babinsa Desa Tumbak Bayuh Pantau Pengamanan, Turnamen Bola Voli ‘Porgana CUP IV’ 2026
Babinsa dan Warga Desa Jagapati Antusias Ikuti Gertak Bersih-Bersih, Dilengkapi Penyuluhan Pengelolaan Sampah
Gertak Bersih-Bersih Digelar di Desa Jagapati, Babinsa dan Prebekel Ajak Warga Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:28 WIB

Apel Jam Pimpinan Polsek Dentim, Kapolsek Ingatkan Personel Jauhi Narkoba dan Judi Online

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:26 WIB

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Pecalang Kawal Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Madya Nurussalam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:24 WIB

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:56 WIB

Polantas Polresta Denpasar Hadirkan Layanan SIM Ramah, Bantu Warga dengan Panduan dan Proses Cepat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:48 WIB

Sinergi Babinsa dan Penyelenggara, Porgana CUP IV di Badung Berjalan Aman Hingga Tengah Malam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:43 WIB

Babinsa dan Warga Desa Jagapati Antusias Ikuti Gertak Bersih-Bersih, Dilengkapi Penyuluhan Pengelolaan Sampah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:41 WIB

Gertak Bersih-Bersih Digelar di Desa Jagapati, Babinsa dan Prebekel Ajak Warga Jaga Lingkungan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:38 WIB

Polairud Polres Gianyar Intensifkan Patroli dan Pengamanan Kegiatan Dewata Scooter Bali di Pantai Masceti

Berita Terbaru