Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Badung Sambut Tim Supervisi Mabes Polri, Tekankan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat
Polres Gianyar Laksanakan Himbauan Kamtibmas Saat Prosesi Melasti di Pantai Masceti
Ops Ketupat Agung 2026: Personel Pos Yan Masceti Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Saat Melasti
KRYD Polsek Blahbatuh Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Hari Raya Nyepi Dan Idul Fitri
Polsek Gianyar Amankan Prosesi Melasti Desa Adat Serongga ke Pantai Lebih
Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Warga, Perkuat Kamtibmas Menjelang Hari Raya Nyepi
Polres Gianyar Gelar Program Minggu Kasih dengan Penanaman Bibit Jagung dan Penyerahan Bansos di Pejeng Kaja
Aliansi Madura Indonesia Salurkan 2.000 Paket Sembako di Depan Gedung Grahadi

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Badung Sambut Tim Supervisi Mabes Polri, Tekankan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:38 WIB

Polres Gianyar Laksanakan Himbauan Kamtibmas Saat Prosesi Melasti di Pantai Masceti

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:35 WIB

Ops Ketupat Agung 2026: Personel Pos Yan Masceti Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Saat Melasti

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:32 WIB

KRYD Polsek Blahbatuh Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Hari Raya Nyepi Dan Idul Fitri

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:29 WIB

Polsek Gianyar Amankan Prosesi Melasti Desa Adat Serongga ke Pantai Lebih

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:23 WIB

Polres Gianyar Gelar Program Minggu Kasih dengan Penanaman Bibit Jagung dan Penyerahan Bansos di Pejeng Kaja

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:23 WIB

Aliansi Madura Indonesia Salurkan 2.000 Paket Sembako di Depan Gedung Grahadi

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:20 WIB

Polres Gianyar Sosialisasikan Kemala Run di Alun-Alun Gianyar

Berita Terbaru