Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Dalam 24 Jam, Tuai Apresiasi Ormas Dan Media
Harumkan Nama Bangsa, Letda Inf Dewa Putu Yadi Suteja Raih Dua Medali Emas di SEASA Shooting Championship 2026*
Perumda Bhukti Praja Sewakdarma (BPS) Kota Denpasar melakukan sidak juru parkir (jukir) di beberapa ruas jalan
PROYEK TOL GILIMANUK-MENGWI TETAP LANJUT DENGAN MODIFIKASI RUTE
Kurang sepekan menjelang pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, belum ada kepastian jika bapak Presiden RI Prabowo Subianto akan membuka langsung
Pawai budaya atau Peed Aya yang menjadi pembuka rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026
Pemerintah Kota Denpasar akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama seluruh camat, perbekel, dan lurah menyikapi volume sampah
Upaya mengembalikan Kuta sebagai ikon pariwisata Bali melalui pembenahan kawasan tengah digarap Pemerintah kabupaten Badung

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:27 WIB

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Dalam 24 Jam, Tuai Apresiasi Ormas Dan Media

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:20 WIB

Harumkan Nama Bangsa, Letda Inf Dewa Putu Yadi Suteja Raih Dua Medali Emas di SEASA Shooting Championship 2026*

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:13 WIB

Perumda Bhukti Praja Sewakdarma (BPS) Kota Denpasar melakukan sidak juru parkir (jukir) di beberapa ruas jalan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kurang sepekan menjelang pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, belum ada kepastian jika bapak Presiden RI Prabowo Subianto akan membuka langsung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pawai budaya atau Peed Aya yang menjadi pembuka rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemerintah Kota Denpasar akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama seluruh camat, perbekel, dan lurah menyikapi volume sampah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:46 WIB

Upaya mengembalikan Kuta sebagai ikon pariwisata Bali melalui pembenahan kawasan tengah digarap Pemerintah kabupaten Badung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:40 WIB

Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB PT GMC, Masyarakat Pertanyakan Legalitas Perizinan Proyek Pesona Indah Cemara

Berita Terbaru