Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Blue Light Patrol Dini Hari, Polres Tabanan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan 3C
Pastikan Situasi Aman dan kondusif Polsek Penebel Patroli Malam Hari
Gelar Blue Light Patrol, Polsek Selemadeg Pastikan Keamanan Wilayah Pasca Tahun Baru
Polsek Selemadeg Barat Gelar Blue light patrol, Cegah Aksi Kriminal
Penuh Haru, Kapolsek Tabanan Pimpin kegiatan Kenal Pamit AKP I Wayan Suta Arcana, dan Penyambutan AKP I Wayan Kawi Suta. S.H., sebagai Waka Polsek Tabanan
Menjelang Akhir Libur Nataru, Keamanan Bandara Ngurah Rai Diperketat
H-1 Hingga Tahun Baru, Kamtibmas Bandara Ngurah Rai Kondusif: Polres Bandara Apresiasi Masyarakat
Jaga Wilayah Tetap Kondusif, Polsek Denbar Amankan Anak-anak Bermain Kembang Api yang Meresahkan Warga

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:06 WIB

Blue Light Patrol Dini Hari, Polres Tabanan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan 3C

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:04 WIB

Pastikan Situasi Aman dan kondusif Polsek Penebel Patroli Malam Hari

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:02 WIB

Gelar Blue Light Patrol, Polsek Selemadeg Pastikan Keamanan Wilayah Pasca Tahun Baru

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:00 WIB

Polsek Selemadeg Barat Gelar Blue light patrol, Cegah Aksi Kriminal

Jumat, 2 Januari 2026 - 08:59 WIB

Penuh Haru, Kapolsek Tabanan Pimpin kegiatan Kenal Pamit AKP I Wayan Suta Arcana, dan Penyambutan AKP I Wayan Kawi Suta. S.H., sebagai Waka Polsek Tabanan

Jumat, 2 Januari 2026 - 08:54 WIB

H-1 Hingga Tahun Baru, Kamtibmas Bandara Ngurah Rai Kondusif: Polres Bandara Apresiasi Masyarakat

Jumat, 2 Januari 2026 - 08:52 WIB

Jaga Wilayah Tetap Kondusif, Polsek Denbar Amankan Anak-anak Bermain Kembang Api yang Meresahkan Warga

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:44 WIB

Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara mendukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran

Berita Terbaru