Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Badung Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Biru di Jalur Mengwitani
Bangun Semangat Pengabdian, Wakapolres Badung Sampaikan Arahan dalam Apel Pagi
Polsek Kuta Utara Patroli Ingatkan Pengunjung Pantai Perancak Waspada Cuaca Kurang Bersahabat
Ditlantas Polda Bali Himbau Masyarakat Waspadai Penipuan ETLE
Subsatgas Pamobvit dialogis, Pantau Aktivitas Di terminal Ubung
Operasi Pasar Satgas Pangan: Harga Beras Terkendali, Stok Aman
Hut Reserse Polri ke-78, Umat Hindu Polda Bali menggelar Doa Bersama
Arogansi Berbahasa Dubalang Kota Dinilai Cerminkan Lemahnya Pembinaan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:48 WIB

Polres Badung Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Biru di Jalur Mengwitani

Senin, 8 Desember 2025 - 13:45 WIB

Bangun Semangat Pengabdian, Wakapolres Badung Sampaikan Arahan dalam Apel Pagi

Senin, 8 Desember 2025 - 13:43 WIB

Polsek Kuta Utara Patroli Ingatkan Pengunjung Pantai Perancak Waspada Cuaca Kurang Bersahabat

Senin, 8 Desember 2025 - 13:41 WIB

Ditlantas Polda Bali Himbau Masyarakat Waspadai Penipuan ETLE

Senin, 8 Desember 2025 - 13:38 WIB

Subsatgas Pamobvit dialogis, Pantau Aktivitas Di terminal Ubung

Senin, 8 Desember 2025 - 13:30 WIB

Hut Reserse Polri ke-78, Umat Hindu Polda Bali menggelar Doa Bersama

Senin, 8 Desember 2025 - 13:16 WIB

Arogansi Berbahasa Dubalang Kota Dinilai Cerminkan Lemahnya Pembinaan

Senin, 8 Desember 2025 - 11:38 WIB

Linmas Sanur Kaja Ditingkatkan Kualitasnya Melalui Pelatihan Terpadu Melalui Babinsa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ditlantas Polda Bali Himbau Masyarakat Waspadai Penipuan ETLE

Senin, 8 Des 2025 - 13:41 WIB

Serba-Serbi

Subsatgas Pamobvit dialogis, Pantau Aktivitas Di terminal Ubung

Senin, 8 Des 2025 - 13:38 WIB