Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AM (53), warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel, Senin (18/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung milik tersangka.

“Sesuai dengan informasi yang diterima, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan penangkapan ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden RI yang menekankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

“Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” imbuh AKBP Siswantoro .

Penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas perjudian di warung milik tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan pada waktu yang ditentukan, langsung mengamankan AM di lokasi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan taruhan togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran.

“Kami menemukan buku rekapan, kertas rekapan, kupon, serta uang tunai hasil perjudian. Ini merupakan bukti yang cukup untuk membawa pelaku ke proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Julkifli.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian togel, di antaranya dua buku rekapan, tiga lembar kertas rekapan nomor togel, satu kupon rekapan nomor togel, satu bolpoint, serta uang tunai senilai Rp. 100.000,-.

AM dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e, 2e, 3e, dan Ayat (3) KUHP tentang perjudian. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta, sesuai dengan ketentuan dalam KUHPidana.

( Ags )

Berita Terkait

Inspirasi Umrohku Bersama Ustadz Nafi Unnas, 150 Jama’ah Padati Surabaya Suite Hotel
Polres Bangli Tingkatkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Kawasan Obyek Wisata Kintamani di Hari libur
Pantau Kunjungan Wisatawan, Pawas Bersama Anggota Sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim
Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Patroli Dialogis di Pasar Kidul, Wujudkan Rasa Aman Masyarakat
Ketahanan Pangan, Kapolsek Blahbatuh Kolaborasi Dengan PPL Dan Petani, Panen Jagung Di Subak Tengieng Bona
Kompak Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sambangi Hotel diwilayah Desa Binaan
Polsek Gianyar Amankan Jalan Santai dan Reuni Akbar HUT ke-50 SMK Negeri 1 Gianyar

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:52 WIB

Inspirasi Umrohku Bersama Ustadz Nafi Unnas, 150 Jama’ah Padati Surabaya Suite Hotel

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:43 WIB

Polres Bangli Tingkatkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Kawasan Obyek Wisata Kintamani di Hari libur

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:40 WIB

Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:40 WIB

Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Patroli Dialogis di Pasar Kidul, Wujudkan Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:38 WIB

Ketahanan Pangan, Kapolsek Blahbatuh Kolaborasi Dengan PPL Dan Petani, Panen Jagung Di Subak Tengieng Bona

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:35 WIB

Kompak Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sambangi Hotel diwilayah Desa Binaan

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:33 WIB

Polsek Gianyar Amankan Jalan Santai dan Reuni Akbar HUT ke-50 SMK Negeri 1 Gianyar

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:29 WIB

Brimob Hadir Dukung Pemulihan Rumah dan Aktivitas Ibadah Pascabencana Batang Toru

Berita Terbaru