Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Personel Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Pupuan
Sholat Jumat di Wilayah Hukum Polsek Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif
Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Ketut Genol
Lancarkan Upacara Ngaben Pawas Polsek Marga Pimpin Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas
Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Atensi Kegiatan Upacara Ngaben di Banjar Dinas Kukuh Kelod
Antisipasi Bencana Alam, Polsek Tampaksiring Laksanakan Patroli Daerah Rawan Longsor dan Pohon Tumbang
Polsek Gianyar Intensifkan Patroli Antisipasi C3, Kapolres Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Sertu Tony Cahyono: Penanganan Pohon Tumbang di Jalan Yos Sudarso BerjalPenanganandan Sudah Teratasi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Personel Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Pupuan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:20 WIB

Sholat Jumat di Wilayah Hukum Polsek Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:18 WIB

Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Ketut Genol

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:15 WIB

Lancarkan Upacara Ngaben Pawas Polsek Marga Pimpin Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Atensi Kegiatan Upacara Ngaben di Banjar Dinas Kukuh Kelod

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Polsek Gianyar Intensifkan Patroli Antisipasi C3, Kapolres Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:00 WIB

Sertu Tony Cahyono: Penanganan Pohon Tumbang di Jalan Yos Sudarso BerjalPenanganandan Sudah Teratasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kerjasama Babinsa dan BPBD dan DLHK Atasi Pohon Tumbang di Jalan Yos Sudarso, Tidak Ada Kerugian

Berita Terbaru