Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM APAKAH BISA DIPIDANA
Dugaan Setoran ke Oknum, Integritas Petugas Lapas Dipertaruhkan
Bhabinkamtibmas Desa Timpag Hadiri Undangan Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026
Upaya Beri Pelayanan yang Maksimal Polsek Kerambitan Intensifkan Patroli Harkamtibmas
Kapolsek Pupuan Laksanakan Pengawasan Pengamanan Dalam Rangka Hari Raya Imlek
Pelayanan Humanis dalam Pengabdian, Polsek Pupuan Jaga Khidmatnya Hari Raya Imlek di Vihara Dharma Giri
Polsek Baturiti Gelar Patroli KRYD dan Kegiatan Yustisi, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif
Korowai Memanggil Nurani: Solidaritas Warga Menguat di Tengah Penembakan Pilot, Empat Pelaku Diamankan dan Pengamanan Bandara Diperketat

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:20 WIB

PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM APAKAH BISA DIPIDANA

Senin, 16 Februari 2026 - 15:13 WIB

Dugaan Setoran ke Oknum, Integritas Petugas Lapas Dipertaruhkan

Senin, 16 Februari 2026 - 14:53 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Timpag Hadiri Undangan Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 14:50 WIB

Upaya Beri Pelayanan yang Maksimal Polsek Kerambitan Intensifkan Patroli Harkamtibmas

Senin, 16 Februari 2026 - 14:48 WIB

Kapolsek Pupuan Laksanakan Pengawasan Pengamanan Dalam Rangka Hari Raya Imlek

Senin, 16 Februari 2026 - 14:43 WIB

Polsek Baturiti Gelar Patroli KRYD dan Kegiatan Yustisi, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif

Senin, 16 Februari 2026 - 14:41 WIB

Korowai Memanggil Nurani: Solidaritas Warga Menguat di Tengah Penembakan Pilot, Empat Pelaku Diamankan dan Pengamanan Bandara Diperketat

Senin, 16 Februari 2026 - 14:38 WIB

Aparat Kamtibmas Sambang Masyarakat, Perkuat Sinergi untuk Keharmonisan Wilayah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM APAKAH BISA DIPIDANA

Senin, 16 Feb 2026 - 16:20 WIB

Serba-Serbi

Dugaan Setoran ke Oknum, Integritas Petugas Lapas Dipertaruhkan

Senin, 16 Feb 2026 - 15:13 WIB