Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Gianyar Laksanakan Program Polri Untuk Masyarakat Jumat Curhat/Orti Krama Bali di Gereja GKPB Margi Kahuripan
Personel Polsek Denpasar Selatan Raih Penghargaan Kapolri Usai Sumbang Medali Perak SEA Games 2025
Terjadi Kebakaran di Villa Shugo Tenshi Desa Munggu, Babinsa Dengan Cepat Tanggapi
Kerjasama Babinsa dan Pemadam Kebakaran Atasi Kebakaran Villa di Mengwi Badung
Babinsa Bantu Koordinasi Pemadaman Api di Villa Shugo Tenshi yang Terbakar Pukul 23:30 Wita
Kamis Malam di Badung: Villa Shugo Tenshi Desa Munggu Terbakar, Babinsa Sigap Tanggapi
Dihadiri Babinsa, Kegiatan Peringatan Isro’ Wal Mi’roj di Dauh Puri Kaja Berjalan Aman dan Lancar
Peran Aktif Babinsa Dauh Puri Kaja Turut Hadir Dalam Peringatan Isro’ Wal Mi’roj, di Mushola Al-Hidayah yang Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:04 WIB

Kapolres Gianyar Laksanakan Program Polri Untuk Masyarakat Jumat Curhat/Orti Krama Bali di Gereja GKPB Margi Kahuripan

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:01 WIB

Personel Polsek Denpasar Selatan Raih Penghargaan Kapolri Usai Sumbang Medali Perak SEA Games 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:58 WIB

Terjadi Kebakaran di Villa Shugo Tenshi Desa Munggu, Babinsa Dengan Cepat Tanggapi

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:56 WIB

Kerjasama Babinsa dan Pemadam Kebakaran Atasi Kebakaran Villa di Mengwi Badung

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:54 WIB

Babinsa Bantu Koordinasi Pemadaman Api di Villa Shugo Tenshi yang Terbakar Pukul 23:30 Wita

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:50 WIB

Dihadiri Babinsa, Kegiatan Peringatan Isro’ Wal Mi’roj di Dauh Puri Kaja Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:48 WIB

Peran Aktif Babinsa Dauh Puri Kaja Turut Hadir Dalam Peringatan Isro’ Wal Mi’roj, di Mushola Al-Hidayah yang Berlangsung Khidmat

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:46 WIB

Babinsa Atensi dan Amankan Kegiatan Peringatan Isro’ Wal Mi’roj di Mushola Al-Hidayah Denpasar Utara

Berita Terbaru