Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sanur Pantau Pembukaan Tensa Scout Camp 2025 di SD Negeri 10 Sanur
Penguatan Keamanan Desa, 31 Satlinmas Dangri Kelod Terima Pelatihan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Denbar Rutin Patroli Subuh
Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Prosesi Ngaben di Banjar Bun
Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi Cooling System,jaga kondusifitas wilayah di malam hari
Promosikan Kemandirian, Produk Sangkar Emas Ikut Meriahkan Silaknas ICMI
HUT Satuan Pengamanan (SATPAM) ke-45 Ditbinmas Polda Bali menggelar kegiatan donor darah
Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro: Bergerak Cepat Selamatkan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 19:53 WIB

Bhabinkamtibmas Sanur Pantau Pembukaan Tensa Scout Camp 2025 di SD Negeri 10 Sanur

Senin, 8 Desember 2025 - 19:52 WIB

Penguatan Keamanan Desa, 31 Satlinmas Dangri Kelod Terima Pelatihan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Senin, 8 Desember 2025 - 19:50 WIB

Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Denbar Rutin Patroli Subuh

Senin, 8 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Prosesi Ngaben di Banjar Bun

Senin, 8 Desember 2025 - 19:47 WIB

Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi Cooling System,jaga kondusifitas wilayah di malam hari

Senin, 8 Desember 2025 - 19:37 WIB

HUT Satuan Pengamanan (SATPAM) ke-45 Ditbinmas Polda Bali menggelar kegiatan donor darah

Senin, 8 Desember 2025 - 19:33 WIB

Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro: Bergerak Cepat Selamatkan Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025 - 19:31 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Depot Pertamina Sibolga, Pastikan Stok BBM dan Distribusi Tetap Aman Pascabencana

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Denbar Rutin Patroli Subuh

Senin, 8 Des 2025 - 19:50 WIB