Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

DIDUGA JANGGAL, SURAT Undangan KLARIFIKASI SATRESKRIM POLRESTA SIDOARJO TERKAIT JUAL BELI TANAH DIPERTANYAKAN
Pelepasan Jamaah Haji Tabanan 2026 Berlangsung Khidmat, Wujud Sinergi dan Doa untuk Keselamatan Jamaah
DPRD Kota Probolinggo tengah menyoroti anggaran rumah tangga rumah dinas (rumdin) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dinilai fantastis.
Dishub Badung Bakal “Sikat” Parkir Liar Besar-besaran, Kawasan Wisata Kuta Jadi Target Utama!
Pembentukan DPRT PSI Sidoarjo Capai 85 Persen
*Peningkatan Kualitas Pelayanan SKCK Polda Bali Demi Wujudkan Polri Presisi*  
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  
*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sisir Titik Rawan, Antisipasi Aksi Kejahatan 3C Saat Warga Terlelap*  

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:52 WIB

DIDUGA JANGGAL, SURAT Undangan KLARIFIKASI SATRESKRIM POLRESTA SIDOARJO TERKAIT JUAL BELI TANAH DIPERTANYAKAN

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:31 WIB

Pelepasan Jamaah Haji Tabanan 2026 Berlangsung Khidmat, Wujud Sinergi dan Doa untuk Keselamatan Jamaah

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:19 WIB

DPRD Kota Probolinggo tengah menyoroti anggaran rumah tangga rumah dinas (rumdin) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dinilai fantastis.

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:16 WIB

Dishub Badung Bakal “Sikat” Parkir Liar Besar-besaran, Kawasan Wisata Kuta Jadi Target Utama!

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:11 WIB

Pembentukan DPRT PSI Sidoarjo Capai 85 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:02 WIB

*Peningkatan Kualitas Pelayanan SKCK Polda Bali Demi Wujudkan Polri Presisi*  

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:00 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:58 WIB

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sisir Titik Rawan, Antisipasi Aksi Kejahatan 3C Saat Warga Terlelap*  

Berita Terbaru

Sosial

Pembentukan DPRT PSI Sidoarjo Capai 85 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:20 WIB