Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Jelang Natal dan Tahun Baru, Danramil Denpasar Barat Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keamanan
Babinsa Bersama Tim Sigap Tanggapi Banjir Sepinggang di Padangsambian, Semua Warga Dievakuasi Aman
Babinsa Serda Bawi: Perum Buana Permai Padangsambian Terdampak Banjir Sepinggang, Evakuasi Warga Dilaksanakan Secara Teratur
Tanpa Korban, Banjir di Perum Buana Permai Ditangani Cepat Berkat Pementauan Aparat
Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos, Tekankan Kerja Sama Antar Pihak Jelang Perayaan
Danramil 1611-07/Denpasar Barat Temui Masyarakat, Dorong Kemanunggalan Jelang Perayaan
Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos Jelang Natal dan Tahun Baru
Sigap Babinsa Serda Bawi: Pantau Banjir Sepinggang Terjadi di Perum Buana Permai Padangsambian

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:01 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Danramil Denpasar Barat Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keamanan

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:40 WIB

Babinsa Bersama Tim Sigap Tanggapi Banjir Sepinggang di Padangsambian, Semua Warga Dievakuasi Aman

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Serda Bawi: Perum Buana Permai Padangsambian Terdampak Banjir Sepinggang, Evakuasi Warga Dilaksanakan Secara Teratur

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tanpa Korban, Banjir di Perum Buana Permai Ditangani Cepat Berkat Pementauan Aparat

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:34 WIB

Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos, Tekankan Kerja Sama Antar Pihak Jelang Perayaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:29 WIB

Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos Jelang Natal dan Tahun Baru

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:27 WIB

Sigap Babinsa Serda Bawi: Pantau Banjir Sepinggang Terjadi di Perum Buana Permai Padangsambian

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:47 WIB

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

Berita Terbaru