Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga
Puluhan Personel Kodim 1611/Badung dan Siswa Secata Rindam IX/Udy Bersihkan Sampah di Pantai Kelan
Serma I Nyoman Subrata, Pohon Kelapa Tumbang di Banjar Pegongan: Ditangani Bersama, Tidak Ada Korban Jiwa
Angin Kencang Hantam Desa Taman Badung, Pohon Kelapa Tumbang dan Rusakkan Rumah Warga
Babinsa bersama BPBD Badung Tangani Pohon Kelapa Tumbang di Banjar Pegongan, Situasi Kembali Aman
Pohon Kelapa Tumbang Akibat Hujan Deras, Rumah Warga di Banjar Pegongan Badung Rusak
Karya Bhakti Terpadu Kodim Badung Sukses Bersihkan Pantai Kelan Tuban, Dukung Pariwisata dan Ekosistem Laut
Danramil 1611-07/Denbar, Pimpin Pembersihan Sampah Laut di Pantai Kelan, Kabupaten Badung

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:25 WIB

Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:18 WIB

Puluhan Personel Kodim 1611/Badung dan Siswa Secata Rindam IX/Udy Bersihkan Sampah di Pantai Kelan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:16 WIB

Serma I Nyoman Subrata, Pohon Kelapa Tumbang di Banjar Pegongan: Ditangani Bersama, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:14 WIB

Angin Kencang Hantam Desa Taman Badung, Pohon Kelapa Tumbang dan Rusakkan Rumah Warga

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:12 WIB

Babinsa bersama BPBD Badung Tangani Pohon Kelapa Tumbang di Banjar Pegongan, Situasi Kembali Aman

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:08 WIB

Karya Bhakti Terpadu Kodim Badung Sukses Bersihkan Pantai Kelan Tuban, Dukung Pariwisata dan Ekosistem Laut

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:06 WIB

Danramil 1611-07/Denbar, Pimpin Pembersihan Sampah Laut di Pantai Kelan, Kabupaten Badung

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:04 WIB

340 Personel TNI Gelar Karya Bhakti Pembersihan Pantai Kelan Tuban Badung

Berita Terbaru