Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Jembatan Perintis Garuda, Wujudkan Mimpi Dan Harapan Warga Desa Bendosewu
Sidik Suyatno Membantah adanya tudingan pungli di kalangan pendamping desa sumatera Utara
Sigap dan Humanis, Polres Bangli Tangani Tanah Longsor dan pohon tumbang di Desa Jehem
Bersama Warga Jaga Harmoni Desa, Bhabinkamtibmas Selat Aktif Gotong Royong Kulkul PKK dalam Program Bersih Desa
Hari Desa Nasional, Polsek Blahbatuh Kawal Jalan Santai, Situasi Aman dan Kondusif
Kapolres Gianyar Laksanakan Program Minggu Kasih di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Serahkan Bingkisan Sembako
Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengamanan Ibadah Minggu
Berikan Rasa Aman Polsek Marga Patroli Atensi Kawasan Obyek Wisata

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:12 WIB

Jembatan Perintis Garuda, Wujudkan Mimpi Dan Harapan Warga Desa Bendosewu

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:04 WIB

Sidik Suyatno Membantah adanya tudingan pungli di kalangan pendamping desa sumatera Utara

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:02 WIB

Sigap dan Humanis, Polres Bangli Tangani Tanah Longsor dan pohon tumbang di Desa Jehem

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:00 WIB

Bersama Warga Jaga Harmoni Desa, Bhabinkamtibmas Selat Aktif Gotong Royong Kulkul PKK dalam Program Bersih Desa

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:56 WIB

Hari Desa Nasional, Polsek Blahbatuh Kawal Jalan Santai, Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:52 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengamanan Ibadah Minggu

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:49 WIB

Berikan Rasa Aman Polsek Marga Patroli Atensi Kawasan Obyek Wisata

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:20 WIB

Patroli di Kawasan Wisata Kuta Unit Pam Wisata Polresta Denpasar Bersama Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Bali Pastikan Keamanan

Berita Terbaru