Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Sat Brimobda Bali Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Desa Melaya Jembrana
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah.
Polisi Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengamanan Humanis, Penumpang Merasa Aman dan Terlayani
Viralnya video dugaan pembabatan hutan di kawasan Desa Adat Kembang Mertha, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan,
Polantas Menyapa, Satpas SIM Polresta Denpasar Bantu Pemohon Disabilitas dalam Proses Pembuatan SIM
Bangun Komunikasi dan Sinergi Kamtibmas, Kapolsek Dentim Kunjungi Bendesa Adat Pagan
Jelang Natal 2025, Kapolsek Denpasar Selatan Pastikan Kesiapan Gereja Keluarga Allah
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi, dan Cooling System

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:48 WIB

Sat Brimobda Bali Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Desa Melaya Jembrana

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:45 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah.

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:42 WIB

Polisi Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengamanan Humanis, Penumpang Merasa Aman dan Terlayani

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:38 WIB

Viralnya video dugaan pembabatan hutan di kawasan Desa Adat Kembang Mertha, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan,

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:34 WIB

Polantas Menyapa, Satpas SIM Polresta Denpasar Bantu Pemohon Disabilitas dalam Proses Pembuatan SIM

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Jelang Natal 2025, Kapolsek Denpasar Selatan Pastikan Kesiapan Gereja Keluarga Allah

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:29 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi, dan Cooling System

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:24 WIB

Penemuan bayi laki-laki yang baru dilahirkan dan ditinggalkan di semak-semak belakang kandang sapi, Di Desa Adat Kampial.

Berita Terbaru