Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Kasat Binmas Polres Tabanan Bersama Saka Bhayangkara Bagikan Takjil, Dilanjutkan Buka Puasa Bersama
Polres Gianyar dan Bhayangkari Berbagi Takjil di Dua Masjid, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadan
Aliansi Rakyat Mandiri Indonesia Makassar Gelar Aksi Damai, Tolak Relokasi PKL Tanpa Persiapan Matang
Polwan Polres Tabanan Bersama Sat Binmas dan Saka Bhayangkara Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Dandim 1611/Badung Hadiri Pembukaan Kesanga Festival dan Lomba Ogoh-Ogoh Kota Denpasar 2026
Kakorlantas Polri Hadiri “Polantas Menyapa” di Bali: Nyepi Aman, Mudik Nyaman, Toleransi Tetap Terjaga
Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Lancar, Bhabinkamtibmas Desa Delod Peken Sambangi TK Dewi Kumara
Kapolsek Kediri Bersama Forkompincam Kediri, Staf Desa dan SD Pangkung Tibah Laksanakan Bersih-bersih Pantai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:18 WIB

Kasat Binmas Polres Tabanan Bersama Saka Bhayangkara Bagikan Takjil, Dilanjutkan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:14 WIB

Polres Gianyar dan Bhayangkari Berbagi Takjil di Dua Masjid, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:07 WIB

Aliansi Rakyat Mandiri Indonesia Makassar Gelar Aksi Damai, Tolak Relokasi PKL Tanpa Persiapan Matang

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:29 WIB

Polwan Polres Tabanan Bersama Sat Binmas dan Saka Bhayangkara Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:26 WIB

Dandim 1611/Badung Hadiri Pembukaan Kesanga Festival dan Lomba Ogoh-Ogoh Kota Denpasar 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:50 WIB

Kakorlantas Polri Hadiri “Polantas Menyapa” di Bali: Nyepi Aman, Mudik Nyaman, Toleransi Tetap Terjaga

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:48 WIB

Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Lancar, Bhabinkamtibmas Desa Delod Peken Sambangi TK Dewi Kumara

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:47 WIB

Kapolsek Kediri Bersama Forkompincam Kediri, Staf Desa dan SD Pangkung Tibah Laksanakan Bersih-bersih Pantai

Berita Terbaru