Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Pengamanan Ibadah Minggu, Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Jemaat Beribadah Nyaman di Gereja Ekklesia
Wujudkan Kedaulatan Pangan, Satgas TMMD Jembrana Terjun Langsung Kawal Petani dari Lahan ke Piring
Tak Hanya Fisik, TMMD ke-127 Jembrana Optimalkan Irigasi dan Edukasi Pertanian Modern
Bahu-Membahu di Sawah, Prajurit TNI Jembrana Semangati Petani Tingkatkan Produksi Padi
“Dandim 1617/Jembrana: Ketahanan Pangan Adalah Pilar Penting Pertahanan Negara”
Dukung Swasembada Pangan, Satgas TMMD ke-127 Kodim 1617/Jembrana Dampingi Petani Padi
AMPAS Minta Bupati Evaluasi Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil
viral aksi “Stop Bayar Pajak” akibat kenaikan pajak kendaraan gila-gilaan

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:47 WIB

Pengamanan Ibadah Minggu, Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Jemaat Beribadah Nyaman di Gereja Ekklesia

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Satgas TMMD Jembrana Terjun Langsung Kawal Petani dari Lahan ke Piring

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:42 WIB

Tak Hanya Fisik, TMMD ke-127 Jembrana Optimalkan Irigasi dan Edukasi Pertanian Modern

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:39 WIB

Bahu-Membahu di Sawah, Prajurit TNI Jembrana Semangati Petani Tingkatkan Produksi Padi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:34 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Satgas TMMD ke-127 Kodim 1617/Jembrana Dampingi Petani Padi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:26 WIB

AMPAS Minta Bupati Evaluasi Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:17 WIB

viral aksi “Stop Bayar Pajak” akibat kenaikan pajak kendaraan gila-gilaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memfokuskan penataan infrastruktur tahun 2026 pada kawasan pusat kota melalui program revitalisasi

Berita Terbaru

Peristiwa

Tragedi Dua Balita Tenggelam di Sungai Ngale, Paron Ngawi

Minggu, 22 Feb 2026 - 10:46 WIB