Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Dari Desa Menuju Makkah Madinah: Kisah Inspiratif 12 Jamaah Pacitan Menjemput Panggilan Ilahi
Antisipasi Kriminalitas Saat Mudik Lebaran, Bhabinkamtibmas dan Linmas Sumerta Kauh Gelar Patroli Bersama
Respons Cepat Layanan 110, Polsek Kuta Selatan Tangani Keributan di Blue Point Uluwatu
Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD dan Patroli Yustisi di Kawasan ITDC Nusa Dua, Situasi Kondusif
Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon
Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensif, Ciptakan Rasa Aman di Terminal Ubung
Sinergitas Polri dan Pecalang, Upacara Ngening di Beji Tukad Cangkir Berlangsung Khidmat dan Aman
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta dan Babinsa Pantau Keamanan Hotel Lewat Sambang di Malam Hari

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:19 WIB

Dari Desa Menuju Makkah Madinah: Kisah Inspiratif 12 Jamaah Pacitan Menjemput Panggilan Ilahi

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:50 WIB

Antisipasi Kriminalitas Saat Mudik Lebaran, Bhabinkamtibmas dan Linmas Sumerta Kauh Gelar Patroli Bersama

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:48 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Kuta Selatan Tangani Keributan di Blue Point Uluwatu

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:45 WIB

Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD dan Patroli Yustisi di Kawasan ITDC Nusa Dua, Situasi Kondusif

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensif, Ciptakan Rasa Aman di Terminal Ubung

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:31 WIB

Sinergitas Polri dan Pecalang, Upacara Ngening di Beji Tukad Cangkir Berlangsung Khidmat dan Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta dan Babinsa Pantau Keamanan Hotel Lewat Sambang di Malam Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:28 WIB

Pengamanan Upacara Pernikahan Warga Banjar Sanding, Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru