Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Beraban Atensi Prosesi Pengabenan di Br. Beraban Kauh
Upaya Antisipasi Kelangkaan BBM Polsek Kerambitan Rutin Sambangi dan Himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi
Bhabinkamtibmas Desa Subamia Laksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) di Banjar Subamia Bale Agung
Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin
Bhabinkamtibmas Desa Kediri Melaksanakan Pengamanan Giat Parade Budaya TK Tunas Muda Desa Kediri
Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Made Mastika
Polres Tabanan Dukung Swasembada Pangan 2026 melalui Penanaman Jagung Serentak di Desa Buahan
Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Atensi Sholat Taraweh di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Beraban Atensi Prosesi Pengabenan di Br. Beraban Kauh

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:13 WIB

Upaya Antisipasi Kelangkaan BBM Polsek Kerambitan Rutin Sambangi dan Himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:11 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Subamia Laksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) di Banjar Subamia Bale Agung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:09 WIB

Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:06 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kediri Melaksanakan Pengamanan Giat Parade Budaya TK Tunas Muda Desa Kediri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:02 WIB

Polres Tabanan Dukung Swasembada Pangan 2026 melalui Penanaman Jagung Serentak di Desa Buahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Atensi Sholat Taraweh di Wilayah Binaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:43 WIB

PT ADS Dilaporkan HMI Bojonegoro ke Ombudsman, Akses Informasi Diduga Dihambat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:09 WIB