Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di IKM Gambir Sutera, Disoroti LSM Lira
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pembangunan TPS3R Tanjung Rejo Tetap Berjalan, Aspirasi Warga Tetap Diakomodir
Kontrol Sosial Proyek Peningkatan Jalan Karya Mukti Desa Paya Bakal Disorot Mutu Pekerjaan Dipertanyakan
Proyek Jalan Setapak Desa’ Payabakal Diduga Asal Jadi, Kualitas Dipertanyakan
Transformasi Disiplin Positif SMP Muhammadiyah 4 Boarding School Porong Sebagai Pondok Pesantren Terbaik
Personel Satgas Kamsel Ops Lilin Agung 2025 Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Desa Wisata Penglipuran
Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Berikan Atensi Humanis kepada Wisatawan
Polsek Ubud Amankan Kegiatan Gerak Jalan Santai ST. Putra Sesana di Desa Lodtunduh

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 01:50 WIB

Dugaan Korupsi di IKM Gambir Sutera, Disoroti LSM Lira

Senin, 29 Desember 2025 - 01:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pembangunan TPS3R Tanjung Rejo Tetap Berjalan, Aspirasi Warga Tetap Diakomodir

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:49 WIB

Kontrol Sosial Proyek Peningkatan Jalan Karya Mukti Desa Paya Bakal Disorot Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:39 WIB

Proyek Jalan Setapak Desa’ Payabakal Diduga Asal Jadi, Kualitas Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:56 WIB

Transformasi Disiplin Positif SMP Muhammadiyah 4 Boarding School Porong Sebagai Pondok Pesantren Terbaik

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:52 WIB

Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Berikan Atensi Humanis kepada Wisatawan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:50 WIB

Polsek Ubud Amankan Kegiatan Gerak Jalan Santai ST. Putra Sesana di Desa Lodtunduh

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:48 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Gianyar Kunjungi Gereja GKPB Margi Kahuripan Bali dalam Program Minggu Kasih

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Dugaan Korupsi di IKM Gambir Sutera, Disoroti LSM Lira

Senin, 29 Des 2025 - 01:50 WIB