Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

“Gerak Cepat Polsek Pabean Cantikan, Amankan Pelaku Penggelapan Motor Milik Temannya”.
Satreskrim Polres Tuban Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Semanding, Pelaku Menyerahkan Diri
Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Pengabdian, Polres Tuban Ringankan Beban Warga Kekurangan Air Bersih
*Tingkatkan Pelayanan, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan di DTW Tanah Lot*
*Jaga Keberlanjutan Pelayanan Masyarakat, Polsek Kerambitan Gelar Apel Serah Terima Tugas Jaga*
*Pastikan Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Pagi*
*Sambangi Obyek Vital dan Pusat Keramaian, Patroli Polsek Kerambitan Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan*
*Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas Siang Hari, Polsek Kerambitan Siagakan Personel di Pos Pantau Radio Global*

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

“Gerak Cepat Polsek Pabean Cantikan, Amankan Pelaku Penggelapan Motor Milik Temannya”.

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:58 WIB

Satreskrim Polres Tuban Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Semanding, Pelaku Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:52 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Pengabdian, Polres Tuban Ringankan Beban Warga Kekurangan Air Bersih

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:29 WIB

*Tingkatkan Pelayanan, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan di DTW Tanah Lot*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:27 WIB

*Jaga Keberlanjutan Pelayanan Masyarakat, Polsek Kerambitan Gelar Apel Serah Terima Tugas Jaga*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:24 WIB

*Sambangi Obyek Vital dan Pusat Keramaian, Patroli Polsek Kerambitan Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22 WIB

*Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas Siang Hari, Polsek Kerambitan Siagakan Personel di Pos Pantau Radio Global*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:21 WIB

*erikan Rasa Aman Saat Galungan, Bhabinkamtibmas Desa Bongan Laksanakan Pengamanan Ibadah Pagi*

Berita Terbaru