Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Masyarakat Kota Sibolga Menolak aktivitas Penggunaan Pukat Harimau/Trawl Di Wilayah Laut Sibolga
Wakapolres Bandara Ngurah Rai Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Wakapolda Bali Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Polisi Tegas dan Humanis
Wujudkan Harapan Warga, Proyek Air Bersih TMMD Ke-127 Jembrana Terus Dikebut
Tembus Medan Keras, Satgas TMMD Jembrana Kejar Target Sumur Bor di Desa Penyaringan
Akselerasi Pembangunan di Mendoyo: Satgas TMMD Jembrana Fokus Tuntaskan Infrastruktur Air
Pantang Menyerah, Satgas TMMD Ke-127 Perbaiki Kerusakan Alat Demi Air Bersih Warga
Sinergi Tanpa Batas: Progres Fisik TMMD Ke-127 di Desa Penyaringan Capai 45 Persen

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:21 WIB

Masyarakat Kota Sibolga Menolak aktivitas Penggunaan Pukat Harimau/Trawl Di Wilayah Laut Sibolga

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:50 WIB

Wakapolres Bandara Ngurah Rai Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:48 WIB

Wakapolda Bali Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Polisi Tegas dan Humanis

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:44 WIB

Wujudkan Harapan Warga, Proyek Air Bersih TMMD Ke-127 Jembrana Terus Dikebut

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:42 WIB

Tembus Medan Keras, Satgas TMMD Jembrana Kejar Target Sumur Bor di Desa Penyaringan

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:38 WIB

Pantang Menyerah, Satgas TMMD Ke-127 Perbaiki Kerusakan Alat Demi Air Bersih Warga

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:35 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Progres Fisik TMMD Ke-127 di Desa Penyaringan Capai 45 Persen

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:33 WIB

Ketua MPC PP Deli Serdang, Junaidi saat menyerahkan pataka kepada Bondan. Junaidi foto bersama dengan pengurus MPW, MPC dan PAC serta Bondan.

Berita Terbaru