Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Puluhan Tahun Langgar Sempadan Sungai, PT Socfindo Diduga Biang Banjir Aceh Singkil
Awali Tahun 2026 Polsek Dentim Gelar Doa Bersama di Tumpek Klurut, Syukuran Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Personil Purna Tugas
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Informasi kepada Pemohon Saat Ujian Teori
Personel Pospam GBB Laksanakan KRYD dan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang GBB, Jaga Kamseltibcarlantas
Polsek Kuta Intensifkan KRYD dan Patroli Dialogis, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Wisata
Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026
Antisipasi Arus Balik Nataru, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Patroli KRYD di Terminal Domestik

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:49 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:48 WIB

Puluhan Tahun Langgar Sempadan Sungai, PT Socfindo Diduga Biang Banjir Aceh Singkil

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:46 WIB

Awali Tahun 2026 Polsek Dentim Gelar Doa Bersama di Tumpek Klurut, Syukuran Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Personil Purna Tugas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:42 WIB

Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Informasi kepada Pemohon Saat Ujian Teori

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:39 WIB

Personel Pospam GBB Laksanakan KRYD dan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang GBB, Jaga Kamseltibcarlantas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:31 WIB

Antisipasi Arus Balik Nataru, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Patroli KRYD di Terminal Domestik

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:26 WIB

Antisipasi Arus Balik, Satgas Kamseltibcarlantas KRYD Ops Lilin 2025 Tingkatkan Penjagaan Gates Bandara Ngurah Rai

Berita Terbaru