Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Gianyar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Laga Bali United FC Vs Arema FC
KRYD Pasca Ops Lilin, Personel Jaga Kondusivitas di Kawasan Pura Ulun Danu
Terjaminnya Kenyamanan Peribadatan Umat Kristiani, Sat Samapta Laksanakan Pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli
Pengamanan Humanis, Lalu Lintas Kondusif Satgas Kamsel Pastikan Stabilitas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Kapolres Gianyar Gelar Program Minggu Kasih di Gereja GPIB Ebenhaezer, Serahkan Bingkisan Sembako
Polres Gianyar Amankan Keramas Run 2026, Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar
Balita 1,5 Tahun yang Hilang di Pasuruan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Terperosok ke Gorong-gorong
Generasi Muda LDII Jakarta Utara Gelar Pengajian Akhir Tahun: Muhasabah Diri dan Kepedulian untuk Sumatera

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 07:19 WIB

Kapolres Gianyar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Laga Bali United FC Vs Arema FC

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:33 WIB

KRYD Pasca Ops Lilin, Personel Jaga Kondusivitas di Kawasan Pura Ulun Danu

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:13 WIB

Terjaminnya Kenyamanan Peribadatan Umat Kristiani, Sat Samapta Laksanakan Pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:11 WIB

Pengamanan Humanis, Lalu Lintas Kondusif Satgas Kamsel Pastikan Stabilitas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:09 WIB

Kapolres Gianyar Gelar Program Minggu Kasih di Gereja GPIB Ebenhaezer, Serahkan Bingkisan Sembako

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:04 WIB

Balita 1,5 Tahun yang Hilang di Pasuruan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Terperosok ke Gorong-gorong

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:02 WIB

Generasi Muda LDII Jakarta Utara Gelar Pengajian Akhir Tahun: Muhasabah Diri dan Kepedulian untuk Sumatera

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:01 WIB

Balita 1,5 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasuruan, Diduga Terperosok Gorong-gorong Menuju Sungai Gembong

Berita Terbaru