Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Aktivis Desak DPRK Aceh Singkil Gunakan Hak Angket terhadap Bupati yang Dinilai Gagal
Polresta Denpasar Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Agung 2026, Siap Amankan Nyepi dan Idul Fitri
Dampingi Ujian Teori SIM, Satpas Polresta Denpasar Berikan Edukasi kepada Pemohon SIM
Bhabinkamtibmas Benoa Hadiri Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Perkuat Koordinasi Pengamanan, Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Hadiri Rapat Persiapan Melasti Desa Adat Tanjung Bungkak
Kapolsek Dentim Hadiri Pesangkepan Agung Pecalang Desa Adat Kesiman, Perkuat Sinergi Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polisi Tindaklanjuti Aduan Pembakaran Sampah di Mumbul
Patroli dan Sambang Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Imbau ABK Jaga Kamtibmas di Dermaga

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:57 WIB

Aktivis Desak DPRK Aceh Singkil Gunakan Hak Angket terhadap Bupati yang Dinilai Gagal

Senin, 9 Maret 2026 - 14:54 WIB

Polresta Denpasar Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Agung 2026, Siap Amankan Nyepi dan Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026 - 14:52 WIB

Dampingi Ujian Teori SIM, Satpas Polresta Denpasar Berikan Edukasi kepada Pemohon SIM

Senin, 9 Maret 2026 - 14:50 WIB

Bhabinkamtibmas Benoa Hadiri Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Senin, 9 Maret 2026 - 14:47 WIB

Perkuat Koordinasi Pengamanan, Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Hadiri Rapat Persiapan Melasti Desa Adat Tanjung Bungkak

Senin, 9 Maret 2026 - 14:43 WIB

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polisi Tindaklanjuti Aduan Pembakaran Sampah di Mumbul

Senin, 9 Maret 2026 - 14:24 WIB

Patroli dan Sambang Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Imbau ABK Jaga Kamtibmas di Dermaga

Senin, 9 Maret 2026 - 14:20 WIB

Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD dan Cooling System di Pasar Malam Bualu, Situasi Tetap Kondusif

Berita Terbaru