Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

*Sipropam Polres Tabanan Laksanakan Pengecekan Personel Pengamanan Gebyar Tabanan Fest 2026, Pastikan Kesiapan Anggota di Lapangan*
*Personel Polres Tabanan Ikuti Rakernis Penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif Polda Bali TA 2027, Perkuat Kualitas Perencanaan Anggaran*
*Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Gebyar Tabanan Fest 2026 di Panggung Terbuka GWS*
**Patroli blue light Polsek Baturiti intensifkan pengawasan malam hari untuk cegah gangguan kamtibmas**
*Polsek Kediri Ungkap Kasus Curat di Proyek Villa Ecoverse, Security Proyek Jadi Tersangka*
*Team Ciung Wanara Polres Tabanan Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Bengkel, Empat TKP Berhasil Diungkap*
*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Jagra Dewata Dini Hari*
*Bhabinkamtibmas Desa Bantas Sambangi Warga dan Hadiri Kegiatan Posyandu Balita di Banjar Bantas Bale Agung*

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:04 WIB

*Sipropam Polres Tabanan Laksanakan Pengecekan Personel Pengamanan Gebyar Tabanan Fest 2026, Pastikan Kesiapan Anggota di Lapangan*

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:03 WIB

*Personel Polres Tabanan Ikuti Rakernis Penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif Polda Bali TA 2027, Perkuat Kualitas Perencanaan Anggaran*

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:01 WIB

*Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Gebyar Tabanan Fest 2026 di Panggung Terbuka GWS*

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:59 WIB

**Patroli blue light Polsek Baturiti intensifkan pengawasan malam hari untuk cegah gangguan kamtibmas**

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:58 WIB

*Polsek Kediri Ungkap Kasus Curat di Proyek Villa Ecoverse, Security Proyek Jadi Tersangka*

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:55 WIB

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Jagra Dewata Dini Hari*

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:53 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Bantas Sambangi Warga dan Hadiri Kegiatan Posyandu Balita di Banjar Bantas Bale Agung*

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:51 WIB

**Bhabinkamtibmas Desa Baturiti hadiri pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas SD Negeri 1 Baturiti**

Berita Terbaru