Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

LP-KPK Bitung Soroti Sinergi dan Kinerja Kepala SMA Negeri 1 Girian dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Instruksi Dansatgas TMMD 127: Rumah Stimulan Harus Kuat dan Beri Manfaat Jangka Panjang
Tegaskan Aspek Keamanan, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Kawal Ketat Progres Fisik TMMD ke-127
Dansatgas TMMD 127 Jembrana Instruksikan Satgas Prioritaskan Kualitas Fondasi Rumah Stimulan
IWAPI Dorong Anggota “Naik Kelas” Lewat Penguatan Digitalisasi dan Regenerasi
Sekwan Tak Pahami Aturan Reses, AMI Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Dana Reses dan Catering Fiktiv ke Kajati
Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Madiun Kukuhkan Dai Kamtibmas Periode 2026
Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:27 WIB

LP-KPK Bitung Soroti Sinergi dan Kinerja Kepala SMA Negeri 1 Girian dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:26 WIB

Instruksi Dansatgas TMMD 127: Rumah Stimulan Harus Kuat dan Beri Manfaat Jangka Panjang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:25 WIB

Tegaskan Aspek Keamanan, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Kawal Ketat Progres Fisik TMMD ke-127

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:23 WIB

Dansatgas TMMD 127 Jembrana Instruksikan Satgas Prioritaskan Kualitas Fondasi Rumah Stimulan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:36 WIB

IWAPI Dorong Anggota “Naik Kelas” Lewat Penguatan Digitalisasi dan Regenerasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:06 WIB

Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Madiun Kukuhkan Dai Kamtibmas Periode 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:39 WIB

Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA 100, Bukti Pengelolaan Anggaran Profesional dan Akuntabel

Berita Terbaru