Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
Program Bhakti TNI AD untuk Rakyat Hadirkan Akses Baru Melalui Jembatan Gantung di Alor
Pembangunan Jembatan Gantung Sepanjang 30 Meter Jadi Fokus Bhakti TNI AD di Alor Tengah Utara
TNI AD Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Desa Welai Selatan dan Tominuku
Bhakti TNI AD untuk Rakyat: Pengecoran Fondasi Jembatan Gantung di Welai Selatan Terus Berjalan
TNI AD dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Alor
*Hadir Saat Masyarakat Beristirahat, Polsek Pupuan Jaga Keamanan Wilayah Lewat Blue Light Patrol*
*Sinergi Kawal Kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Sawah Hadiri Sosialisasi STBM*

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:40 WIB

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:36 WIB

Program Bhakti TNI AD untuk Rakyat Hadirkan Akses Baru Melalui Jembatan Gantung di Alor

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:34 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Sepanjang 30 Meter Jadi Fokus Bhakti TNI AD di Alor Tengah Utara

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:32 WIB

TNI AD Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Desa Welai Selatan dan Tominuku

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:30 WIB

Bhakti TNI AD untuk Rakyat: Pengecoran Fondasi Jembatan Gantung di Welai Selatan Terus Berjalan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:40 WIB

*Hadir Saat Masyarakat Beristirahat, Polsek Pupuan Jaga Keamanan Wilayah Lewat Blue Light Patrol*

Senin, 8 Juni 2026 - 19:37 WIB

*Sinergi Kawal Kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Sawah Hadiri Sosialisasi STBM*

Senin, 8 Juni 2026 - 19:34 WIB

**Bhabinkamtibmas Desa Perean hadiri pelepasan siswa TK Wija Kusuma II dan kenaikan tingkat KB Praja Hita Tahun Ajaran 2025-2026**

Berita Terbaru