Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Pelantikan Keselamatan Pelajar Polsek Indralaya Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Di Simpang
Semangat Hari Kartini, Polwan dan Bhayangkari Polres Tabanan Tingkatkan Kepercayaan Diri Lewat Pelatihan Public Speaking
Polisi Atur Lalu Lintas di Bandara Ngurah Rai, Pastikan Arus Kendaraan Lancar dan Aman
Polda Bali Amankan Pengambilan Race Pack Peserta Kemala Run 2026 Di BUTC Pantai Purnama Gianyar
Polres Gianyar Amankan Pengambilan Race Pack Kemala Run 2026 di Bali United Training Center
Dukung Program Nasional Polda Sumsel Fokus Pada Solusi Sosial Dan Kesejahteraan
Personel Satpas Polresta Denpasar Berikan Pelayanan Prima kepada Pemohon SIM 
Personil Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Laksanakan Pengaturan dan Penjagaan Arus Lalu Lintas di Titik Rawan Kepadatan Pagi Hari  

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:59 WIB

Pelantikan Keselamatan Pelajar Polsek Indralaya Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Di Simpang

Kamis, 16 April 2026 - 17:55 WIB

Semangat Hari Kartini, Polwan dan Bhayangkari Polres Tabanan Tingkatkan Kepercayaan Diri Lewat Pelatihan Public Speaking

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Polisi Atur Lalu Lintas di Bandara Ngurah Rai, Pastikan Arus Kendaraan Lancar dan Aman

Kamis, 16 April 2026 - 16:22 WIB

Polda Bali Amankan Pengambilan Race Pack Peserta Kemala Run 2026 Di BUTC Pantai Purnama Gianyar

Kamis, 16 April 2026 - 16:08 WIB

Dukung Program Nasional Polda Sumsel Fokus Pada Solusi Sosial Dan Kesejahteraan

Kamis, 16 April 2026 - 16:08 WIB

Personel Satpas Polresta Denpasar Berikan Pelayanan Prima kepada Pemohon SIM 

Kamis, 16 April 2026 - 16:06 WIB

Personil Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Laksanakan Pengaturan dan Penjagaan Arus Lalu Lintas di Titik Rawan Kepadatan Pagi Hari  

Kamis, 16 April 2026 - 16:04 WIB

Antisipasi Kejahatan Polsek Kuta Utara Perketat Patroli Subuh Sasar Jalan Raya Kerobokan   

Berita Terbaru