Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Sidak! Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Beras Tetap Stabil di Penghujung Tahun 2025
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Dialogis Jelang Pergantian Tahun
Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 Polresta Denpasar Laksanakan Apel Gelar Pasukan
Kompolnas Kunjungi Polresta Denpasar dalam Rangka Pemantauan dan Pengawasan Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026
Penguatan Disiplin dan Kesiapan Operasional Jadi Fokus Anev yang Dipimpin Kapolsek Dentim
Rakor Pengamanan Tahun Baru 2026, Polsek Dentim Bersama Koramil dan Pecalang Mantapkan Langkah Kamtibmas
Rilis Akhir Tahun 2025: Polda Bali Paparkan Capaian Operasional dan Komitmen Kamtibmas
Danramil 1611-02/Densel, Mayor Nyoman Lasiana: Pelabuhan Sanur Jadi Titik Pantau Kemenkopolkam Jelang Malam Tahun Baru

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:22 WIB

Sidak! Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Beras Tetap Stabil di Penghujung Tahun 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:20 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Dialogis Jelang Pergantian Tahun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:18 WIB

Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 Polresta Denpasar Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:16 WIB

Kompolnas Kunjungi Polresta Denpasar dalam Rangka Pemantauan dan Pengawasan Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:14 WIB

Penguatan Disiplin dan Kesiapan Operasional Jadi Fokus Anev yang Dipimpin Kapolsek Dentim

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:09 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025: Polda Bali Paparkan Capaian Operasional dan Komitmen Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:07 WIB

Danramil 1611-02/Densel, Mayor Nyoman Lasiana: Pelabuhan Sanur Jadi Titik Pantau Kemenkopolkam Jelang Malam Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:05 WIB

Terminal dan Dermaga Pelabuhan Sanur Ditinjau Kemenkopolkam, Didampingi Danramil 1611-02/Densel, Cek Kesiapsiagaan Pos Nataru

Berita Terbaru