Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Pria Penjual Pecel Lele Tewas Gantung Diri di Pegangan Tangga
Babinsa Serda Saidi Marjiono Aktif Berpartisipasi dalam Penertiban Lalu Lintas Terminal Ubung
Babinsa Serda Saidi Marjiono: Selasa Ini, Berbagai Instansi Tertibkan Parkir dan Kendaraan di Sekitar Terminal Ubung Denpasar
Peran Aktif Babinsa dalam Pengendalian Lalu Lintas di Terminal Ubung, Tujuan Keamanan dan Ketertiban
Babinsa Kelurahan Ubung Ikut Patroli Sidak, Hindari Gangguan Lalu Lintas di Terminal Ubung
Serka Ida Bagus Ambara: Acara Mancing Air Deras di Kekeran Gabungkan Hiburan, Galang Dana, dan Jaga Lingkungan
Selasa Ini, Lomba Mancing Air Deras di Kekeran Tarik Antusiasme Peserta, Babinsa Turut Pantau
Babinsa Dukung Sekaa Gong Swara Sandi Gelar Lomba Mancing Air Deras di Desa Kekeran Guna Jaga Lingkungan Irigasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:23 WIB

Pria Penjual Pecel Lele Tewas Gantung Diri di Pegangan Tangga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:50 WIB

Babinsa Serda Saidi Marjiono Aktif Berpartisipasi dalam Penertiban Lalu Lintas Terminal Ubung

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:48 WIB

Babinsa Serda Saidi Marjiono: Selasa Ini, Berbagai Instansi Tertibkan Parkir dan Kendaraan di Sekitar Terminal Ubung Denpasar

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:46 WIB

Peran Aktif Babinsa dalam Pengendalian Lalu Lintas di Terminal Ubung, Tujuan Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:45 WIB

Babinsa Kelurahan Ubung Ikut Patroli Sidak, Hindari Gangguan Lalu Lintas di Terminal Ubung

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:41 WIB

Selasa Ini, Lomba Mancing Air Deras di Kekeran Tarik Antusiasme Peserta, Babinsa Turut Pantau

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:39 WIB

Babinsa Dukung Sekaa Gong Swara Sandi Gelar Lomba Mancing Air Deras di Desa Kekeran Guna Jaga Lingkungan Irigasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:37 WIB

Peran Aktif Babinsa Serka Ida Bagus Ambara, Pantau Lomba Mancing Air Deras, Acara Berjalan Tertib dan Aman

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pria Penjual Pecel Lele Tewas Gantung Diri di Pegangan Tangga

Selasa, 9 Des 2025 - 13:23 WIB