Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai
Panen Raya Jagung di Selemadeg, Polres Tabanan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Bersama Petani
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Jatim: Resmikan Museum Marsinah dan Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban
Panen Raya Jagung Serentak di Buleleng Dipimpin Wakapolda Bali, Polisi Tegaskan Petani Tetap Jadi Pelaku Utama
*Kapolsek Marga Menghadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih*  
*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Bersepeda Atensi Gangguan Kamtibmas*  
Panen Raya Jagung dan Peresmian SPPG Polres Gianyar II di Tampaksiring, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi
Babinsa Serka I Made Suana, Aktif Dampingi Berlangsungnya Bulan Bakti Gotong Royong LPM di Sumerta Kaja  

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:35 WIB

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:32 WIB

Panen Raya Jagung di Selemadeg, Polres Tabanan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Bersama Petani

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Jatim: Resmikan Museum Marsinah dan Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:13 WIB

*Kapolsek Marga Menghadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:12 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Bersepeda Atensi Gangguan Kamtibmas*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:03 WIB

Panen Raya Jagung dan Peresmian SPPG Polres Gianyar II di Tampaksiring, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:57 WIB

Babinsa Serka I Made Suana, Aktif Dampingi Berlangsungnya Bulan Bakti Gotong Royong LPM di Sumerta Kaja  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:56 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Secara Virtual 1.061 KDKMP di Indonesia, Sebagai Tonggak Keadilan Ekonomi Rakyat  

Berita Terbaru