Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Komisi I DPRD Tabanan bersama instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Kaba-kaba dan Desa Cepaka,
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar internasional
Respon Cepat Satbrimob Polda Bali Tangani Pohon Tumbang Yang Timpa Rumah Warga
Citra Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab KLUNGKUNG tercoreng.
Perbaikan ruas jalan nasional Denpasar–Gilimanuk yang menjadi urat nadi arus mudik Lebaran 2026 terus dikebut.
Momentum Ramadhan DPC Partai Hanura Kabupaten Sidoarjo Lakukan Konsolidasi Politik dengan Bupati dan Wakil Bupati
Tak Memenuhi Standar Gizi, Menu MBG Siswa TK Desa Nepa Sampang Dikeluhkan Wali Murid
Upaya mengembalikan lebar Pantai Kuta yang tergerus abrasi terus berjalan.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:45 WIB

Komisi I DPRD Tabanan bersama instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Kaba-kaba dan Desa Cepaka,

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:40 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:33 WIB

Respon Cepat Satbrimob Polda Bali Tangani Pohon Tumbang Yang Timpa Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:22 WIB

Perbaikan ruas jalan nasional Denpasar–Gilimanuk yang menjadi urat nadi arus mudik Lebaran 2026 terus dikebut.

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:19 WIB

Momentum Ramadhan DPC Partai Hanura Kabupaten Sidoarjo Lakukan Konsolidasi Politik dengan Bupati dan Wakil Bupati

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:18 WIB

Tak Memenuhi Standar Gizi, Menu MBG Siswa TK Desa Nepa Sampang Dikeluhkan Wali Murid

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Upaya mengembalikan lebar Pantai Kuta yang tergerus abrasi terus berjalan.

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jembatan penghubung Pantai Pandawa dengan Jalan Bali Cliff lingkar selatan Kuta Selatan tersebut memang belum masuk tahap pengaspalan. Pengaspalan dijadwalkan April 2026.

Berita Terbaru