Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Kepedulian Presiden dan Gus Bupati Jember, Lurah Patrang Salurkan Bantuan Pangan Nasional kepada 1630 KPM
Pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj) Kepala Desa, Besuk Kidul
Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik
Karate Open Tournament & Festival Tahun 2026, Ajang Seleksi Bibit Karateka Terbaik Sumut
Hormati Jasa Pahlawan, Ratusan Peserta Ikuti Upacara Peringatan Serangan Umum ke-80
Gelombang Protes AMI di Jawa Timur: Tuntut Klarifikasi dan Tanggung Jawab Pernyataan Anggota DPR
Dalih Penertiban Pers di Lamongan Disorot: Advokat Rikha Permatasari Sebut Ada Indikasi REPRESI terhadap Kebebasan Pers
Apel Jampimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Soliditas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas   

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:36 WIB

Kepedulian Presiden dan Gus Bupati Jember, Lurah Patrang Salurkan Bantuan Pangan Nasional kepada 1630 KPM

Senin, 13 April 2026 - 18:47 WIB

Pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj) Kepala Desa, Besuk Kidul

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 17:51 WIB

Karate Open Tournament & Festival Tahun 2026, Ajang Seleksi Bibit Karateka Terbaik Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:52 WIB

Hormati Jasa Pahlawan, Ratusan Peserta Ikuti Upacara Peringatan Serangan Umum ke-80

Senin, 13 April 2026 - 15:12 WIB

Dalih Penertiban Pers di Lamongan Disorot: Advokat Rikha Permatasari Sebut Ada Indikasi REPRESI terhadap Kebebasan Pers

Senin, 13 April 2026 - 15:11 WIB

Apel Jampimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Soliditas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas   

Senin, 13 April 2026 - 15:09 WIB

Bhabinkamtibmas Hadiri Penutupan Diklat SATIN PMR WIRA, Cetak Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Kemanusiaan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj) Kepala Desa, Besuk Kidul

Senin, 13 Apr 2026 - 18:47 WIB