Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Ciptakan Nataru Yang Kondusif, Subsatgas Binmas Bagikan Brosur Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru, Personel Satgas Tindak Operasi Lilin Agung Intensifkan Patroli di Kawasan Bandara Ngurah Rai
Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai Dampingi Kapolda Bali Tinjau Posko Terpadu Nataru
Resmikan Rusun Graha Dharma Djati Polres Gianyar, Kapolda Bali ; Ini Strategis Jangka Panjang dalam membangun SDM Polri yang Profesional
Pastikan Kesiapan Personel, Kapolda Bali Tinjau Langsung Kelengkapan Pos Yan Ops Lilin Agung 2025
Kapolresta Sidoarjo Hadiri Tasyakuran HUT Satpam Ke-45
AMI Gelar Aksi Besar-Besaran Demo Polda Jatim Desak Tersangka, Lanjut Kepung DPD PDIP Tuntut Pemecatan

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:43 WIB

Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:41 WIB

Ciptakan Nataru Yang Kondusif, Subsatgas Binmas Bagikan Brosur Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:38 WIB

Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru, Personel Satgas Tindak Operasi Lilin Agung Intensifkan Patroli di Kawasan Bandara Ngurah Rai

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai Dampingi Kapolda Bali Tinjau Posko Terpadu Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:32 WIB

Resmikan Rusun Graha Dharma Djati Polres Gianyar, Kapolda Bali ; Ini Strategis Jangka Panjang dalam membangun SDM Polri yang Profesional

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:26 WIB

Kapolresta Sidoarjo Hadiri Tasyakuran HUT Satpam Ke-45

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:24 WIB

AMI Gelar Aksi Besar-Besaran Demo Polda Jatim Desak Tersangka, Lanjut Kepung DPD PDIP Tuntut Pemecatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:21 WIB

Tapak Tuan berasal dari legenda seorang pertapa sakti bernama Syekh Tuan Tapa yang hidup di gua Gunung Tuan, Aceh

Berita Terbaru