Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN dan BEDAH BUKU*
Belum genap sepekan dikerjakan, proyek jalan menuju Banjar Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, mengalami longsor.
Pemerintah Kota Denpasar menerima hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Proyek pelebaran dan peninggian jembatan pada ruas Jalan Kutuh-Alas Arum di Kecamatan Kuta Selatan, Badung tuntas.
Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang, Kandang Ternak Warga Susut Tertimpa
Pencarian Korban Bencana Alam di Banjar Kuwum Ancak Terus Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan Maksimal
Polri Hadir Beri Rasa Aman, Polisi Turun ke Lokasi Dampak Hujan Angin di Sukawati
Polisi Hadir di Tengah Warga, Tanggapi Cepat Pohon Durian Tumbang di Tegallalang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:20 WIB

WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN dan BEDAH BUKU*

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:12 WIB

Belum genap sepekan dikerjakan, proyek jalan menuju Banjar Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, mengalami longsor.

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:07 WIB

Proyek pelebaran dan peninggian jembatan pada ruas Jalan Kutuh-Alas Arum di Kecamatan Kuta Selatan, Badung tuntas.

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:45 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang, Kandang Ternak Warga Susut Tertimpa

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

Pencarian Korban Bencana Alam di Banjar Kuwum Ancak Terus Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan Maksimal

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri Hadir Beri Rasa Aman, Polisi Turun ke Lokasi Dampak Hujan Angin di Sukawati

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:18 WIB

Polisi Hadir di Tengah Warga, Tanggapi Cepat Pohon Durian Tumbang di Tegallalang

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:14 WIB

Diduga Lakukan Fitnah, Aktivis MM Dilaporkan Ke Polres Mojokerto

Berita Terbaru