Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Polresta Denpasar Permudah Masyarakat Urus Administrasi Kepolisian
Bersih-Bersih Pantai Polda Bali dan Jajaran Kerahkan Ratusan Personil
Babinsa Serka I Gede Wasana Dukung Kegiatan Posyandu untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Kolaborasi Aparatur dan Puskesmas 2 Gelar Posyandu di Desa Dauh Puri Kelod
Kegiatan Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat Menuju Generasi Sehat
Posyandu Balita dan Lansia Digelar di Dauh Puri Kelod, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Atensi Langsung
Kolaborasi Kodim 1611/Badung Bersihkan Pantai Jerman, Sasar Sampah Plastik dan Material Padat
Pantai Jerman Kuta Masuk Sasaran Karya Bhakti Terpadu TNI, Guna Dukung Pariwisata dan Lingkungan Bali

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:12 WIB

Polantas Menyapa, Polresta Denpasar Permudah Masyarakat Urus Administrasi Kepolisian

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:09 WIB

Bersih-Bersih Pantai Polda Bali dan Jajaran Kerahkan Ratusan Personil

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Babinsa Serka I Gede Wasana Dukung Kegiatan Posyandu untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:05 WIB

Kolaborasi Aparatur dan Puskesmas 2 Gelar Posyandu di Desa Dauh Puri Kelod

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:02 WIB

Kegiatan Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat Menuju Generasi Sehat

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:58 WIB

Kolaborasi Kodim 1611/Badung Bersihkan Pantai Jerman, Sasar Sampah Plastik dan Material Padat

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:57 WIB

Pantai Jerman Kuta Masuk Sasaran Karya Bhakti Terpadu TNI, Guna Dukung Pariwisata dan Lingkungan Bali

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:55 WIB

Bersama Kodim 1611/Badung dan Yonif 741/GN, Digelarnya Pembersihan Terpadu Tangani Sampah Laut di Pantai Jerman

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kegiatan Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat Menuju Generasi Sehat

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:02 WIB