Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot
Serda Kadek Sudiantara: Sidak Pendatang di Jalan Kapten Japa, Tujuan Jaga Kamtibmas dan Data Penduduk
Sidak Pendatang di Desa Dangri Kelod: Dorong Pembuatan SKTT dan Menghimbau Jaga Ketertiban Masyarakat
Babinsa Latih Siswa SMA Bintang Persada Tentang Kepemimpinan dan Disiplin
Pembinaan Kepemimpinan dan Pelatihan PBB di SMA Bintang Persada Dibimbing Babinsa
Babinsa Serda Kadek Sudiantara Bersama Pemerintah Desa Gelar Sidak Pendatang di Desa Dangri Kelod
Sertu I Ketut Sariasa Berikan Pembinaan untuk Membentuk Generasi Muda Berkualitas di SMA Bintang Persada
Babinsa dan Tim Gelar Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Dangri Kelod Fokus Data Identitas dan SKTT: Efektif dan Lancar!

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00 WIB

Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:24 WIB

Serda Kadek Sudiantara: Sidak Pendatang di Jalan Kapten Japa, Tujuan Jaga Kamtibmas dan Data Penduduk

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sidak Pendatang di Desa Dangri Kelod: Dorong Pembuatan SKTT dan Menghimbau Jaga Ketertiban Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:18 WIB

Pembinaan Kepemimpinan dan Pelatihan PBB di SMA Bintang Persada Dibimbing Babinsa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:15 WIB

Babinsa Serda Kadek Sudiantara Bersama Pemerintah Desa Gelar Sidak Pendatang di Desa Dangri Kelod

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:12 WIB

Sertu I Ketut Sariasa Berikan Pembinaan untuk Membentuk Generasi Muda Berkualitas di SMA Bintang Persada

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:09 WIB

Babinsa dan Tim Gelar Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Dangri Kelod Fokus Data Identitas dan SKTT: Efektif dan Lancar!

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:53 WIB

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi dan TNI Razia Kafe serta Tempat Karaoke di Sidoarjo

Berita Terbaru