Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di IKM Gambir Sutera, Disoroti LSM Lira
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pembangunan TPS3R Tanjung Rejo Tetap Berjalan, Aspirasi Warga Tetap Diakomodir
Kontrol Sosial Proyek Peningkatan Jalan Karya Mukti Desa Paya Bakal Disorot Mutu Pekerjaan Dipertanyakan
Proyek Jalan Setapak Desa’ Payabakal Diduga Asal Jadi, Kualitas Dipertanyakan
Transformasi Disiplin Positif SMP Muhammadiyah 4 Boarding School Porong Sebagai Pondok Pesantren Terbaik
Personel Satgas Kamsel Ops Lilin Agung 2025 Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Desa Wisata Penglipuran
Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Berikan Atensi Humanis kepada Wisatawan
Polsek Ubud Amankan Kegiatan Gerak Jalan Santai ST. Putra Sesana di Desa Lodtunduh

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 01:50 WIB

Dugaan Korupsi di IKM Gambir Sutera, Disoroti LSM Lira

Senin, 29 Desember 2025 - 01:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pembangunan TPS3R Tanjung Rejo Tetap Berjalan, Aspirasi Warga Tetap Diakomodir

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:49 WIB

Kontrol Sosial Proyek Peningkatan Jalan Karya Mukti Desa Paya Bakal Disorot Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:39 WIB

Proyek Jalan Setapak Desa’ Payabakal Diduga Asal Jadi, Kualitas Dipertanyakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:56 WIB

Transformasi Disiplin Positif SMP Muhammadiyah 4 Boarding School Porong Sebagai Pondok Pesantren Terbaik

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:52 WIB

Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Berikan Atensi Humanis kepada Wisatawan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:50 WIB

Polsek Ubud Amankan Kegiatan Gerak Jalan Santai ST. Putra Sesana di Desa Lodtunduh

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:48 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Gianyar Kunjungi Gereja GKPB Margi Kahuripan Bali dalam Program Minggu Kasih

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Dugaan Korupsi di IKM Gambir Sutera, Disoroti LSM Lira

Senin, 29 Des 2025 - 01:50 WIB