Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di Alun-alun Bangli.
Personil Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Dialogis sampaikan Himbauan Kamtibmas
Upacara Bendera Peringati Hari Lahir Pancasila ke 80 tahun 2026, Kapolres Bangli Tegaskan Semangat Persatuan
Kapolresta Denpasar Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian Dunia
Polresta Denpasar Perkuat Sinergitas Penyidik Dan PPNS Melalui Sosialisasi Implementasi KUHAP Baru
Patroli Malam Polsek Kuta Selatan Di Pertokoan Siligita, Antisipasi Kriminalitas Dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Personel Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Malam Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Wisatawan Di Dermaga Serangan
*30 Penduduk Non Permanen Terjaring Pendataan di Benoa, Situasi Kamtibmas Kondusif*

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di Alun-alun Bangli.

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WIB

Personil Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Dialogis sampaikan Himbauan Kamtibmas

Senin, 1 Juni 2026 - 13:58 WIB

Upacara Bendera Peringati Hari Lahir Pancasila ke 80 tahun 2026, Kapolres Bangli Tegaskan Semangat Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:56 WIB

Kapolresta Denpasar Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polresta Denpasar Perkuat Sinergitas Penyidik Dan PPNS Melalui Sosialisasi Implementasi KUHAP Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 13:51 WIB

Personel Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Malam Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Wisatawan Di Dermaga Serangan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:49 WIB

*30 Penduduk Non Permanen Terjaring Pendataan di Benoa, Situasi Kamtibmas Kondusif*

Senin, 1 Juni 2026 - 13:48 WIB

Patroli Gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Perkuat Keamanan, Cegah Kriminalitas Di Kawasan Pelabuhan

Berita Terbaru