Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

arus balik Idulfitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Jembrana resmi memperketat pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk.
khidmat menyelimuti Rutan Kelas IIB Negara pada Sabtu 21 Maret 2026. Sebanyak 127 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka hari besar keagamaan Nyepi dan Idulfitri.
Pergerakan penumpang dan kendaraan dari Pulau Bali menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk mencatatkan kenaikan signifikan
Kodim 1611/Badung Siap Amankan Lebaran 2026: Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Kodim 1611/Badung Bersama Lintas Instansi Amankan Arus Perjalanan Idul Fitri 1447 H
Pengamanan Terpadu Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1447 H Berjalan Kondusif di Terminal Mengwi
Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Hadiri dan Amankan Pawiwahan Warga di Jl. Kenyeri
Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sambangi Warga Solo yang Tidak Mudik, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:00 WIB

arus balik Idulfitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Jembrana resmi memperketat pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk.

Senin, 23 Maret 2026 - 20:55 WIB

khidmat menyelimuti Rutan Kelas IIB Negara pada Sabtu 21 Maret 2026. Sebanyak 127 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka hari besar keagamaan Nyepi dan Idulfitri.

Senin, 23 Maret 2026 - 20:42 WIB

Pergerakan penumpang dan kendaraan dari Pulau Bali menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk mencatatkan kenaikan signifikan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kodim 1611/Badung Siap Amankan Lebaran 2026: Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

Senin, 23 Maret 2026 - 18:43 WIB

Pengamanan Terpadu Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1447 H Berjalan Kondusif di Terminal Mengwi

Senin, 23 Maret 2026 - 18:40 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Hadiri dan Amankan Pawiwahan Warga di Jl. Kenyeri

Senin, 23 Maret 2026 - 18:37 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sambangi Warga Solo yang Tidak Mudik, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Senin, 23 Maret 2026 - 18:35 WIB

Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Hadiri Sekaligus Amankan Pawiwahan Warga di Kebonkuri Lukluk

Berita Terbaru