Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Jumat Curhat Polsek Abiansemal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Layanan Hotline 110 Kepada Warga
Optimalisasi Layanan SIM di Satpas Polres Tabanan Berjalan Efisien dan Terukur
Polsek Kuta Utara Gelar Jumat Curhat Ajak Siwa SPNF-SKBG Aktif Jaga Kamtibmas
Polsek Kuta Utara Memasang Brosur Layanan 110 Di Tempat Strategis
Digital Jagabaya” Jadi Andalan Baru Polres Badung Jaga Keamanan Pariwisata Bali
Kapolres Badung Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110
Jumat Curhat, Polres Badung Perkuat Peran Satpam sebagai Garda Terdepan Keamanan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:54 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 10 April 2026 - 11:52 WIB

Jumat Curhat Polsek Abiansemal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Layanan Hotline 110 Kepada Warga

Jumat, 10 April 2026 - 10:16 WIB

Optimalisasi Layanan SIM di Satpas Polres Tabanan Berjalan Efisien dan Terukur

Jumat, 10 April 2026 - 10:11 WIB

Polsek Kuta Utara Gelar Jumat Curhat Ajak Siwa SPNF-SKBG Aktif Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Polsek Kuta Utara Memasang Brosur Layanan 110 Di Tempat Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Kapolres Badung Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110

Jumat, 10 April 2026 - 10:03 WIB

Jumat Curhat, Polres Badung Perkuat Peran Satpam sebagai Garda Terdepan Keamanan

Jumat, 10 April 2026 - 09:59 WIB

Ditengah Ketidakpastian Ekonomi Hari Ini, MBG Justru Dikelola Dengan Kacau Balau

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Kuta Utara Memasang Brosur Layanan 110 Di Tempat Strategis

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:09 WIB