Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Women Bible Study C3 Reach North Kuta Angkat Tema Self Compassion vs Self Sacrifice di Momen Valentine
BELUM ADA IZIN, KENAPA DAPUR MBG TETAP BERJALAN? AMPAS SOROT DINKES DAN KORWIL BGN ACEH SINGKIL
Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Polri
Cinta dalam Setiap Jepretan: Hunting Sakti 4 Rayakan Valentine Lewat Lensa
Polda Bali bersama Seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Bali Perkuat Sinergitas Menjaga Keamanan Bali dan Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
Polres Tabanan Fasilitasi Ujian NST Tahap II SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Berjalan Lancar dan Transparan
Polsek Ubud Tangani Pohon Tumbang di Jalan Raya Gunung Sari, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
Satpolairud Polres Gianyar Imbau Wisatawan Jaga Keselamatan dan Kebersihan di Pantai Masceti

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:51 WIB

Women Bible Study C3 Reach North Kuta Angkat Tema Self Compassion vs Self Sacrifice di Momen Valentine

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:17 WIB

BELUM ADA IZIN, KENAPA DAPUR MBG TETAP BERJALAN? AMPAS SOROT DINKES DAN KORWIL BGN ACEH SINGKIL

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:15 WIB

Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Polri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:11 WIB

Cinta dalam Setiap Jepretan: Hunting Sakti 4 Rayakan Valentine Lewat Lensa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:49 WIB

Polda Bali bersama Seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Bali Perkuat Sinergitas Menjaga Keamanan Bali dan Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:35 WIB

Polsek Ubud Tangani Pohon Tumbang di Jalan Raya Gunung Sari, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:33 WIB

Satpolairud Polres Gianyar Imbau Wisatawan Jaga Keselamatan dan Kebersihan di Pantai Masceti

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:31 WIB

Pohon Lamtoro Tumbang di Jalan Ratna Gianyar, Polisi dan BPBD Sigap Lakukan Penanganan

Berita Terbaru