Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Dukung Program Pemdes, Danramil Karanganyar Hadiri Sosialisasi Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa
Jaga Keamanan Wisatawan, Personil Polsek Kota Polres Bangli Patroli ke Desa Wisata Penglipuran
Kapolres Bangli Cup 2026 Resmi Dibuka, Ajang E-Sports Jadi Sarana Silaturahmi Polri dengan Generasi Muda
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Titik Rawan
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Kota Polres Bangli Intensifkan Blue Light Patrol
POLDA BALI GANDENG KOMUNITAS BANGUN “BENTENG DIGITAL”, PERANGI RADIKALISME DEMI JAGA KEAMANAN PULAU DEWATA
Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengaturan Lalu Lintas, Jaga Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Sat Samapta Polresta Denpasar Dan Polsek Densel Gelar Patroli Gabungan Kryd, Wujudkan Kamtibmas Aman 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:26 WIB

Dukung Program Pemdes, Danramil Karanganyar Hadiri Sosialisasi Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52 WIB

Jaga Keamanan Wisatawan, Personil Polsek Kota Polres Bangli Patroli ke Desa Wisata Penglipuran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kapolres Bangli Cup 2026 Resmi Dibuka, Ajang E-Sports Jadi Sarana Silaturahmi Polri dengan Generasi Muda

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:48 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Titik Rawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:46 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Kota Polres Bangli Intensifkan Blue Light Patrol

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:43 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengaturan Lalu Lintas, Jaga Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:40 WIB

Sat Samapta Polresta Denpasar Dan Polsek Densel Gelar Patroli Gabungan Kryd, Wujudkan Kamtibmas Aman 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:38 WIB

Patroli Dialogis Polsek Dentim Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung PKB XLVIII Tahun 2026

Berita Terbaru